-->

Latest Post

Photo ist

PADANG - Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal meninjau langsung kondisi Intake Perumda AM Kota Padang yang berada di Lubuk Minturun Kota Padang.


Kedatangan Dirut tersebut untuk memastikan ketersediaan air baku benar-benar mencukupi kebutuhan pelanggan dan masyarakat, mengingat saat ini Kota Padang sudah mulai merasakan musim kemarau dan panas.


Berdasarkan perkiraan BMKG. Bahwa, dalam beberapa bulan kedepan, beberapa Kota di Sumatera Barat akan mengalami musim kemarau yang cukup panjang. Beberapa sungai di Kota Padang sudah mengalami pendangkalan dan debit air juga telah berkurang.


Dampak dari hal ini adalah, berkurangnya debit air sungai yang masuk dan tertampung dalam intake. Untuk itu, Dirut menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk mulai menghemat air, gunakan bak penampung sebagai antisipasi kekurangan air.


Kemudian, biasakanlah mematikan kran pada saat tidak digunakan. Pakailah air sesuai kebutuhan sehari-hari, ujarnya. **

SUMBAR - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, bersama Kadis PUPR El Abdes Arsyam ST. M.M, Kalak BPBD Budi Mulia, Kabag Prokopim Armedes, dan Direktur PDAM Padang Pariaman Aminudin. Berkunjung Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat.  


Kehadiran Bupati Padang Pariaman beserta jajarannya ini disambut langsung oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito, diruang kerjanya, Selasa (29/05).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Suhatri Bur mengajukan permohonan yang berisi beberapa permintaan kepada Kementerian PUPR. Melalui Balai PPW Sumbar, ia meminta Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDI), dan meminta 8 unit mobil angkutan air PDAM.


Harapannya, segala permohonan tersebut dapat dikabulkan, agar kerusakan infrastruktur dibeberapa titik akibat banjir kemarin dapat segera diatasi dan dibangun kembali.


“Kita akan terus berusaha untuk mengatasi kerusakan yang ada, mudah-mudahan bantuan itu kita dapatkan, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” katanya menerangkan.


Disamping itu, Suhatri Bur juga membicarakan tentang kawasan makam Syekh Burhanuddin yang terletak di ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis. Dia meminta kawasan tersebut dapat dilakukan pembenahan dan penataan dengan menggunakan bantuan dana dari pemerintah pusat.


“Kawasan makam tersebut telah pernah juga diajukan untuk dibangun, tentu kita berharap keinginan yang sudah lama diimpikan itu dapat terealisasi, sehingga kawasan yang dapat lebih memberi kenyamanan bagi para pengunjung kawasan tersebut,” tambahnya lagi.


Menanggapi apa yang disampaikan, Kusworo menyatakan akan memfasilitasi dan bersedia membantu segala permohonan yang telah diajukan. Katanya, akan diteruskan ke Kementerian PUPR. “Kami siap membantu dan akan mengusulkan ke Kementerian PU di pusat sebutnya. 


Sebagaimana diketahui sebelumnya, akibat bencana banjir 6 Mei 2023 lalu, banyak infrastruktur yang kena dampaknya. Jembatan Kayu Gadang putus, Jembatan Sungai Sadah rusak. Bahkan, banyaknya Pipa PDAM yang rusak dan putus.  **

PADANG - Menanggapi adanya pemanggilan dari penyidik Polresta Padang kepada awak media yang memberitakan SK diduga punya anak diluar nikah. Setelah mendalaminya, Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Periode 2019-2022, angkat bicara.


Hendry mengatakan, berita ini mengkaunter berita yang dianggap fitnah atas SK. Di berita itu sudah ada keterangan pengacara perempuan itu. Jadi, sebenarnya sudah berimbang. 


"Paling bagus memang kalau ada keterangan pihak Ketua DPRD. Tapi, karena sifatnya klarifikasi menurut saya sudah relatif berimbang, " ujar Hendry Ch Bangun, saat dihubungi awak media lewat WhatsApp (WA), Minggu (4/6/2023).

Menanggapi adanya pemanggilan dari pihak kepolisian kepada awak media, Wakil Ketua DP periode 2019-2022 ini menyarankan. Tulis surat ke Dewan Pers. Ini kasus pers, sesuai MoU Kapolri dan Dewan Pers, polisi harus meminta penilaian sebuah karya jurnalistik yang diadukan. 


Nanti, dari penilaian itu akan diketahui apakah ini kasus pers atau bukan. Polisi tidak boleh langsung memproses Pengaduan, apalagi mengaitkan dengan UU ITE. Sejauh berbadan hukum pers, sebuah media harus ditangani dengan UU Pers, bukan UU lain, ujarnya.


(An)



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.