-->

Latest Post

PADANG - Netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama proses Pemilihan Umum (Pemilu)  telah menjadi fokus yang utama dalam menjaga integritas demokrasi di negeri ini. Dalam sebuah langkah yang mempertahankan demokrasi yang kuat, Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya sebagai lembaga penegak hukum selama Pemilu.


Netralitas anggota Polri dalam Pemilu adalah prinsip fundamental yang dipegang teguh oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, anggota Polri memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan keamanan selama proses pemilihan berlangsung, tetapi mereka harus menjaga sikap netral tanpa memihak kepada satu kandidat atau partai politik tertentu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.I.K., M.S.i menggaris bawahi pentingnya netralitas anggota Polri dalam Pemilu.


"Pimpinan Polri selalu mengingatkan akan kewajiban sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu tanpa campur tangan dalam urusan politik," katanya.


Kabidhumas menambahkan, bahwa tindakan yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini mencakup larangan anggota Polri untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti menjadi anggota partai politik atau mendukung kandidat tertentu di Pemilu.


Tidak itu saja lanjutnya, Kepolisian Republik Indonesia telah menjalankan tugas ini dengan baik selama pemilihan-pemilihan sebelumnya, dan harapannya adalah hal ini akan terus berlanjut untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi di Indonesia.


Netralitas anggota Polri dalam Pemilu adalah komitmen yang penting untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Dengan menjaga netralitas mereka, Polri berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, sambil memastikan bahwa proses pemilihan berjalan adil, transparan, dan bebas dari campur tangan politik.


"Ini adalah langkah yang paling utama untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia terus berkembang dan menjadi contoh yang baik bagi negara-negara lain di dunia," pungkasnya.(*)


Gambar ilustrasi .

PADANG - Mengenai seorang oknum wartawan berinisial Af yang melapor ke Ombudsman ditanggapi positif oleh Niko Lesmana, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Dreinase, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.


Berita yang berjudul " Berucap Nada Keras dan Kasar, Kabid SDA PUPR Kota Padang Dilaporkan Awak Media ke Ombudsman " yang telah tayang dimedia ini akhirnya berbuah keterangan dari Niko.


Melalui pesan lewat WhatsApp, Senin (22/10/2023), Niko menjelaskan. Dalam keterangannya ia mengatakan:

  1. Kira-kira kalau ada orang yang masuk keruangan rapat tanpa izin Satpam gimana.


Kemudian katanya lagi:

  1. Kalau kira-kira media online kita minta kartu persnya tapi oknum tersebut tidak bisa menunjukan. Gimana…., ujar Niko.


Ternyata, inilah kronologinya antara Kabid Niko Lesmana dengan Af seorang oknum wartawan online tersebut. (An)


Bogor - Setelah sukses melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) beberapa waktu lalu, Peradi Utama adakan pelantikan dan pengangkatan 34 Advokat di Whiz Prime Hotel Bogor, pada 21 Oktober 2023.


Pelantikan dan pengangkatan 34 Advokat itu langsung dilakukan oleh Dr. Hardi Fardiansyah, S.E, S.H.,M.H.,M.A.,M.Ec.Dev selaku Ketua Umum Peradi Utama.  Acara tersebut juga dihadiri oleh R.Jourda Ugroseno, SH, M.Kn (Sekjen Peradi Utama dan Praktisi Hukum Nasional), Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto, SH (Dewan Kehormatan dan Staf KSP), Prof. DR. Chudry Sitompul, SH. M.H, (Dewan Penasehat dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Pakar Hukum Senior), Adv. Dr. Nanda Dwi Rizkiah, S.H,.M.H,.M.KN.,M.A,.CPM,CPH,CPArb. (Dewan Pengawas dan Praktisi Hukum Nasional). Para Advokat yang dilantik serta diangkat itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia yang sengaja datang untuk mengikuti acara tersebut.


Setelah melakukan pelantikan, DR. Hardi selaku Ketua Umum, menyampaikan beberapa arahan dan nasehat dalam sambutannya. Menurutnya, banyak organisasi Advokat yang ada di Indonesia, tapi Peradi Utama yang utama. Sehingga diharapkan para Advokat yang baru dilantik dan tergabung di Peradi Utama harus dapat berkiprah dalam membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.


" Peradi Utama berkomitmen akan bersama-sama dengan Advokat yang tergabung dalam Peradi Utama baik dalam suka maupun suka. Kami tidak akan pernah membiarkan teman sejawat di Peradi Utama menghadapi permasalahan yang timbul nantinya seorang diri. Kami pengurus akan tetap bersama anggota Peradi Utama", ungkapnya. 


Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk memberi pendampingan dan pembelaan hukum ditengah masyarakat baik individual dan organisasi maka dibutuhkan seorang Advokat sebagai Penegak Hukum dan Penasehat Hukum yang profesional dan memiliki Integritas. Untuk menjawab tantangan tersebut beliau berharap melalui Advokat–advokat yang dilantik oleh Peradi Utama, masyarakat bisa mendapatkan rasa keadilan hukum. 


Pada kesempatan itu Prof. DR. Chudri Sitompul, SH selalu Dewan Penasehat dan Rektor Undaris Semarang juga memberikan nasehat dan arahan bagi para Advokat Peradi Utama yang baru dilantik. Pelantikan dan pengangkatan itu juga dihadiri hampir seluruh Pengurus Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi Utama. 

Ismail Novendra, SH salah satu Advokat yang dilantik dalam acara tersebut mengaku bangga dan salut dengan kepungurusan Peradi Utama. Sebab kepengurusannya diisi oleh para pakar hukum dan ahli hukum nasional. 


" Walaupun Peradi Utama merupakan  organisasi Advokat yang baru, para Advokat sebaiknya gabung di Peradi Utama sebab sebagai organisasi Advokat, Peradi Utama lebih mengutamakan anggotanya", ungkap Ismail yang akrab disapa Raja Tega calon Ketua DPW Peradi Utama Sumbar tersebut. (Rel)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.