-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani disarankan untuk melakukan tes DNA terkait tudingan memiliki anak dari wanita lain.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat, Ismail Novendra.

Demi kebenaran dan keadilan, Ismail meminta pihak penyidik Polresta Padang untuk melakukan tes DNA terhadap beberapa orang terkait masalah ini. Agar semuanya menjadi terang benderang dan tak menjadi fitnah lagi nantinya,” katanya dalam keterangan pers tertulis kepada beberapa media.


Ismail juga menyarankan Syafrial Kani melakukan tes DNA untuk membuktikan isu yang beredar demi mencegah pencemaran nama baik dan membersihkan namanya.


“Syafrial Kani, termasuk perempuan yang dituduhkan itu, berani atau tidak untuk tes DNA? Anak siapa yang dikandung dan dilahirkan perempuan itu, nanti setelah tes DNA akan terbukti Siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan perempuan tersebut. Siapa saja yang dicurigai pernah dekat dengan perempuan itu, wajib dilakukan tes DNA kepadanya,” ucap Ismail yang akrab disapa Raja Tega itu.


Di sisi lain, menurut Ismail, sebelum SK melaporkan beberapa media ke Polresta Padang, seharusnya SK membuat hak jawab terlebih dahulu sesuai Undang-undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999 serta juga dipersilahkan untuk melaporkan ke Dewan Pers.


“Bila tidak dimuat hak jawabnya oleh media yang bersangkutan dan laporan ke Dewan Pers telah masuk, biarkan Dewan Pers yang memutuskan apakah media itu menyalahi aturan atau tidak,” katanya.


Selain itu, sambungnya, pihak kepolisian dalam menangani masalah pers, seharusnya mengacu kepada UU Pers dan MoU Dewan Pers dengan Kapolri.


“Karena masalah pemberitaan adalah Lex Specialist. Pihak kepolisian jangan sampai melabrak UU Pers dan MoU yg telah dibuat. Sebab nantinya akan dapat menimbulkan riak di kalangan Jurnalis dan menambah masalah baru lagi,” ujarya.


Dirinya berharap permasalahan ini ditangani sesuai dengan aturan yang ada di NKRI. “Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun,” imbuhnya. rilis 

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pasca adanya sejumlah media online yang dilaporkan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani ke polisi, sangat disesali oleh Firman Sikumbang, Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia Sumatera Barat (IKW-RI Sumbar).


Firman mengatakan, mestinya Syafrial Kani tidak melakukan itu. Harusnya, membuat hak jawab jika merasa dirugikan, bukan asal main lapor ke polisi. Sebab, permasalahan produk pers seharusnya menggunakan mekanisme Undang-undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999, ujarnya, (22/3/2023).

Kan ada tu. “Ada Lex Specialist" namanya. Sebagai figur publik, harusnya legowo dan arib dalam menyikapi persoalan, terang Firman menyesalkan aksi main lapor Syafrial Kani.


Saat disinggung langkah yang diambil, firman mengatakan, salah apa benarnya, baik atau buruknya, saya atas nama Ketua IKW RI Sumatera Barat, jika ada anggota saya yang terlapor, saya akan melakukan pembelaan terhadap mereka.


Semua rekan yang tergabung di IKW-RI. "Mari kita sinsingkan lengan baju, berjuang bersama melakukan pembelaan untuk rekan-rekan kita," himbau Firman.


Untuk diketahui, sebelumnya Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang.


Kepada sejumlah awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi.


“Bagi saya ini sudah masuk personal. Saya melaporkan semacam fitnah kepada diri saya di enam media online, hari ini saya laporkan. Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orang tua, saudara, anak dan istri saya, saya seorang mamak panghulu,” katanya.


Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, katanya, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.


“Berita ini tidak benar, berita ini bohong. (Jabatan Ketua DPRD) ini amanah dari orang tua, masyarakat Kota Padang, dan partai (Gerindra) yang harus saya jaga,” katanya.


Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, dirinya dituduh selingkuh dan mempunyai anak di luar status pernikahan serta banyak hal yang diserang, termasuk pribadi.


“Partai juga diserang, ini harus kami bisa memberikan semacam bentuk kebenaran dan keadilan. Saya melapor dulu (ke polisi), lalu melapor ke partai, saya laporkan enam media online dan satu orang bernama Mulyadi,” katanya.


Meski demikian, Syafrial Kani mengaku mengenal perempuan yang dimaksud dalam pemberitaan di sejumlah media online tersebut.


“Saya kenal dengan perempuan yang dimaksud, namun saya bingung di berita itu inisialnya PK dan CC, ini fitnah, harus saya tuntut berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.


“Saya bilang ini fitnah, itu sudah final, hari ini saya menjaga marwah keluarga saya, DPRD Kota Padang dan hari ini saya memperjuangkan kredibilitas partai saya,” ujarnya.  An


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Akibat tingginya intensitas hujan, air sungai Batang Bangko dan Batang Suliti naik. Hingga merendam sejumlah nagari yang ada  kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.


Menanggapi musibah ini, gerak cepat Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS-V Padang) dalam merespon patut diapresiasi. Pasalnya, begitu mendapat informasi mereka langsung meluncur ke lokasi terdampak banjir tersebut.

"Tim kami sedang di lapangan, berkoordinasi dengan BPBD untuk menginventarisir dampak banjir," ujar Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (SatkerOP), BWSS V Padang, Aditya Sidik Waskito, mewakili Kepala BWSS V Padang, Senin (20/3/2023).



Untuk diketahui, setelah hujan mengguyur sejak Sabtu malam, daerah yang dilanda banjir meliputi Pasar Muara labuh, Pasir Talang, Koto Baru, Pasir Talang Selatan dan Sako Utara.

"Yang parah di Kampung Tarandam, Pasar Muara Labuh dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter," ujar Wawan (54), warga sekitar.


Banjir akibat luapan sejumlah sungai tersebut mulai terjadi sekitar pukul 4.00 WIB hingga 5.30 WIB, ulasnya.


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.