-->

Latest Post

SUMBAR - Jembatan Kayu Gadang yang menghubungkan Nagari Lubuk Alung dan Sikabu Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman ambruk, Minggu malam (7/5). 


Jembatan yang dibangun Agustus 2021 lalu, tidak hanya penghubung akses transportasi bagi dua nagari, Tapi, urat nadinya bagi perekonomian masyarakat, padahal baru dua tahun diresmikan. Bahkan, selama ini disebut-sebut konstruksi jembatan itu terbaik, ujar Naro warga setempat.


Untuk diketahui ujarnya, jembatan dibangun dengan sistim beton prategang, dikerjakan April 2020. Panjang jembatan 100 meter dan lebar 70 Cm, berasal dana hibah BNPN senilai Rp25,4 M.

Sekarang, BNPB telah menurunkan tim untuk melakukan analisa awal penyebab ambruk. Ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjuti penanganannya dan membawa serta Kementerian PUPR, guna mengkaji secara teknis penyebab ambruknya jembatan tersebut. Termasuk rekomendasi teknis yang harus dilakukan untuk penanganannya, paparnya.


Ambruknya, jembatan Kayu Gadang, tentu mengundang tanda tanya berbagai kalangan. Sebab, baru dua tahun. Alasan bencana alam, tentu diragukan. Karena, dalam perencanaan sudah dipikirkan debit airnya terlebih dulu.


“Jika ditemukan adanya indikasi kegagalan konstruksi, diharapkan penegak hukum, mengusut tuntas persoalan ini,” ujar Ketua LSM AWAK Defrianto Tanius.


"Disebabkan kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Maidah Rekajaya ini tentunya harus disusun dengan perencanaan yang matang, termasuk potensi meningkatnya debit air. Selain itu, pada tahap pelaksanaan, kegiatan yang menggunakan uang negara ini juga didampingi oleh satu konsultan pengawas. 


Jembatan Kayu Gadang Sikabu. Menurutnya, harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.  

Apalagi pada masa pembongkaran, Jembatan Kayu Gadang Sikabu ini sempat makan korban jiwa.

 An

Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Rumah Dinas juga Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, (17/5) photo ist.

JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan penggeledahan di 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (17/5/2023).


Melalui siaran pers nomor: PR – 560/073/K.3/Kph.3/05/2023, pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung yang berada di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memaparkan. Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu: 


1. Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 


2. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.  


Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengumpulkan barang bukti, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, juga 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1). 


(An)


SUMBAR - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada 8 Polres.


Penyerahan penghargaan itu dilakukan di lapangan Mapolda Sumbar pada saat pelaksanaan upacara bulanan, Rabu (17/5) pagi.

Penghargaan kepada 8 Polres tersebut, karena mendapat predikat atas penilaian dari hasil pemantauan serta evaluasi kinerja dari Kemenpan RB terkait Pelayanan Publik pada tahun 2022.


Polres yang menerima penghargaan yakni, Polresta Padang, Polresta Bukittinggi, Polres Solok Kota, Polres Payakumbuh, Polres Pariaman, Polres Padang Panjang, Polres 50 Kota dan Polres Agam.


Kapolda Sumbar menyampaikan, penghargaan dari Kemenpan RB tersebut merupakan hasil penilaian dan simbol kesuksesan atas kinerja anggota di lapangan terkait pelayanan prima. 


"Apapun nilainya, sangat memuaskan, prima hasil yang optimal, sangat baik dan seterusnya, itu harapan kita semua tentunya. Bahwa Polri melayani masyarakat secara prima," ujarnya usai penyerahan penghargaan. 


Dan pastinya kata Kapolda, pihaknya menerapkan dan menindaklanjuti apa kebijakan dari Kapolri yaitu PRESISI Polri dari semua fungsi bagian, ini sudah  dibuktikan dan duwujudkan. 


"Kesempurnaan hanya milik Allah, tapi setidaknya kita tentunya berupaya di tingkat itu walaupun prosesnya tidak semudah. Melayani masyarakat tidak segampang kita ucapkan. Tapi karena menjadi tugas dan fungsi pokok peran kami, harkamtibmas, penegakan hukum, mengayomi masyarakat dan melindungi serta melayani masyarakat," sebutnya.


Oleh karena itu, beberapa Kapolres pada tahapan ini mendapat penghargaan dari Menpan RB.


Dirinya mengatakan, jika nilai satu-satunya anggota sudah bekerja dengan baik, 8  Polres mendapatkan sukses, berarti tidak terlepas kepada 11 Polres lainnya juga ikut sukses. 


"Bertahap, dan bergantian. Yang sudah mendapatkan tidak berpuas diri, ke depan lebih harus baik lagi. Yang belum tinggal mencapai, meningkatkan dan mempertahankan," harapnya. 


"Suksesnya kita bersama. Suksesnya Polda Sumbar adalah sukses dan harapan kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik," pungkas Irjen Pol Suharyono menambahkan.


Diketahui, Polres yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB yakni:

1. Polresta Bukittinggi, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

2. Polres Solok Kota, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

3. Polres Payakumbuh, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

4. Polresta Padang, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

5. Polres Pariaman, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

6. Polres Padang Panjang, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

7. Polres 50 Kota, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

8. Polres Agam, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.