Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV, Wako Hendri Septa Tegaskan Agar Jadi Pelayan yang Baik bagi Masyarakat!
Hendri Septa Melantik Pejabat Eselon III, bertempat di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (10/5/2023) siang, photo ist
PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melakukan pelantikan bagi sebanyak 37 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kota setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang mayoritas menempati jabatan Lurah itu, dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (10/5/2023) siang.
Di dalam pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang No.228 Tahun 2023 itu, selain melantik 33 orang Lurah, juga dilakukan pelantikan bagi tiga orang pejabat yang menempati jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) di beberapa OPD dan satu orang sebagai Kepala Seksi (Kasi) di salah satu Pemerintah Kecamatan.
"Kita harapkan melalui pelantikan ini akan memberikan motivasi dan kekuatan baru bagi kemajuan roda birokrasi Pemko Padang. Terutama melalui kinerja dan kemimpinan pejabat baru yang dilantik didominasi menempati jabatan sebagai Lurah," harap Wali Kota.
Lebih lanjut kepada pejabat yang dilantik Wako Hendri Septa juga menekankan agar mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Kemudian begitu pula melihatkan kinerja terbaik, sekaligus menjawab tantangan dan persoalan yang ada di lingkup instansi masing-masing.
"Bagi pejabat yang dilantik saya ingatkan kita itu adalah pelayan, bukan dilayani. Jika tidak mau jadi pelayan silahkan tinggalkan Pemko Padang," ujarnya.
Lebih jauh Wako Hendri Septa menyebut peran dan keberadaan Lurah adalah sebagai ujung tombaknya Pemko Padang.
"Lurah adalah mata telinga saya. Untuk itu jangan sampai ada yang mempermainkan amanah tersebut. Insya Allah, apabila kita semua menjalankan amanah dengan baik maka kemajuan kota dan kesejahteraan bagi masyarakat akan dapat kita wujudkan secara baik," pungkas orang nomor satu di Kota Padang itu bersemangat.