-->

Latest Post

PADANG - Berkat Peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Kota Padang pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padang, Selasa, (19/9/2023).


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dari Plh Kakan Kemenkumham Wilayah Sumbar, Ramelan Suprihadi dalam acara mobile clinic intelectual di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center. 


Dalam acara mobile clinic intelectual itu, Ramelan menyampaikan bahwa Hak Kekayaan Intelektual berperan dalam perlindungan hukum atas kepemilikan intelektual, baik bersifat komunal, personal, yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.


"Hak kekayaan intelektual, berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah dan nasional. Perlu upaya sistematis untuk menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual di berbagai wilayah sehingga tercapai perlindungan menyeluruh," sebutnya.. 


Menyambut baik penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Sumbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Padang Ferry Erviyan menuturkan bahwa perlunya sosialisasi yang masif bagi pelaku usaha baik mikro kecil maupun industri.


"Sosialisasi ini perlu dimasifkan sebagaimana pelaku usaha melindungi karya mereka, baik itu branding dan produk agar tidak ditiru dan dijiplak," katanya. 


Jika produk atau branding sudah memiliki hak paten dan terdaftar pada Kemenkumham, artinya sudah terlindungi secara hukum. Ferry menyebutkan, jika mendapat ada upaya penjiplakan terhadap kekayaan intelektual, maka pelaku penjiplakan dapat dituntut.


"Untuk Kota Padang, pelaku usaha yang sudah mampu dan memiliki tenaga kerja tambahan, biasanya mereka sudah teredukasi pengurusan kekayaan intelektual dengan baik," ucapnya.


Saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi baik itu binaan Disnakerin, Dinas Koperasi dan UKM, hingga Dinas Pariwisata. Sebab, hal ini merupakan kepentingan agar produk pribadi atau produk di daerah tidak diklaim. 


"Pengurusan kekayaan intelektual ini hanya sekali, dan berlaku untuk seumur hidup," tutup Ferry. (DA/Charlie)

PADANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar mengukuhkan Satuan Tugas Kecamatan Tangguh Bencana (Satgas Kencana) Kecamatan Nanggalo, Minggu (17/9/2023).

Pengukuhan tersebut dilakukan Sekda di tengah kegiatan "Padang Bergoro" yang dilakukan unsur pimpinan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang di kawasan Tanjung Berok, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.


Pengukuhan pun ditandai dengan pemasangan secara simbolis rompi Satgas Kencana oleh Sekda Kota Padang disertai pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi oleh unsur forkopimca dan komponen masyarakat se-Kecamatan Nanggalo.


Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Andree Algamar menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Satgas Kencana Kecamatan Nanggalo tersebut.


Menurutnya hal ini sangat penting dilakukan dalam menyiapkan kesiapsiagaan, serta langkah-langkah konkrit  menyikapi dan memperkuat dari sisi kebencanaan di wilayah kecamatan tersebut ke depan. Ia pun berharap hal yang sama juga diikuti seluruh kecamatan di Kota Padang 


"Kita tahu Kecamatan Nanggalo memiliki masyarakat yang heterogen dan potensi wilayah yang kompleks.

Namun tidak bisa kita pungkiri, berbagai bencana seperti banjir, longsor dan bencana lainnya juga kerap menimbulkan kewaspadaan," ungkap Sekda mewakili Wali Kota Padang saat itu.


Oleh karena itu, menurut Sekda, hadirnya Satgas Kencana Kecamatan Nanggalo diharapkan mampu menyikapi bencana baik sebelum, sewaktu hingga pasca terjadinya bencana.


"Bencana tidak bisa dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja. Tetapi perlu dukungan pemerintah kecamatan yang berkolaborasi melibatkan unsur forkopimca, insan kebencanaan serta organisasi sosial kemasyarakatan dan stakeholder lainnya. (Prokopim Pdg)

JAKARTA - 19 SEPTEMBER 2023 - Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta segenap jajaran, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya kepada para peserta PPPJ, sehingga dapat melahirkan tunas muda adhyaksa yang siap memberikan pengabdiannya kepada institusi, bangsa dan negara.

Menapaki titik awal perjalanan karir sebagai seorang Jaksa, Jaksa Agung meyakini dan percaya diantara 397 Calon Jaksa yang lulus dan dilantik ini, akan mempunyai cita-cita yang sama, cita-cita yang luhur untuk dapat memimpin institusi yang kita cintai ini.

“Saya tegaskan pada titik ini, kalian semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung

Mendasari hal tersebut, Jaksa Agung berpesan agar mempersiapkan diri untuk meraih cita-cita tersebut. Jangan hanya berpatokan pada penguasaan teknis tugas dan fungsi Jaksa semata, namun juga harus membentuk karakter sebagai seorang Jaksa yang bertanggungjawab.

