-->

Latest Post

PADANG - Sebanyak 15 orang desainer dan 5 orang pelaku ekraf sub sektor kriya menampilkan karya ciamiknya di “Padang Fashion Market Day 2023” yang dilangsungkan di salah satu hotel berbintang di Padang, Minggu (30/7/2023).


Iven ekonomi kreatif yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang, berlangsung selama satu hari menjadi ajang pembuka dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-453 Kota Padang.


Kepala Dinas Pariwisata, Yudi Indra Sani menyebut, melalui iven yang bertajuk Padang Fashion Market Day 2023 ini, Pemko Padang  ingin memberikan ruang dan tempat bagi para pelaku industri kreatif pariwisata di Kota Padang.


“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan strategis. Dimana menjadi wadah bagi pelaku industri kreatif sub sektor fashion untuk menampilkan karya-karyanya secara langsung kepada konsumen,” jelas Yudi Indra Sani.


Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan diselenggarakannya acara itu akan mendapatkan produk ekonomi yang dapat menjadi indentitas daerah Kota Padang.


“Selain hal itu, diharapkan produk atau karya yang dilahirkan siap bersaing di era globalisasi bisnis. Juga tetap mengangkat kearifan lokal dan nilai budaya Kota Padang,” terangnya. 


Kemudian, tak lupa pihaknya berpesan kepada pelaku ekonomi kreatif di Kota Padang untuk selalu semangat menuangkan kreatifitasnya. Sehingga dapat menghasilkan produk yang semakin inovatif pula. (WE/Charlie)

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang untuk dijadikan Perda Kota Padang.

Pengesahan Perda tersebut ditandai melalui pembacaan konsep keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan Perda terkait oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan para Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (31/7/2023) pagi.


Sebelum pengesahan dilakukan, seluruh fraksi di DPRD setempat menyampaikan pendapat akhir dengan semuanya menyatakan setuju agar Ranperda dimaksud dapat dijadikan sebagai Perda No. 9 Tahun 2023.


Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dalam penyampaiannya mengaku menyambut baik dan berterima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas penetapan Perda Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang tersebut.


Perda ini menurut Wawako, sangat penting terutama dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan Pemko Padang ke depan. 


Secara garis besar Perda tersebut antara lain mengatur akan mengubah kelembagaan Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol (Tipe A). Selanjutnya Dinas Perdagangan berubah dari Tipe B menjadi Tipe A, Disnakerin dari Tipe B menjadi Tipe A dan menghilangkan tipe pada DPMPTSP.


"Perda ini telah melalui fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi. Kita sangat berharap, hadirnya Perda tersebut semakin meningkatkan optimalisasi pelaksanaan pemerintahan, kinerja dan pelayanan masing-masing OPD terkait ke depan," harap Wawako.


Senada dengan itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebutkan bahwa Perda Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda Kota Padang itu, sangat penting untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan bagi publik/masyarakat.


"Penetapan Perda ini telah melalui proses yang cukup panjang. Diantaranya mulai dari rapat internal Pansus, rapat pembahasan Pansus dengan DPRD, kunjungan kerja Pansus serta rapat internal Pansus menyusun laporan dan rapat fraksi-fraksi menyusun laporan mengenai Ranperda terkait," jelasnya.


Dalam kesempatan itu juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Sekdako Andree Algamar bersama para Asisten, kepala OPD dan Camat se-Kota Padang. (Dv/Prokopim Pdg)

PADANG - Maraknya balap liar dan tawuran membuat Pemerintah Kota Padang menjadi resah. Tak ingin terus terjadi aksi tersebut, Pemko Padang segera menutup akses di Jalan Khatib Sulaiman. 

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar saat diwawancarai membenarkan hal tersebut. Penutupan jalan di Khatib Sulaiman merupakan salah satu opsi yang dilakukan. 


"Ini merupakan cara untuk pencegahan balap liar dan tawuran di jalan Khatib Sulaiman," ungkapnya, Senin (31/7/2023). 


Penutupan jalan di Khatib Sulaiman dilakukan pada setiap Sabtu malam (malam minggu). Akses ke jalan tersebut ditutup mulai pukul 00.00 hingga pukul 06.00 WIB (Minggu pagi). 


Penutupan jalan Khatib Sulaiman di setiap Sabtu malam itu akan dikontrol oleh para petugas. Pemko Padang akan menempatkan personil Satpol PP dan Dishub di jalan pusat kota itu. 


"Nantinya Dishub akan berkoordinasi dengan Polantas dan provinsi, aksi ini harus cepat dilakukan untuk mengatasi balap liar dan tawuran," tegas wawako.


Ekos menyebut, nantinya Pemko Padang juga akan membatasi kegiatan di Jalan Khatib Sulaiman. Sebab, selama ini cukup banyak anak muda yang nongkrong setiap malam di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.


"Kita selalu lihat anak muda yang duduk-duduk di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman terutama di atas pukul sembilan malam, nanti akan kita berikan edaran dan kita lihat mana yang lebih efektif," ujar Wawako Padang itu.(Charlie / Darwina)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.