-->

Latest Post

SUMBAR - Bupati H. Benni Utama SH, MM membuka secara resmi kegiatan Manasik Haji Gabungan Jemaah Haji Kabupaten Pasaman Tahun 2023 M/1444 H, di Masjid Agung Al Muttaqin, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/5/2023).


Dalam pidatonya, H. Benny Utama berpesan kepada jemaah haji Kabupaten Pasaman agar dapat menjaga kesehatan, sertymeningkatkan stamina saat melaksanakan ibadah haji agar bisa berjalan dengan lancar serta pulang dengan meraih gelar haji dan hajah mabrur. Dari yang pergi sekarang ini hendaknya pulang dalam jumlah yang sama pula.

“Tentunya cuaca di daerah kita tidak sama dengan cuaca di Mekkah dan Madinah. Karena itu, jemaah haji kami minta agar dapat menjaga kesehatan, minum nutrisi yang banyak untuk menjaga stamina,” ujar Benny Utama.


Kegiatan manasik haji yang dilaksanakan ini merupakan bagian untuk memudahkan para jemaah haji, selain pemberian materi, mereka juga akan melakukan simulasi secara langsung.


“Akan ada juga simulasi, jadi tadi kita ingatkan para jemaah haji, agar disaat simulai bisa dengan sepenuh hati, yakni bisa membayangkan kalau itu dilakukan di tanah suci,” jelas Bupati Benny.


Disisilain, panitia pelaksana Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. H. Maraondak, MM menjelaskan, untuk jemaah haji Kabupaten Pasaman tahun ini tergabung dalam kloter 16 yang akan berangkat pada tanggal 21 Juni mendatang.


"Jemaah Haji Kabupaten Pasaman seharusnya berjumlah sebanyak 195 orang, namun kemarin sekitar dua hari yang lalu ada satu orang calon jemaah haji asal Kecamatan Rao Selatan meninggal dunia, " terangnya.


Turut menghadiri di kesempatan itu Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra H. Teddi Marta, MM, Kepala Bagian Kesra, dan Ketua MUI Kabupaten Pasaman H. Nasbin Panyahatan, LC yang mengisi materi pada kegiatan manasik haji gabungan tersebut. **

Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Moh. Irhamni sama Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, tinjau SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Minggu siang (14/05/2023), photo ist


SUMBAR - Dalam mencegah terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri pimpinan Kombes Pol Moh. Irhamni bersama Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Minggu siang (14/05/2023).


Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengatakan, kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin serta menanggapi aduan masyarakat dengan maraknya aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pasaman Barat.


"Saya bersama Kapolres Pasaman Barat mengecek ke sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat untuk mengawasi pendistribusian BBM jenis solar yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aktifitas tambang emas ilegal dan juga ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktifitas PETI,” ungkap Kombes Pol Moh. Irhamni.


Dari informasi yang dihimpun, tiga buah SPBU yang ditinjau oleh tim gabungan antara lain SPBU Batang Toman yang berada di Kecamatan Pasaman, SPBU Sarik di Kecamatan Luhak Nan Duo serta SPBU Base Camp yang ada di Kecamatan Kinali.


Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti temuan terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Talamau, dimana dilokasi itu ditemukan jerigen bekas yang berisi BBM Bio Solar dan diduga didapat secara ilegal.


“Kita turun langsung ke SPBU guna menghimbau kepada para pengelola SPBU agar tidak menjual BBM subsidi jenis Bio Solar kepada pelangsir yang tidak sesuai peruntukannya. Karena kita duga BBM yang ditemukan di lokasi PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau kemarin itu didapat secara ilegal dengan cara melangsir,” kata Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki.


Moh. Irhamni menambahkan, pihaknya akan menelusuri siapa pemasok BBM jenis Bio Solar yang digunakan di lokasi PETI tersebut dan diambil dari SPBU mana yang apabila hal itu ditemukan maka akan dilakukan penindakan tegas kepada pemilik SPBU tersebut.


“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, agar hal ini tidak lagi dilakukan oleh pihak SPBU. Kepada pengelola SPBU agar tidak melayani para pelangsir ini, apabila ditemukan tentu akan dilakukan penindakan tegas oleh pihak Kepolisian dan pelanggaran secara administrasi juga akan dikenakan,” tegasnya.


Akan tetapi, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim gabungan ini diketahui bahwa persediaan yang ada di masing-masing SPBU mencukupi untuk kebutuhan masyarakat setiap harinya. 


“Stok yang ada agar tidak disalahgunakan atau dijual kepada pelangsir-pelangsir, apalagi kepada oknum-oknum yang akan melakukan penambangan emas ilegal,” tegasnya.


Sementara itu, ia juga mengapresiasi bahwa penggunaan barcode Pertamina untuk pembelian BBM bersubsidi ini masih terus dijalankan oleh SPBU, sehingga hal itu juga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.


