-->

Latest Post

PADANG- Gedung baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, yang berada di komplek perkantoran Aia Pacah, samping Balai Kota Padang, telah berdiri kokoh dan terkesan megah.


Kadis PUPR Kota Padang Tri Hardiyanto mengatakan, gedung baru ini berbeda dengan yang lama, gedung baru ini anggota mendapatkan satu ruangan. Meski saat ini jumlah anggota dewan hanya 45 orang, Pemko Padang menyiapkan untuk 50 orang.


"Gedung ini proyeksi kita kedepan untuk 20 tahun lebih, bisa saja anggota dewan bertambah menjadi 50 orang," kata Tri Hardiyanto, saat meninjau pembangunan gedung, Selasa (16/5/2023).

Sebagai mintra komisi III DPRD Padang, PUPR Padang ikut mendukung pecepatan pembangunan gedung. Menurutnya, sesuai dengan kontrak kerja, bangunan ini selesai di Desember 2023.


Meski begitu, pihaknya mengupayakan agar bangunan ini bisa digunakan saat sidang paripuran istimewa HUT Kota Padang terutama ruangan sidang.


Selain ruangan sidang, nanti juga akan disiapkan ruangan lainnya guna mendukung pelaksaan HUT Kota Padang tahun 2023. "Kita usahakan 100 persen saat HUT nanti, minimal bisa digunakan untuk sidang paripurna," ujar Tri.(*)


UMBAR - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai, "Ef" sebagai tersangka dalam kasus korupsi Rp 5,2 miliar.


Kasus korupsi ini terkait proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan, serta pembangunan jalan non status Desa Saumanya di Dinas PUPR Mentawai tahun 2020 lalu. Selain Kepala Dinas "Ef", juga ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Iya sudah tersangka. Sementara 3 tersangka, Ef , Fn, dan MD ," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Alfian Nurnas dalam keterangannya, dikutip dari detik.com, Senin (15/5/2023). 


Alfian mengatakan, untuk tersangka Fn merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), sementara MD adalah sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan non status desa saumanya.


"Para tersangka belum ditahan. Sementara masih proses, nanti akan ditahan pada waktunya," kata dia.


Temuan kejanggalan penggunaan anggaran sebesar Rp 5,2 miliar lebih itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LPH) BPK RI atas kepatuhan belanja daerah tahun 2019-2020 di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dugaan korupsi ini terdapat pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan desa strategis.


Menanggapi itu, Ketua DPW BALADIKA (BAN) SUMBAR Herman Tanjung meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk segera menangkap dan menahan tersangka kasus korupsi EF, beserta tersangka lainya untuk menghindari yang bersangkutan jangan sampai ada niat, atau upaya melarikan diri dari jeratan hukum dan menghilangkan barang bukti.

Demi rasa keadilan bagi rakyat Kepulauan Kabupaten Mentawai yang tercederai akibat perbuatan tercela oknum EF cs, yang sangat merugikan keuangan negara dengan cara, menyunat dana proyek jalan yang nilainya cukup fantastis. Jalan tersebut merupakan sarana dan prasarana serta urat nadi untuk mengangkat perekonomian masyarakat Mentawai khususnya.


Lebih lanjut, Herman tanjung juga meminta agar pihak polda Sumbar, mengusut juga kemana saja aliran dana yang ditilep oleh oknum Ef cs untuk dibagikan. Karena, berdasarkan informasi miring yang berkembang ditengah masyarakat mentawai. Bahwasanya, dana yang di korupsi tersebut mengalir juga kepada para pejabat yang memegang kekuasaan di kabupaten tersebut. Untuk itu, hanya pihak kepolisian yang bisa membuat para oknum tersangka tersebut memberikan nyanyian merdunya. "Ingat..!!! Korupsi yang bernilai milyaran dalam sebuah birokrasi/instansi tidak bisa dilakukan tanpa sepengtahuan atasan," tegas Herman Tanjung. 


Untuk itu, marilah kita tunggu dan kawal kasus ini agar dapat dituntaskan sampai keakar akarnya oleh pihak kepolisian Polda sumbar. Jujur, kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolda saat ini, yang mana kasus ini sempat terlambat dan terkesan lamban dalam penanganan prosesnya pada beberapa tahun sebelumnya, kini kembali mencuat, ujarnya Herman. An

PADANG - Hendri Septa didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Teddy Antonius, kembali menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)  secara gratis pada murid SMAN yang sudah berumur diatas 17 tahun.


"Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyerahkan KTP-el bagi peserta didik SMA di Kota Padang. Kali ini di MAN 2 Padang, sebanyak 86 keping KTP-el kita serahkan," ujar Wali Kota Hendri Septa usai bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di MAN 2 Padang, Senin (15/5/2023) pagi.

Wako Hendri Septa menyebut, pemberian KTP-el secara gratis ini adalah program layanan dari Disdukcapil Kota Padang yang menyasar seluruh SMA se-Kota Padang. 


"Semoga dengan upaya ini anak-anak kita yang sudah layak mempunyai KTP dapat mempergunakannya sesuai kebutuhan dan keperluan," harap Wako Hendri Septa


"Kita berharap MAN 2 Padang terus melahirkan lulusan yang sukses dan nantinya menjadi calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Tidak ada yang mustahil di dunia ini. Siapa yang ingin jadi Presiden, Menteri, Gubernur atau Wali Kota semua tergantung pada diri kita sendiri," harap Wako seraya memotivasi.


" Kepada anak-anak  kita harus rajin belajar, terus kembangkan potensi diri dan terutama sekali ibadah jangan sampai lupa. Jangan lupa berbakti dan meminta doa restu dari orang tua, karena ridha Allah terletak kepada ridha kedua orang tua," pungkas Wali Kota.


Dalam kesempatan itu juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Camat Padang Utara Pagara Anas dan jajaran serta Kepala Sekolah MAN 2 Padang Akhri Meinhardi beserta para majelis guru.  **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.