-->

Latest Post

SUMBAR -  22 AGUSTUS 2023 - Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi  bagi para nelayan, Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM-BAN) Provinsi Sumatera Barat menyurati Pj Bupati Kepulauan Mentawai agar segera melakukan tindakan bersama stakeholder terkait.

Dalam keterangannya, Ketua DPW Sumbar LSM-BAN Herman Tanjung menduga banyak oknum yang bermain dengan minyak subsidi untuk nelayan. Berbagai modus dilakukan seolah - olah penggunaan BBM Solar Subsidi yang dibeli itu tepat sasaran, atau betul - betul digunakan untuk keperluan nelayan melaut. Sementara, banyak masukan dan informasi yang diterima dari masyarakat. Bahwa, penggunaan BBM Subsidi tidak sesuai peruntukan.


"Banyak masukan dan informasi yang Kami terima dari masyarakat terkait penggunaan BBM Solar Subsidi itu tidak sesuai peruntukan. Kemudian, diduga ada diperjualbelikan ke berbagai resort untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok," terang Herman.


Oleh karena itulah kata Herman, pihaknya meminta Bupati Mentawai melalui instansi terkait agar segera mengecek atau mendata kembali nelayan - nelayan yang betul - betul punya kapal.


"Jangan sampai ada data kapal yang fiktif terkait pembelian BBM Solar Subsidi ini. Karena, apabila terdapat data kapal yang fiktif, tentu saja penggunaan BBM Solar Subsidi tersebut rawan penyimpangan, dan kita akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum," tegas Herman.  **

PADANG - Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan di Daerah.


Perencanaan pembangunan daerah tersebut salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu dua puluh tahun. 


Oleh karenanya, penyusunan RPJPD di daerah memerlukan hasil analisis yang sistematik, menyeluruh dan selaras dengan visi serta misi suatu daerah. Selain itu tentunya diperlukan suatu rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, rencana atau program pembangunan dalam suatu wilayah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar sewaktu membuka acara Konsultasi Publik Ke-2 Penyusunan KLHS-RPJPD Kota Padang 2025-2045 di Gedung Bagindo Aziz Chan Kantor Balai Kota Padang, Senin (21/8/2023).


Kegiatan tersebut selain diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan seluruh Camat di lingkungan Pemko Padang, juga diikuti para Tim Ahli dan Tim Pendamping Penyusun KLHS-RPJPD serta dari kalangan Akademisi, LSM, Ketua Asosiasi dan Kelompok Masyarakat di Kota Padang.


Sekda melanjutkan, terkait KLHS-RPJD Kota Padang Tahun 2025-2045 dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJD.


"Kita Pemko Padang telah melakukan penjaringan isu strategis dan perumusan arah kebijakan dalam kegiatan konsultasi publik pertama pada awal Juli 2023 lalu. Sehingga itu melalui acara konsultasi publik kedua ini, diharapkan adanya saran dan masukan terkait rekomendasi arah kebijakan sesuai dengan isu-isu pembangunan yang saat ini berkembang di Kota Padang," terang Sekda Andree.


"Melalui KLHS-RPJPD 2025-2045 ini mari bersama kita rencanakan wajah Kota Padang 20 tahun yang akan datang," pungkas Sekda bersemangat.**

PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa meminta seluruh lurah di Kota Padang agar konsisten menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya masing-masing. Hal itu disampaikannya dalam rapat "Penanganan Sampah" bersama seluruh lurah Kota Padang di Balai Kota Padang Aia Pacah, Selasa, (22/8/2023).

"Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali ditingkatkan," katanya.


Ia menyebutkan pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya mampu memunculkan tempat pembuangan sampah liar. Evaluasi dan intropeksi kerja lurah dan camat harus dilakukan lebih optimal lagi.


"Perlu arahan perilaku kepada masyarakat terhadap sampah yang mereka hasilkan, agar sampah dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat, mengingat keadaan sampah di kota Padang yang kurang tertib," ujarnya lagi.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon dalam rapat yang dipandu oleh Asisten II Pemko Padang Edy Hasymi itu mengatakan hingga saat ini terdapat 670 titik TPS liar di Kota Padang.


"TPS yang sudah ditertibkan sebanyak 62, jadi yang belum ditertibkan sebanyak 608. Ini harus menjadi perhatian masing-masing lurah di kecamatan. Lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada disetiap kecamatan dan kelurahan harus berkembang lebih baik lagi," tuturnya.


Selain pengawasan terhadap TPS liar, ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Berdasarkan data DLH Kota Padang, Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung termasuk aktif dalam koordinasi penanganan sampah.


Sementara itu jumlah LPS saat ini sebanyak 185, sedangkan becak motor (becak motor) sejumlah 280 betor. 


DLH Kota Padang sebutnya, terus memberlakukan sanksi terhadap pelaku

OTT (Operasi Tangkap Tangan). Sanksi tersebut berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan 3 bulan penjara atau denda.


"Kita berharap dengan kegiatan ini, lurah dan camat harus tetap tingkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap TPS liar. Ini evaluasi kita bersama, agar terus dikoordinasikan," tutup Mairizon. (DA/san/diqa/Charlie)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.