Sudah Telat, Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Lembang Sisakan Hutang ke Warga
SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Disinyalir, proyek bernomor kontrak HK 02.03/BWS.SV.PJSA.IAKR/SP II/18, nomor SPMK :SPMK/BWS.SV.PJSA.IAKR/SP II/15 yang dikerjakan PT. Gemilang Jaya Konstruksi meleset dari jadwal ditentukan. Cuaca ekstrem tumbal mendapatkan tambahan waktu dan denda permil.
Bak kata pepatah. "Sudah jatuh tertimpa tangga," inilah permasalahan yang membelit pembangunan sarana prasarana pengendalian Banjir Batang Lembang, terlepas dari persoalan proyek waktunya 320 hari kalender dengan konsultan supervisi PT. Wandra Cipta. Ternyata berujung hutang ke masyarakat.
Akibat hutang kepada warga tak terbayar, penyitaan alat perusahaan terjadi pada proyek ini. Hal ini diungkapkan oleh Walinagari Koto Baru, Afrizal K, saat bicara tentang kegaduhan proyek Batang Lembang, saat adanya claim dari pihak lain.
Kata Walinagari, Jumat (17/3) diruang kerjanya, pelaksanaan pekerjaan atau pihak ketiga, masih ada tersangkut hutang dengan masyarakat. Hingga mengakibatkan beberapa peralatan pekerjaan, termasuk juga molen masih ditahan oleh masyarakat.
” Ya, karena masih ada tanggungjawab pembayaran perusahaan yang belum dibayarkan kepada masyarakat, maka ada beberapa peralatan yang ditahan,” katanya. An/Nv