“Kepada masyarakat kami juga menghimbau untuk bersama-sama memantau apabila mengetahui dan melihat adanya aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terutama yang akan digunakan untuk aktifitas PETI. Apabila ditemukan agar segera melaporkan kepada petugas, baik itu di Polres ataupun Polsek,” tegasnya. (HumasResPasbar)

SUMBAR - Pelecahan Wartawan kembali terjadi di Sumatera Barat (Sumbar), Minggu,14 Mei 2023 pukul 13.00 wib Ketua KPU Solok Selatan (Solsel) Nila Puspita memaki dan mengusir jurnalis.


Dikutip dari klikpositif.com, peristiwa ini bermula saat beberapa Jurnalis tengah bincang-bincang dengan Komisioner KPU dan Bawaslu sambil menunggu salah satu partai yang akan mengajukan bacaleg pada pukul 14.00 WIB di kantor KPU setempat.


Datang dari dalam kantor, Ketua KPU Nila Puspita langsung menyela perbincangan. Ketua KPU ini awalnya mempertanyakan berita yang ditulis jurnalis KLIKPOSITIF tentang Komisioner KPU Solsel tidak hadir pada hari pertama pengajuan bacaleg.


Kemudian emosinya meninggi hingga mengeluarkan kata usir, kata yang tak pantas untuk ia lontarkan ke awak media.


“Apak kalau mambuek berita yang dak lamak da usah apak kasiko mambuek berita lah" (Bapak kalau membuat berita yang tak enak tak usah bapak kesini membuat berita)“, Kata Nila Puspita


"Pak laporkan atau pak viralkan baraso ketua KPU mau sia apak dari siko" (Pak laporkan atau Apak viralkan bahwa Ketua KPU mengusir Bapak dari Sini)”, Imbuh Nila.


“Mangadu apak kama ka mangadu, apak viralkan ambo kiniko juo" (Mengadu Apak kemana mau mengadu, Apak viralkan saya sekarang juga), kata Nila.


“Buek berita tu kini, viralkan ambo kini. Dak Ado urang kini takuik ka pers do pak, wartawan, Wartawan abal-abal" (Buat berita itu kini Viralkan saya Kini, tidak ada orang sekarang takut sama pers pak, wartawan-wartawan abal-abal)”, kata Nila.


“Ambo mambuek berita berimbang, Ambo punyo legalitas buk" (Saya membuat berita berimbang, Saya punya legalitas buk)” jawab jurnalis


Ditempat yang sama Jurnalis klikpositif tersebut mengatakan. Bahwa, dalam menulis berita yang dimaksud Ketua KPU tersebut sudah berimbang dan lengkap konfirmasi.


“Saya membuat berita tersebut sudah berimbang, Saya hadir di KPU, bertemu ketua Bawaslu pada hari pertama pengajuan bacaleg tersebut, komisioner KPU tidak ada, saya tanya sama staff KPU, lalu saya konfirmasi ke salah satu komisioner KPU Andi Andrawan Putra”, kata Jurnalis tersebut.


Penjelasan tersebut tidak diterima oleh Nila Puspita karena Dia adalah Ketua KPU, imbuhnya.


Mengenai KPU kata jurnalis KLIKPOSITIF Dalam membuat berita, kegiatan positif KPU yang diketahui atau di undang selalu diberitakan, jika bersifat kritikan juga diberitakan, karena publik juga harus mendapatkan informasi yang seimbang.


Akibat pengusiran tersebut Jurnalis klikpositif gagal melakukan tugas untuk peliputan sisa delapan partai Peserta Pemilu tahun 2024 yang belum mengajukan Bacaleg Ke KPU Solok Selatan sampai batas waktu PKL. 23.59 wib.


Menanggapi pengusiran jurnalis tersebut, Founder Forum Komunitas Wartawan Sumbar (FKW Sumbar), Herman Tanjung geram, dasar tak tau diuntung, mestinya kata usir dan maki tidak boleh terlontar dari pemangku kepentingan publik, Nyadar gak, mereka itu menggunakan fasilitas yang bersumber dari uang rakyat. Jurnalis adalah perpanjangan tangan masyarakat.


Apa yang telah dilakukan Ketua KPU Solsel tersebut tidak ada kata pembiaran, ia sudah melewati batas. Dalam waktu singkat, jika tidak ada itikad baiknya untuk melakukan klarifikasi kepada semua awak media di Sumbar. Kita akan lakukan diskusi dengan PWI, AJI dan organisasi media lain yang ada di Sumbar. Atas apa yang ia sampaikan, Ketua KPU Solsel Nila, Bakal di Polisikan. "Kita akan membawanya ke ranah hukum," ujar Herman, yang ternyata juga Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) dengan nada kesal. An

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.