-->

Sudah Telat, Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Lembang Sisakan Hutang ke Warga

Baca Juga

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Disinyalir, proyek bernomor kontrak HK 02.03/BWS.SV.PJSA.IAKR/SP II/18,  nomor SPMK :SPMK/BWS.SV.PJSA.IAKR/SP II/15 yang dikerjakan PT. Gemilang Jaya Konstruksi meleset dari jadwal ditentukan. Cuaca ekstrem tumbal mendapatkan tambahan waktu dan denda permil.


Darimulainya pekerjaan, sudah bergelut dengan permasalahan. Air keruh dihulu, keruh juga ke muara. Alhasil, proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWS S V Padang, diakhir pekerjaan tersandung persoalan dengan masyarakat.

Bak kata pepatah. "Sudah jatuh tertimpa tangga," inilah permasalahan yang membelit pembangunan sarana prasarana pengendalian Banjir Batang Lembang, terlepas dari persoalan proyek waktunya 320 hari kalender dengan konsultan supervisi PT. Wandra Cipta. Ternyata berujung hutang ke masyarakat.


Akibat hutang kepada warga tak terbayar, penyitaan alat perusahaan terjadi pada proyek ini. Hal ini diungkapkan oleh Walinagari Koto Baru, Afrizal K, saat bicara tentang kegaduhan proyek Batang Lembang, saat adanya claim dari pihak lain.


Kata Walinagari, Jumat (17/3) diruang kerjanya, pelaksanaan pekerjaan atau pihak ketiga, masih ada tersangkut hutang dengan masyarakat. Hingga mengakibatkan beberapa peralatan pekerjaan, termasuk juga molen masih ditahan oleh masyarakat.


” Ya, karena masih ada tanggungjawab pembayaran perusahaan yang belum dibayarkan kepada masyarakat, maka ada beberapa peralatan yang ditahan,” katanya. An/Nv






[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.