-->

Latest Post

PADANG - Viral di akun media sosial Facebook, tersiar kabar bahwa tunjangan profesi guru se-SMA di Sumatera Barat (Sumbar) belum dibayarkan. Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Drs. Barlius, M.M selalu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat.


Tunjangan Profesi Guru atau TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan Kemendikbud kepada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.


Namun yang perlu diketahui, untuk TPG itu ada persyaratan-persyaratan pencairan: 1. Terbit SKTP

2. Memang betul mengajar 24 jam. 3. Dibuatkan usulan pembayaran.


"Kita tidak ada kepentingan memperlambat pembayaran. Karena memperlambat berarti kita dungu," ungkap Barlius saat dihubungi awak media lewat WhatsApp (WA) Jumat (2/6/2023).


Kemudian ucap Barlius, terlambatnya serapan anggaran, oleh gubernur kita dianggap kinerja rendah. Tapi kita tidak bisa juga mempercepat pencairan jika persyaratan tidak terpenuhi.


Untuk yang sudah cair, 1. TPG sktp untuk guru 7.989 , nilai 83M (cek sudah di bank). Sebagian sudah masuk rekening guru. 


Dan, yang belum masuk ke rekening guru, berarti sedang proses. 2.Tamsil TW 1 sedang proses. TPG untuk 2.000 -an guru lagi sedang proses, jelasnya. 


Disisilain, Mahyan, S.Pd, MM Kabid PSMA Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, juga menyampaikan hal yang sama dengan Kadis. "Sudah cair uangnya di rekening masing-masing guru," ujarnya singkat.


(An)


JAKARTA - 01 JUNI 2023 - Sekitar pukul 19:16 WIB, bertempat di Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi. 

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu, MA, (44) pria kelahiran Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.


MA merupakan Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana BUMDes Snapu Jaya Bersama Tahun Anggaran 2018 senilai Rp150.000.000 Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. 

MA diamankan karena ketika dipanggil sebagai TERSANGKA secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut. Oleh karenanya, MA dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi Nomor: TAP-01/L.5.11.7/Fd.1/08/2021 tanggal 10 Agustus 2021. 

Dalam proses pengamanan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dilakukan serah terima.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman . (K.3.3.1)


PADANG - Usaha karangan bunga yang cukup terkenal di Kota Padang dengan nama Delima Florist membuka sebuah toko baru yang berlokasi di jalan Gunung Pangilun Nomor 4 A, depan SPBU Gunung Pangilun. 


Grand Opening toko Delima Florist dan Artificial Flowers itu dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar, didampingi Owner Delima Florist Deslina Mamora, dan Ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Kota Padang Amril Amin, Kamis (1/5/2023).

Wawako Ekos Albar mengatakan, bunga hias merupakan salah satu jenis usaha bernilai ekonomi tinggi. Hal itu bisa dilihat dari tingginya permintaan masyarakat akan bunga hias dan papan bunga pada berbagai event atau acara-acara tertentu. 


"Bunga hias ini merupakan suatu kebutuhan yang cukup penting saat ini. Kita bisa kita lihat baik acara sukacita maupun duka cita, selalu ada karangan bunga. Oleh sebab itu kami Pemerintah Kota Padang sangat mendorong perkembangan usaha ini di Kota Padang, karena akan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat," ucap Wawako. 


Wawako Padang itu menambahkan, dengan hadirnya Delima Florist dan Artificial Flowers diharapkan dapat membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Padang. 


"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan selamat atas grand opening toko Delima Florist dan Artificial Flowers ini. Semoga usaha ini semakin berkembang ke depannya," pungkas Wawako Ekos Albar. 


Sementara itu, Owner Delima Florist Deslina Mamora mengungkapkan, pada awal berdiri delima florist sempat mengalami jatuh bangun akibat persaingan, namun berkat kegigihan dan keuletan dapat bertahan dan terus bangkit sehingga berkembang seperti saat ini. 


"Toko yang kami buka hari ini menjual bunga-bunga segar dan berbagai jenis bunga lainnya dengan harga yang terjangkau. Untuk mengantarkan pesanan kami juga didukung oleh Zataka Express sehingga bisa cepat sampai ke konsumen," ucap istri dari Rizal Yulfi, Owner Zataka Expres itu.   **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.