-->

Latest Post

SUMBAR - 3 MEI 2023 - Acara Batagak gala atau melewakan gala merupakan amanah dan tanggungjawab untuk memajukan kaum, serta memajukan nagari dalam kapasitas membangun kampung halaman. Amanah ini juga terkait melestarikan nilai-nilai budaya, adat dan istiadat yang merupakan jatidiri dan rasa martabat kaum. 


Disisilain, saat ini godaan tantangan globalisasi semakin besar menghadang, jika tidak disikapi secara baik, tentunya akan membawa kehancuran terhadap nilai-nilai budaya, "jalan dialiah dek rang lalu, cupak dipapek rang panggaleh". Hal ini mesti diantisipasi sejak dini, ujar Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar) DR. Fauzi Bahar, M.Si, Datuak Nan Sati, usai menghadiri acara prosesi batagak gala suku Chaniago Datuak Rajo Intan Nofion, Sdp. Msi di Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumbar.

Untuk itu, selaku Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar berpesan.

Kaluak Paku kacang balimbing, tampuruang lenggang lenggokan, baok manurun kasaruaso, tanam sarai jo ureknyo, anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan, tenggang nagari jan binaso tenggang sarato jo adatnyo".


Kata-kata adat diatas berarti kaluak paku melambangkan tanggung jawab seorang laki-laki Minang yang memiliki 2 fungsi. Sebagai ayah dari anak-anaknya, dan sebagai mamak dari kemanakannya, ia harus membimbing dan mendidik anak dan kemenakannya sehingga menjadi orang yang berguna dan bertanggung jawab terhadap keluarga kaum dan nagari, harap Fauzi Bahar, mantan Walikota Padang dua periode, yang tengah bersiap menuju Senayan di 2024 mendatang.


Editor: Andarizal 


SUMBAR - Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan sekitar 147 ton atau 2.933 karung pupuk jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36 yang diduga palsu tidak sesuai dengan label kadar yang seharusnya di UD Tani Unggul Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Selasa.


"Kita mengamankan pupuk itu di dua titik gudang dengan menyita dan membuat garis polisi atau police line pupuk tersebut," kata Kasubdit Indagsi Reskrimsus Polda Sumbar Kompol Harianto di Simpang Empat, Selasa.


Menurutnya pupuk yang diamankan itu tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung. Seperti seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen ternyata sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.


"Hal itu tentu sangat merugikan petani di Sumatera Barat khususnya di Pasaman Barat," katanya.


Ia merinci dari 147 ton atau 2.933 karung pupuk itu untuk pupuk jenis NPK Mutiara sebanyak 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton.


"Dari hasil penyidikan sumber pupuk itu dari pulau Jawa seperti dari Bandung, Cipatat dan Gresik. Pemilik menjual pupuk NPK Daun Mutiara ke masyarakat Rp110 ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp125 per karung," katanya.


Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu dan pemilik toko itu akan diperiksa lebih jauh termasuk berapa lama dia melakukan aktifitas menjual pupuk itu.


Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khsusnya petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah saja tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.


"Kalau ada ditemukan indikasi ditemukan pupuk yang tidak sesuai label atau kadarnya segera laporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten atau kota lainnya," tegasnya.


Penyitaan dan pengamanan pupuk itu juga didampingi oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat dan disaksikan oleh warga dan kepala jorong setempat. **

SUMBAR - Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumbar, Kombes Pol Sunarya, S.Ik ikut mengawal aksi damai partai buruh, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Senin, (1/5) siang. 


Kombes Pol Sunarya memantau aksi tersebut pada dua lokasi, yakni di gedung DPRD Sumbar, serta di kantor Gubernur Sumbar.  

"Alhamdulillah, aksi damai tersebut berlangsung tertib, aman dan lancar," katanya. 


Ia melanjutkan, kepolisian memberikan pengawalan terhadap massa aksi yang menyampaikan aspirasinya dan melakukan long march. 


"Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, sedangkan kepolisian memberikan pengamanan dan pengawalan agar aksi itu berlangsung tertib," ujar Kombes Pol Sunarya. 


Sementara itu, Wakil Ketua I Exco Kecamatan Nanggalo Partai Buruh, Patria, mengatakan aksi damai ini secara tegas menolak Undang-undang Omnibus Law.


"Cabut, tolak Undang-undang Omnibus Law, karena menciderai kami," kata Patria.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.