-->

Latest Post

JAKARTA - Sejumlah wartawan peliput Mahkamah Agung Republik Indonesia baru-baru ini menggelar Pelatihan Pers di Kantor Redaksi Media Biskom, Ruko Ketapang Indah Blok B No.33-34 Jakarta Barat.  Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi didaulat sebagai pembicara bersama Pimred Media Biskom.web.id Soegiharto Santoso. 

Kegiatan pelatihan pers memilih topik pembahasan mengenai Cara Menentukan Topik Utama Liputan di Bidang Hukum dan Penggunaan Istilah Hukum dalam Pemberitaan, serta Pengembangan Pers terlait Peluang Bonus Demografi. Sebanyak 30 orang perwakilan media Online terlihat antusias mengikuti pelatihan pers ini. 


“Pelatihan seperti ini perlu terus dilakukan agar kualitas wartawan peliput di MA makin baik. Dan ini sekaligus ajang berbagi pengalaman antar sesama wartawan,” ujar Hence Mandagi, usai menyampaikan materi dalam pelatihan pers, Sabtu (29/7/2023). 


Pelatihan pers ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sederet kegiatan lanjutan yang tengah dirancang Forum Silaturahmi Wartawan Mahkamah Agung. Pasca pelatihan ini akan disusul pelatihan pers lanjutan berupa Pelatihan Video Jurnalis, dan Pelatihan editing video melalui perangkat smart phone. 


Sementara itu Soegiharto Santoso alias Hoky sebagai pembicara lainnya, mengatakan, ini adalah kegiatan pelatihan pers perdana yang diinisiasi wartawan peliput MA. Hoky juga menegaskan dalam menghadapi Bonus Demografi tahun 2045 mendatang para pekerja media (jurnalis) harus terus mengasah perfomance dan pengetahuan tentang teknologi dan digitalisasi informasi. 


Apalagi dengan perkembangan tekhnologi melalui internet yang demikian pesat sehingga lahirlah media-media Online, Podcast, Youtube chanel dan produk sosmed lainnya, yang jika tidak disikapi sejak sekarang maka akan tertinggal oleh generasi mendatang yang telah siap pakai dalam segala hal. 


“Kami sudah mengantisipasi itu jauh hari maka selain Media Online Biskom dan Guetilang.com, dimana bersama Mas Hence dan beberapa teman mendirikan LSP Pers Indonesia. Kami terbuka kepada teman-teman jurnalis untuk mengembangkan profesi dengan lebih baik dan semoga kedepan nanti akan ada pendalaman materi pelatihan pers lanjutan”, papar Hoky yang juga Ketum APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional)



Sedangkan Arief P Suwendi sebagai jurnalis senior yang turut menjadi peserta menyatakan, seluruh materi yang dipaparkan cukup lugas tentang bagaimana 5W + 1 H itu demikian fleksibel penggunaannya dalam membuat satu berita. "Ibarat fotographer, semua  mempunyai kebebasan dalam menentukan sudut-bidik (angle foto), nah kita dikasih pemahaman yang sama bagaimana menempatkan salah satu dari 5W + 1H tersebut sebagai topik utama berita atau yang dianggap paling menarik minat pembaca, ” tuturnya.


Sama pentingnya materi yang disampaikan Soegiharto Santoso, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP SPRI dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, serta sederet jabatan prestisius lainnya baik dalam asosiasi profesi komersil dan sebagianya.


Suwendi mengaku cukup tertarik atas pemaparan Hoky terkait upaya APTIKNAS dan jaringannya yang memiliki program besar keterkaitan dengan pre-Bonus Demografi 2045 yang erat kaitannya dengan dunia jurnalis. Melalui program Nasional 2023 ‘APTIKNAS Smart Nation’, akan menjadi satu  tema program nasional yang sudah dirasakan, dan ini sangat perlu dilakukan untuk melakukan sinergi pengembangan skala TIK menuju ‘Digital Leadership'.


"Apalagi telah dipaparkan pula tentang tingkat Penetrasi Internet Nasional semakin meningkat. Jika di tahun 2022 sekitar 77.02% dari jumlah penduduk maka di tahun 2023 meningkat mencapai 78,19% dari jumlah penduduk sebesar 275.773.901 jiwa," ungkap Suwendi mengutip pemaparan Hoky.


Artinya ada 215.626.156 orang yang terkoneksi diinternet. Ini adalah potensi besar bagi para jurnalis yang menggarap Media Online khususnya dalam menyiasati Bonus Demografi 2045 yang harus dipersiapkan dengan peningkatan SDM Indonesia. Jika tidak maka fenomena ini akan membawa dampak negatif dan menjadi sebuah masalah besar bagi Indonesia. ****

Sensei Ir. H. Ikhlas Bahar DAN VI (Wakil Ketua Umum II PB Lemkari) menyerahkan surat dukungan kepada Marsekal Hadi Tjahjanto, S.IP, Sabtu 10 Juni 2023. Photo Ist.


JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia, H Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, SIP, MH., mendukung penuh atas terpilihnya kembali, Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Ketum PB. Forki periode 2023-2027. Marsekal Hadi Tjahjanto, S.IP terpilih secara aklamasi.


“Kami mendukung penuh kepemimpinan Pak Hadi Tjahjanto selaku Ketum PB Forki yang kedua kalinya dan kami mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Kongres Forki XVI di Jakarta yang berlangsung dari tanggal 30 hingga 31 Juli 2023,” kata Leonardy, Minggu malam (30/7) di Bukittinggi.


Menurut Leonardy, selama kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto Ketum PB Forki periode 2019-2023, banyak prestasi yang ditorehkan atlet karate Indonesia pada berbagai kompetisi di tingkat regional dan internasional. Tercatat prestasi yang membanggakan masyarakat karate Indonesia adalah pada multievent SEA Games 2023 di Kamboja, dimana Tim Karate Indonesia sukses meraih dua medali emas, empat perak dan tujuh perunggu.


Karateka Dan VIII itu mengharapkan, di periode kedua kepemimpinan Hadi Tjahjanto semakin menorehkan prestasi yang membanggakan nama Indonesia, juga mampu melahirkan banyak atlet berprestasi dunia. Dengan tegas dia menyatakan. PB Lemkari yang juga bertekad melahirkan banyak atlet berprestasi dunia siap bersama Ketum PB Forki terpilih mengukir kegemilangan itu. 


Leonardy yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu mengatakan pada Kongres PB Forki XVI tersebut, PB Lemkari menugaskan tiga orang peserta kongres, yakni Waketum I, Firdaus Ilyas SH, Ketua Dewan Guru (KDG) Shihan Harried Taning Karateka DAN IX didampingi Ketua Bidang Binpres, Semmy.


Secara terpisah, Waketum I PB Lemkari, Firdaus Ilyas melaporkan bahwa, dalam pelaksanaan Kongres yang dihadiri utusan 23 dari 25 perguruan karate anggota Forki dan 33 delegasi Pengprov Forki Se-Indonesia, secara aklamasi memilih Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Ketum PB, Forki untuk memimpin untuk periode 2023-2027.


Firdaus Ilyas, Karateka DAN VII menyatakan puas atas prosesi pelaksanaan Kongres yang berjalan tertib dan lancar. “Prosesi penyerahan bendera Forki/Panji ke Bapak Hadi, Pimpinan Sidang yang diketuai Sensei Herman Muhtar menandai penutupan Kongres Forki yang ke-16 tahun 2023 ini,” ujar mantan Ketua Pengprov Lemkari Sumbar itu, Senin malam (31/7) di Jakarta.


Firdaus menyebut, penutupan kongres berlangsung aman, nyaman dan penuh keakraban.  Firdaus mengatakan bahwa, peserta Kongres PB Forki mempercayakan Ketua Dewan Guru (KDG) PB Lemkari, Shihan Harried Taning Karateka DAN IX sebagai Wakil Ketua Majelis Lembaga Perguruan (MLP) dan Sekretaris Dewan Wasit dipercayakan kepada Sensei Wahid. Seperti diketahui, pembukaan Kongres PB Forki yang ke-16 di Jakarta ini dihadiri Ketum KONI dan dibuka secara resmi oleh Kemenpora RI. (*)


SUMSEL -  2 AGUSTUS 2023 - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil melawan gugatan praperadilan atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka SI dan tersangka ADP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).

Ketua Tim Jaksa Praperadilan (Termohon), Dr Noordien SH.MM meyakinkan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Palembang untuk menolak permohonan pemohon dengan memberikan pendapat berdasarkan fakta dan analisa hukum serta bukti-bukti yang diajukan oleh Termohon bahwa dalil-dalil Pemohon praperadilan yang diajukan oleh Tersangka SI dan Tersangka ADP tidak berdasar.


"Mengadili oleh dengan ini oleh karena itu, memutuskan  menolak untuk eksepsi kedua pemohon, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya, dan membebankan biaya persidangan kepada pemohon," kata Hakim tunggal PN Palembang Paul Marpaung saat membacakan pada 1 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Palembang.


Hakim menyampaikan tindakan termohon yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Selata dalam menetapkan tersangka, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan telah sesuai dengan aturan hukum.


Terkait dengan dalil pemohon yang menyatakan penyidikan tidak sah karena tidak didasarkan atas perhitungan kerugian keuangan negara yang harus ditemukan dalam proses penyelidikan sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka menurut termohon permasalahan perhitungan kerugian keuangan negara  sudah masuk materi pokok perkara bukan merupakan ranah praperadilan.


Pengadilan dalam perkara a quo tidak berwenang untuk membuktikan apakah unsur kerugian keuangan Negara terbukti atau tidak, melainkan adalah persoalan yang akan diuji dalam pemeriksaan perkara pokok atau dalam pemeriksaan sidang perkara pidana di Pengadilan. 


Hakim juga memutuskan tetap menempatkan pemohon pada Rutan Kelas 1 Palembang. **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.