-->

Latest Post

Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Periode 2019-2022. Photo Ist


PADANG - Maraknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengantongi kartu pers membuat profesi jurnalis di Sumatera Barat (Sumbar) merasa terusik dalam melaksanakan tugas peliputan berita. Bahkan, disinyalir ada juga PNS yang menyandang predikat lolos Uji Kompetensi Wartawan (UKW).


Kenapa tidak, apabila PNS merangkap Wartawan, analoginya sudah jelas, yang bersangkutan tidak Independen lagi, kalau tidak netral tentu beritanya tidak Akurat. Atau tidak berimbang lagi. Hal ini sudah tentu berpotensi merugikan orang lain, ungkap beberapa awak media yang ada di Kota Padang, Sumbar, yang inisialnya tak ingin disebut.


Katanya, mana mungkin seorang PNS berani menyoroti atasannya, justru yang akan muncul hanya berita-berita yang bernuansa "Asalkan Bapak Senang" (ABS). Dan, pada akhirnya akan ada istilah baru dengan sebutan "Wartawan Peliharaan" (WP) yang dengan sengaja menabrak Kode Etik Jurnalistik sebagai rambu-rambunya Pers.

"Oknum PNS yang mengantongi kartu wartawan tujuannya sudah jelas, mereka tidak ingin kinerjanya terusik. Atau, mungkin oknum PNS tersebut sengaja jadi wartawan sebagai asas manfaat dalam rangka cari selamat," ujar mereka.

Persoalan ini kemudian ditanggapi serius oleh Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Periode 2019-2022. "Tidak boleh, kecuali PNS di TVRI, RRI, atau Antara," kata Hendry Ch Bangun, saat dihubungi awak media ini lewat WhatsApp (28/7/2023).


Dan, mengenai adanya oknum PNS yang menyandang predikat lolos UKW. "Laporkan saja ke Dewan Pers (DP), sertakan nomor kartu yang bersangkutan, nanti DP akan mencabutnya via Lembaga Uji yang memberi kartu tersebut," tegas Hendry. (An)

IRAK - Pemimpin Islam Irak Sayyid Muqtada Al-Sadr meminta pemerintah Islam di seluruh dunia untuk mengambil tindakan serius guna membela dan mempertahankan kesucian Islam dan mendukung Al-Qur'an.

Dia juga meminta negara-negara Islam untuk menuntut undang-undang anti-Islam yang setara dengan undang-undang anti-Semitisme yang disahkan, diberlakukan dan diterapkan oleh beberapa negara.


Seruan ini disampaikan oleh pemimpin gerakan atau Sadrist Movement Sayyid Muqtada Al-Sadr di Irak, seperti dilansir SPRI International Representative Hussain Muhammad Naser Almslmawi dari Irak Rabu (26/7/2023).


Pemimpin Islam Irak angkat bicara menyusul pembakaran Al-Qur'an oleh politisi Denmark-Swedia, Rasmus Paludan, yang merupakan ketua Satrm Kurs dari Partai Politik Sayap Kanan. Rasmus membakar Al-Qur'an pada Sabtu (21/1/2023) saat demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki.


Sayyid Muqtada Al-Sadr meminta pemimpin Negara Islam untuk menghukum siapa saja yang menyinggung atau mencoba menyinggung Islam dan kesuciannya. 


“Pemimpin negara Islam harus bekerja untuk membatasi pelanggaran ini (pembakaran Al-Qur'an) dan pelanggaran lainnya yang sedang berlangsung, yang meremehkan perasaan umat Islam di dunia dengan dalih kebebasan berpendapat dan berekspresi yang diizinkan oleh banyak pemerintah Barat," kata Muqtada.


Ia juga mengharapkan sikap serius dari pemerintah negara-negara Islam dan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Menurutnya, tuntutan pemimpin Al-Sadr merupakan tuntutan syariat dan hukum karena tindakan tersebut (membakar Al-Qur'an) menimbulkan kecemburuan dan dendam.


Hal ini, lanjut Muqtada, terjadi di banyak negara karena hasutan dan disonansi dalam masyarakat, serta meremehkan dan mengabaikan keyakinan orang lain. Terutama pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan. Dan setiap orang wajib menghormati keyakinan orang lain tanpa terkecuali berdasarkan prinsip keyakinan terhadap apa yang diyakininya.


“Hormati apa yang saya pikirkan dan catatannya adalah dualisme. Dalam pengertian ini analog dengan undang-undang anti-Islam dan homoseksual, yang dianjurkan oleh mayoritas negara-negara Barat," katanya.


Dia juga menegaskan bahwa seruan pemimpin Al-Sadr adalah seruan untuk mendukung Al-Qur'an saja dan bukan seruan untuk hal lain seperti yang dipikirkan sebagian orang.


Dia juga menyerukan demonstrasi damai berkekuatan sejuta orang Jumat depan di Irak untuk mendukung Al-Qur'an. Perlu dicatat bahwa pemimpin al-Sadr dan para pengikutnya melindungi orang-orang dari berbagai sekte dan agama di Irak selama perang melawan terorisme. (Hussein). ***

PADANG - 27 JULI 2023 - Satu persatu Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemko Padang telah berpindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Tentu hal ini sangat menarik dan mengundang perhatian publik.

Mulai dari Kepala Bappenda, Medi Iswandi; Kadisdik Sumbar, Barlius; Kalaksa BPBD Sumbar, Rudi Rinaldy dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Amasrul. Lalu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Al Amin; Asisten III, Andri Yulika dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil; Menengah (UMKM), Endrizal; Kepala Dinas Pangan, Syaiful Bahri; Sekretaris PMD. Dan, baru-baru ini Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, juga telah dilantik sebagai Kepala Biro Adpim Setda Pemprov Sumbar.
Gambar, ilustrasi.

Diketahui, kepindahan ASN eselon II dan III ini terjadi sejak Mahyeldi dilantik menjadi Gubernur Sumbar pada tahun 2021 lalu. Mahyeldi awalnya menjabat sebagai Wali Kota
Padang dari 2014-2021.

Menanggapi ini, Walikota Padang Hendri Septa memastikan pejabat Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemko Padang tidak akan kekurangan meskipun banyak yang pindah ke Pemprov. "Mana mungkin kekurangan ASN, kita punya 5.000 orang," ujar Hendri Septa, (26/7/2023) kepada media online.

Pemko Padang mempunyai 5.000 ASN yang semuanya juga memiliki kemampuan. Dan, setiap jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat yang baru. "Ini menguntungkan bagi ASN lain. Sebab, mereka bisa meniti karier. ASN kita juga hebat-hebat semua, hal tersebut tidak masalah bagi Pemko," ujar Hendri Septa.


Menurutnya, kepindahan pejabat Pemko Padang ke Pemprov Sumbar menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota tertinggi di Sumbar, begitu juga indeks pegawainya.


Selain tertinggi di Sumbar, IPM kota Padang termasuk 10 terbesar di Indonesia. Dengan banyaknya pejabat Pemko Padang pindahkan ke Pemprov Sumbar, kata Hendri Septa juga akan memberi kesempatan bagi ASN lain untuk meniti karier.


"Tidak masalah, dengan adanya pegawai kita yang diambil provinsi akan memberikan kesempatan bagi pegawai lainnya di Kota Padang untuk meningkatkan kariernya," kata Hendri SeptaAn

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.