-->

Latest Post

SUMBAR - Sensus Pertanian tahun 2023 saat ini sedang berlangsung di Indonesia. Anggota DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk menjadikan sensus ini sukses.

Sensus tersebut bertujuan untuk memetakan kondisi terkini sektor pertanian di Indonesia dan mewujudkan kedaulatan pangan serta kesejahteraan petani.


“Sensus Pertanian tahun 2023 berlangsung selama dua bulan, dimulai pada 1 Juni 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023,” ungkap Leonardy, Selasa 20 Juni 2023.


Data yang diperoleh dari sensus ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyusun kebijakan strategis di sektor pertanian ke depannya. Sensus ini mencakup tujuh subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.


Leonardy juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelaksanaan sensus pertanian. Salah satu contoh inovasi yang telah digunakan adalah penggunaan aplikasi FASIH berbasis android oleh petugas sensus di Kota Padang. Selain itu, sensus pertanian ini telah dirancang dengan panduan dari FAO guna memperoleh hasil berstandar internasional.


Dalam pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumbar dan BPS Kabupaten/Kota, Leonardy menyoroti isu-isu strategis dalam sektor pertanian seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan petani.


Dia berharap bahwa sensus ini dapat mendorong kebijakan reformasi dalam penyaluran subsidi pupuk, peningkatan tata kelola basis data pertanian, pengendalian konversi lahan, rekrutmen petani milenial, kesejahteraan petani, dan kedaulatan pangan. Modernisasi sektor pertanian melalui mekanisasi dan digitalisasi pertanian juga menjadi hal penting dalam upaya tersebut


Partisipasi aktif dari semua pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan Sensus Pertanian tahun 2023. Masyarakat diharapkan memberikan respon yang baik dan jujur dalam menjawab data yang diperlukan.


Leonardy juga mengajak pemerintah daerah, walinagari, kepala desa, lurah, kepala korong, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan sensus ini.


Sensus Pertanian tahun 2023 merupakan upaya penting dalam mencatat kondisi pertanian Indonesia untuk tujuan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Petugas sensus akan mengunjungi rumah-rumah masyarakat mulai dari tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023.


Leonardy mengajak semua pihak untuk menerima kedatangan petugas sensus dengan baik dan bersama-sama mencatat pertanian Indonesia.

(***)

PADANG - Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang wanita sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. 

Tersangka seorang perempuan berinisial W, warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. 


Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, S.Ik. SH saat memimpin konferensi pers mengatakan, total terdapat 10 warga Sumbar menjadi korban TPPO. 

Ia menyebut, para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia. 

"Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan," katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik, Selasa (20/6) di Mapolda Sumbar. 

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, gaji diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban oleh agen yang kemudian dibagikan ke tersangka. Sehingga selama bekerja, korban tidak mendapatkan gaji. 

"Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan," ujarnya. 

Irjen Pol Suharyono mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu lebih waspada kepada orang atau sekelompok masyarakat jika ada yang mengiming-imingi bekerja diluar negeri dengan gaji besar.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri. 

Modusnya, kata dia, dengan menyakini korban terkait pekerjaan serta dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia dibiayai hingga paspor dan visa diurus oleh tersangka. 

"Bagaimana korban ini tertarik dan tersangka juga menarik para korban, semua biaya perjalanan termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar," terangnya. 

"Tetapi kemudian ke belakang, setelah mendapatkan majikan, si agen tersangka kemudian meminta gaji tiga bulan ke depan plus fee, jadi dari situ dia mendapatkan keuntungan," sambungnya lagi. 

Dijelaskan, setidaknya gaji selama tiga bulan untuk korban sebesar 7.000 ringgit atau sekitar kurang lebih Rp 22 juta. Gaji para korban ini kemudian dibagikan ke para sindikat tersangka. 

"Kami terus melakukan pendalaman kasus ini. Tersangka ini dia pernah tinggal di Malaysia cukup lama, jadi paham kondisi di sana, itu modal dasarnya," ujarnya. 

Dirinya memastikan, kondisi 10 korban TPPO dalam kondisi aman dan telah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia. Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video terkait kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi. 

"10 ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di Selter KBRI," ujarnya. 

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam laki-laki. Hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian. 

"Namun tidak dapat dipulangkan dalam waktu dekat (pulang bersama Satgas Gakkum TPPO) mengingat (ada) korban sedang dalam kondisi hamil delapan bulan dan paspor sedang ditahan oleh mantan majikan," ungkapnya.(*)

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, photo ist 


JAKARTA - 20 JUNI 2023 - bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan sambutan, melantik, dan mengambil sumpah atas nama Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.


Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru saja dilantik. Jaksa Agung yakin dan optimis bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat dan akan berkontribusi, memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan antara lain:

  1. Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

  2. Pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah saudara berjalan dengan lancar dan aman.

  3. Jaga netralitas personil dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya.

  4. Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki.

  5. Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

  6. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran saudara.

  7. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing. Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, Jaksa Agung mengingatkan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang/akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi.

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut.” 

Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.