-->

Latest Post

NISSEL - HL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan (NISSEL) TA. 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H dan didampingi Kasi Pidsus Hariyanto, S.H., M.H, pada saat Press Conference di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengatakan, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan TA. 2021.


Adapun identitas Tersangka tersebut yaitu :

HL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP– 04/ L.2.30/ Fd.1/ 09/ 2023 tanggal 05 September 2023.


Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Pada SMKN-2 Siduaori Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.161.123.649,53 (satu milyar seratus enam puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu enam ratus empat puluh Sembilan koma lima puluh tiga rupiah)  yang bersumber dari dana DAK Tahun 2021.


Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara sebesar Rp.361.648.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan TA. 2021 dari Auditor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Nomor: 700.1.2.3/1993/ITPROVSU tanggal 13 Juli 2023.


Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana Primair : dalam Pasal 2 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUH Pidana, Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Untuk Perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang telah diperoleh oleh penyidik.


Teluk Dalam, 20 September 2023

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan. **


PADANG - Kota Padang menjajaki kemungkinan kerjasama dengan kota Hildesheim, Jerman pada bidang pendidikan. Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Walikota Padang, Ekos Albar bersama perwakilan dari HAWK University, Hildesheim Germany Prof. Dr. Ing. Habil Michael Hansen di Balai Kota Padang, Rabu, (20/9/2023).

"Jadi pertemuan kita kali ini adalah membuka diskusi mengenai sektor pendidikan dan kemungkinan kerjasama yang akan kita jalin kembali bersama Kota Hildesheim," kata Wawako Ekos Albar 


Ekos Albar menuturkan bahwa kemungkinan kerja sama itu berupa pertukaran pelajar. Kelanjutan pendidikan mahasiswa, atau kemungkinan double degree dengan HWK University-Universitas Bung Hatta.


"Ini tujuannya untuk meningkatkan program pendidikan di Pemerintah Kota Padang. Kemudian nantinya akan berefek pada sektor perekonomian. Harapan kita tentunya, apapun bentuk kerjasama yang kita jalin akan memberi dampak multiefek," tuturnya.


Pembuka diskusi tersebut, ujar Ekos, akan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kota Hildeishem pada 25 September mendatang. Pihaknya akan membicarakan berbagai kemungkinan lebih lanjut jalinan sister city  Padang-Hildeishem.


"Perjalanan ke depan, tanpa APBD. Kita harap nantinya mendapat jawaban lebih lanjut mengenai diskusi pembuka kita tadi," sebut Ekos yang juga didampingi Kabag Kerjasama Setdako Padang, Erwin.


Kemudian, Prof. Dr. Ing. Habil Michael Hansen menyebutkan harapannya ke depan agar kerjasama bidang pendidikan bersama Kota Padang terus berlanjut. 


"Ini kali pertama saya ke Kota Padang. Semoga hubungan Padang-Hideishem ke depan terus terjalin seperti beberapa tahun silam," tukasnya.


Hadir juga dalam pertemuan itu, Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan,  Prof. Dr. Nasfryzal Carlo, Dosen Prodi. Teknik Sipil, Yulcherlina, S.T., M.T, Wakil Dekan FTSP, Dr. Al Busyra Fuadi, ST., M.Sc, Ka. Prodi Arsitektur, Ir. Nasril Sikumbang,.MT. (DA/Charlie)

PADANG - Di masa kepemimpinan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota (Wawako) Ekos Albar, Fase VII Pasar Raya Padang akhirnya berhasil direvitalisasi untuk dijadikan pusat perdagangan yang representatif ke depan.


Sebagaimana diketahui, pasca gempa dahsyat yang menghantam Kota Padang di tahun 2009 silam, hampir semua bagian bangunan di Fase VII mengalami kerusakan yang cukup berat.


Meski demikian, pedagang di sana masih tetap berjualan dengan kondisi yang cukup miris dan pengap. Padahal, sebelum gempa 2009 terjadi, Fase VII adalah pusat perdagangan yang paling hits dan ramai dikunjungi pembeli.

"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dan senang sekali hari ini resmi memulai pembangunan fisik Fase VII Pasar Raya Padang. Atas nama Pemerintah Kota Padang, pedagang dan warga Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR yang mendukung pembangunan pasar dengan dana APBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp112 miliar ini," ungkap Wali Kota sewaktu acara ground breaking (peletakan batu pertama) tanda dimulainya pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang, Rabu (20/9/2023).


Selain Wali Kota Padang, peletakan batu pertama tersebut juga dilakukan Anggota Komisi VI DPR RI Andree Rosiade dan unsur Forkopimda Kota Padang.


Juga ikut Wawako Ekos Albar, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar) Kusworo Darpito, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumbar Rocky Adam serta Direktur Produksi PT Adi Persada Gedung Anif Setio Nugroho dan Manager Produksi M. Joni Doriza.


Kegiatan itu juga dihadiri Sekdako Padang Andree Algamar bersama para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang hingga sejumlah perwakilan komunitas pedagang di Pasar Raya Padang.


Lebih lanjut Wako Hendri Septa juga berterima kasih kepada Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang telah berjuang keras memfasilitasi pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang.


"Alhamdulillah, penantian panjang kita yang lebih dari 12 tahun menunggu akhirnya kini terjawab sudah. Ini juga berkat dukungan dari Pak Andre Rosiade dan kolaborasi dari semua pihak tentunya. Ini bentuk kecintaan kita terhadap kemajuan Pasar Raya Padang ke depan," sambung Wako Padang menambahkan.


Selanjutnya Orang nomor satu di Kota Padang itu berharap setelah selesainya pembangunan fisik Fase VII nantinya akan menjadi pusat wisata belanja yang representatif.


"Semoga pembangunannya dapat dilakukan dengan baik dan sesuai rencana ditargetkan selesai awal bulan Juli tahun 2024."


"Upaya ini kita lakukan di samping menghadirkan fasilitas perdagangan yang layak bagi pedagang dan pengunjung pasar, juga mengakomodir pedagang existing Fase VII. PKL yang berada di ruas jalan di kawasan Pasar Raya Padang pun akan kita pindahkan ke sana," terang Wali Kota.


Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan revitalisasi Fase VII Pasar Raya Padang adalah satu dari sejumlah pasar yang pembangunannya difasilitasi olehnya di Sumbar.


“Saya sangat bersyukur pembangunan fisik Fase VII dengan tiga lantai ini resmi dimulai hari ini dengan jumlah tampung sebanyak 1.143 pedagang. Hal ini merupakan upaya dan kolaborasi kita bersama-sama dalam menghadirkan fasilitas berdagang yang layak, aman dan nyaman di Kota Padang."


"Semoga dengan itu minat masyarakat berbelanja semakin meningkat nantinya. Menurut saya keberhasilan ini adalah berkat kepemimpinan yang baik dari Pak Wako Hendri Septa dan Pak Wawako Ekos Albar yang berkolaborasi dengan unsur Forkopimda tentunya," tukas wakil rakyat asal Kota Padang tersebut.


Seperti diketahui, pada pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang akan dibangun dengan tiga lantai dimana untuk lantai satu dan dua dibangun sebanyak 288 kios pedagang. Sementara di lantai tiga akan digunakan untuk area parkir motor dan mobil serta di lantai paling bawah dibangun semi basement. (Dv/An)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.