Jaksa Agung menjabarkan tanggung jawab seorang Jaksa sedemikian luasnya, yakni pertanggungjawaban moral (moral responsibility), pertanggungjawaban keilmuan (science responsibility), pertanggungjawaban hukum (law responsibility), dan pertanggungjawaban sosial (social responsibility) dalam setiap tugas dan kewenangan yang dilaksanakan.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa menyandang status Jaksa tidak cukup hanya dengan menguasai berbagai elemen-elemen kognitif yang berkaitan dengan kecerdasan dan kemampuan berpikir semata. Namun, Jaksa juga harus dapat merefleksikan kemampuan kritis dan mempertajam afektif dalam menimbang baik buruk suatu tindakan, perbuatan dan keputusan yang hendak diambil.

“Saya teringat akan adagium romawi Quid Leges Sine Moribus, yang memiliki makna apalah artinya hukum tanpa adanya moralitas. Pentingnya seorang Jaksa untuk tetap menjaga nilai moral dikarenakan penegakan hukum tidak selalu berbicara dalam konteks gramatikal semata, melainkan ada sudut etis yang harus diperhatikan oleh Jaksa,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa masyarakat tidak mengharapkan penegakan hukum yang hanya benar secara normatif, namun juga harus dapat menyentuh perasaan mendasar manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat. 

“Itulah pentingnya menyelaraskan antara norma hukum yang begitu kaku dan lugas dengan hati nurani kalian selaku penegak hukum sehingga dapat tercipta suatu penegakan hukum yang humanis,” imbuh Jaksa Agung.

Selain itu, seiring dengan berkembangnya zaman yang sangat dinamis, Jaksa Agung mengingatkan bahwa perubahan dalam penegakan hukum tak dapat terhindarkan, termasuk perubahan dalam modus operandi kejahatan dan tantangan penegakan hukum lainnya. 

Bukti nyata tantangan atas perkembangan tersebut adalah kita pernah dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi seperti penanganan perkara “Kopi Sianida” Jessica Kumala Wongso, berbagai kasus korupsi ‘Big Fish’ yang berhasil ditangani, dan penyelesaian perkara Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 Triliun di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

“Beberapa contoh penanganan fenomenal sebagaimana yang telah saya sebutkan sebelumnya, menjadi pesan bagi anak-anakku sekalian, bahwa menjadi seorang Jaksa merupakan upaya pembelajaran yang tidak berkesudahan (longlife learning journey),” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung berpesan agar jangan pernah lelah dan jemu untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan meningkatkan sense of crisis dalam menangani suatu permasalahan. 

“Tolong saudara sekalian catat dan buktikan kata-kata saya, apabila saudara sekalian dapat beradaptasi dan dapat memanfaatkan dinamika perkembangan zaman, niscaya akan terbentuk profil seorang Jaksa yang selalu ditunggu, diperlukan, diinginkan, dan diperhitungkan keberadaannya oleh banyak pihak,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan peran Jaksa sebagai Penuntut Umum tidak terlepas dari suatu pemahaman terhadap prinsip Institusi bahwa Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan (Asas een en ondeelbarheids) yang menjadi landasan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Satu dan tak terpisahkan dimaksudkan untuk memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang mencitrakan adanya kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.

“Apabila saudara sekalian mampu menyatupadukan ketiga hal tersebut secara simultan, niscaya akan tercipta keseragaman pola pikir, kapasitas serta kualitas yang baik untuk mewujudkan penegakan hukum yang paripurna. Saya berharap keseragaman tersebut akan menjadi bukti bahwa een en ondeelbaar bukan hanya menjadi suatu prinsip semu, namun benar-benar diwujudkan oleh PPPJ Angkatan 80 Gelombang I.” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung juga mengingatkan akan pentingnya menumbuhkan jiwa korsa di antara para Jaksa. Jiwa Korsa dapat tumbuh seiring dengan terjaganya rasa kebersamaan di antara kita. “Ingat! Jiwa Korsa dapat diibaratkan seperti layar pada sebuah perahu, karena ia digerakkan bersama-sama untuk menentukan dimana kalian akan berlabuh,” imbuh Jaksa Agung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar mulai membiasakan diri untuk bersyukur terhadap tiga hal. Pertama, bersyukurlah atas ketidaktahuanmu, karena itu akan membuatmu terus belajar, Kedua, bersyukurlah atas derajatmu saat ini, agar kalian dapat menghargai pahit dan manis proses yang telah dilalui, dan Terakhir, bersyukurlah atas apa yang kamu miliki saat ini, agar kalian terhindar dari ketamakan dan keserakahan dalam melaksanakan tugas.

“Saya ucapkan selamat bertugas para Adhyaksa Muda, kalian semua adalah kembang api yang akan berpendar ke segala penjuru, membawa cahayanya masing-masing untuk memberikan nilai positif di setiap tempat penugasan. Pesan saya, jagalah cahaya tersebut, jangan sampai ia redup atau bahkan padam,” pungkas Jaksa Agung.

Acara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung.  (K.3.3.1)



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.