-->

Latest Post

PADANG - Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan di Daerah.


Perencanaan pembangunan daerah tersebut salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu dua puluh tahun. 


Oleh karenanya, penyusunan RPJPD di daerah memerlukan hasil analisis yang sistematik, menyeluruh dan selaras dengan visi serta misi suatu daerah. Selain itu tentunya diperlukan suatu rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, rencana atau program pembangunan dalam suatu wilayah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar sewaktu membuka acara Konsultasi Publik Ke-2 Penyusunan KLHS-RPJPD Kota Padang 2025-2045 di Gedung Bagindo Aziz Chan Kantor Balai Kota Padang, Senin (21/8/2023).


Kegiatan tersebut selain diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan seluruh Camat di lingkungan Pemko Padang, juga diikuti para Tim Ahli dan Tim Pendamping Penyusun KLHS-RPJPD serta dari kalangan Akademisi, LSM, Ketua Asosiasi dan Kelompok Masyarakat di Kota Padang.


Sekda melanjutkan, terkait KLHS-RPJD Kota Padang Tahun 2025-2045 dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJD.


"Kita Pemko Padang telah melakukan penjaringan isu strategis dan perumusan arah kebijakan dalam kegiatan konsultasi publik pertama pada awal Juli 2023 lalu. Sehingga itu melalui acara konsultasi publik kedua ini, diharapkan adanya saran dan masukan terkait rekomendasi arah kebijakan sesuai dengan isu-isu pembangunan yang saat ini berkembang di Kota Padang," terang Sekda Andree.


"Melalui KLHS-RPJPD 2025-2045 ini mari bersama kita rencanakan wajah Kota Padang 20 tahun yang akan datang," pungkas Sekda bersemangat.**

PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa meminta seluruh lurah di Kota Padang agar konsisten menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya masing-masing. Hal itu disampaikannya dalam rapat "Penanganan Sampah" bersama seluruh lurah Kota Padang di Balai Kota Padang Aia Pacah, Selasa, (22/8/2023).

"Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali ditingkatkan," katanya.


Ia menyebutkan pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya mampu memunculkan tempat pembuangan sampah liar. Evaluasi dan intropeksi kerja lurah dan camat harus dilakukan lebih optimal lagi.


"Perlu arahan perilaku kepada masyarakat terhadap sampah yang mereka hasilkan, agar sampah dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat, mengingat keadaan sampah di kota Padang yang kurang tertib," ujarnya lagi.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon dalam rapat yang dipandu oleh Asisten II Pemko Padang Edy Hasymi itu mengatakan hingga saat ini terdapat 670 titik TPS liar di Kota Padang.


"TPS yang sudah ditertibkan sebanyak 62, jadi yang belum ditertibkan sebanyak 608. Ini harus menjadi perhatian masing-masing lurah di kecamatan. Lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada disetiap kecamatan dan kelurahan harus berkembang lebih baik lagi," tuturnya.


Selain pengawasan terhadap TPS liar, ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Berdasarkan data DLH Kota Padang, Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung termasuk aktif dalam koordinasi penanganan sampah.


Sementara itu jumlah LPS saat ini sebanyak 185, sedangkan becak motor (becak motor) sejumlah 280 betor. 


DLH Kota Padang sebutnya, terus memberlakukan sanksi terhadap pelaku

OTT (Operasi Tangkap Tangan). Sanksi tersebut berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan 3 bulan penjara atau denda.


"Kita berharap dengan kegiatan ini, lurah dan camat harus tetap tingkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap TPS liar. Ini evaluasi kita bersama, agar terus dikoordinasikan," tutup Mairizon. (DA/san/diqa/Charlie)

MENTAWAI - 22 AGUSTUS 2023 - Kepiauwan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata  Ruang (BMCKT) Provinsi Sumatera Barat dibawah komando Era Sukma Munaf, ST, MM dalam bidang infrastruktur jalan sudah tidak diragukan lagi. Pasalnya, pekerjaan penanganan longsegment Jalan Kantor Camat Berkat (P.104) DAK, meskipun berada diarea tersulit namun menuai hasil.

Selain itu, proyek infrastruktur jalan beton bernilai kontrak Rp13.165.655.710,18, dengan waktu pelaksanaan 276 hari kalender telah memiliki peran ganda yang menggabungkan aspek praktis dan estetika. Hasilnya, sudah tentu membawa dampak positif terhadap perkembangan perekonomian masyarakat setempat. 


Yang lebih menariknya lagi, kegiatan bernomor kontrak : 620/07/KTR – PMB. JLN-P.104. DAK-BM/2023, tanggal SPMK 20 Maret 2023, sumber DAK 2023, selain menghadirkan daya tarik yang unik. Hal ini membuktikan bahwa, pengembangan infrastruktur jalan dapat menghasilkan manfaat ganda dengan menyatukan kepentingan praktis dan rekreasi.


Wajar saja jika kegiatan yang dikerjakan PT. Arupadhatu Adisesanti, Konsultan Pengawas PT. Raisa Gemilang menuai ragam pujian warga. Karena, kegiatan dibawah pengawasan Kepala Bidang Dinas BMCKTR Sumbar ini manfaatnya bakal dapat dirasakan masyarakat setempat.


"Jadi, sudah sepantasnya diapresiasi. Sebab, profesional pihak rekanan dalam bekerja lantaran adanya pengawasan yang super ketat dari pihak Dinas BMCKTR. Kini, jalan beton bernuansa estetika ada di Mentawai, semoga proyek ini tepat waktu dan tepat mutu, " ujar Sulfat (42) warga setempat yang kesehariannya sebagai petani. An

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.