-->

Latest Post

Penulis: Nadelia Syahriani

Mahasiswi Ilmu, Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


Media sosial telah membawa perubahan signifikan dalam cara pemuda berpartisipasi dan berinteraksi dalam dunia politik, terutama dalam konteks pemilu. Di era digital ini, media sosial telah menjadi platform yang kuat bagi pemuda untuk menyuarakan pendapat mereka dan mempengaruhi opini publik.


Media sosial telah menjadi salah satu kekuatan utama dalam membentuk dan mempengaruhi opini publik di era digital ini. Terkait dengan dunia pemilu, media sosial memiliki peran yang semakin penting dalam mengaktifkan partisipasi pemuda dalam proses politik. Dalam artikel ini, akan membahas tentang bagaimana media sosial memainkan peran kunci dalam melibatkan pemuda secara aktif dalam dunia pemilu.

Pertama, media sosial memungkinkan pemuda untuk dengan mudah terhubung dan berkomunikasi dengan sesama pemuda yang memiliki minat dan tujuan politik yang serupa. Platform seperti Facebook, Twitter, dan Instagram memungkinkan pemuda untuk membentuk kelompok, organisasi, atau gerakan politik yang dapat memobilisasi massa dan meningkatkan partisipasi pemuda dalam pemilu.


Kedua, media sosial memungkinkan pemuda untuk dengan cepat dan mudah mendapatkan informasi tentang calon pemimpin, partai politik, dan isu-isu politik terkini. Pemuda dapat menggunakan platform media sosial untuk menyebarkan informasi yang objektif dan faktual kepada teman-teman sebaya mereka, membantu mereka membuat keputusan yang lebih informan saat memilih calon pemimpin.


Ketiga, media sosial telah menjadi alat yang efektif dalam kampanye politik. Pemuda dapat menggunakan platform seperti Facebook Live, YouTube, dan Twitter untuk menyebarkan pesan-pesan politik, mengorganisir acara kampanye, dan membangun basis penggemar yang kuat. Media sosial juga memungkinkan pemuda untuk terlibat dalam kampanye calon pemimpin dengan menjadi relawan online atau menyumbangkan dana melalui platform crowdfunding.


Keempat, media sosial memungkinkan pemuda untuk mengawasi dan memantau jalannya pemilu. Pemuda dapat menggunakan platform media sosial untuk melaporkan pelanggaran pemilu, berbagi pengalaman mereka saat memilih, dan menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap proses pemilu yang tidak adil. Dengan melibatkan pemuda dalam pemantauan dan pengawasan, integritas pemilu dapat terjaga dengan lebih baik.


Terakhir, media sosial memfasilitasi diskusi dan debat politik antara pemuda. Pemuda dapat berbagi pandangan mereka, menyampaikan argumen-argumen mereka, dan berdebat tentang isu-isu politik melalui komentar, postingan, atau forum diskusi online. Ini dapat memperluas cakupan dan pemahaman pemuda tentang berbagai perspektif politik, serta memperkuat partisipasi mereka dalam pemilu.


Melalui media sosial, pemuda memiliki kekuatan untuk mempengaruhi arah politik dan membawa perubahan positif dalam dunia pemilu. Namun, penting bagi pemuda untuk menggunakan media sosial dengan bijak, memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya, dan menghormati perbedaan pendapat. Dengan peran aktif pemuda melalui media sosial, pemilu dapat menjadi pesta demokrasi yang lebih inklusif, beragam, dan mewakili suara pemuda.

Penulis: Abidah Vita Diani Hutagalung, Mahasiswi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia seringkali memunculkan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam perpolitikan. Salah satu tokoh yang kerap menjadi sorotan adalah Prabowo Subianto, yang sering disebut sebagai "The King Maker" dalam konteks pemilihan umum. Prabowo Subianto, seorang mantan perwira TNI dan juga mantan calon presiden, memiliki daya tarik dan pengikut yang kuat di kalangan pendukungnya. Dalam beberapa pemilihan umum terakhir, Prabowo terlibat secara aktif dalam mempengaruhi dan mendukung pasangan calon yang dianggapnya cocok untuk memimpin negara.


Pengaruh Prabowo sebagai "The King Maker" terlihat pada Pemilu Presiden 2014 dan Pemilu Presiden 2019. Pada Pemilu 2014, Prabowo mengumpulkan banyak dukungan dari berbagai partai politik untuk menjadi calon presiden. Meskipun pada akhirnya ia kalah dalam pemilihan tersebut, namun pengaruhnya terhadap politik Indonesia tetap signifikan.

Pada Pemilu Presiden 2019, Prabowo kembali menjadi aktor utama dalam perpolitikan. Ia mendukung pasangan calon Prabowo-Sandiaga yang diusung oleh Gerindra dan Partai Koalisi Merah Putih. Prabowo mampu mempengaruhi banyak partai politik dan mengumpulkan dukungan yang kuat dalam upayanya untuk memenangkan pemilihan tersebut.

Namun, kekuatan Prabowo sebagai "The King Maker" juga tidak lepas dari kontroversi. Pengaruh yang dimilikinya dalam perpolitikan seringkali menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak melihatnya sebagai sosok yang berpengaruh dan mampu memobilisasi dukungan untuk kepentingan politik tertentu. Namun, ada juga yang skeptis terhadap motivasi dan tujuan di balik keputusan politik yang diambilnya.


Selain itu, keterlibatan Prabowo dalam pemilihan umum juga menimbulkan pertanyaan tentang demokrasi dan keadilan. Beberapa pihak berpendapat bahwa, terlalu banyak pengaruh yang diberikan kepada satu individu dapat melanggar prinsip demokrasi yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon dan partai politik. Hal ini memunculkan keprihatinan akan konsolidasi demokrasi di Indonesia.


Dalam hal ini, penting untuk melihat peran Prabowo sebagai "The King Maker" dengan kritis dan obyektif. Meskipun pengaruhnya dapat memberikan keuntungan bagi pasangan calon yang didukungnya, namun juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap konsolidasi demokrasi dan keadilan politik.


Pemilihan umum adalah proses yang kompleks dan memerlukan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat. Dalam menghadapi pemilihan umum di masa depan, penting bagi publik untuk terus memantau dan mengevaluasi peran Prabowo Subianto sebagai "The King Maker" dan dampaknya terhadap perpolitikan Indonesia secara keseluruhan.

Penulis: Abidah Vita Diani Hutagalung, Mahasiswi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


Masyarakat Indonesia pada umumnya sejak kemerdekaan sudah tidak asing lagi mendengar atau melihat lembaga-lembaga partai politik, apalagi sejak era otonomi daerah kita sering menjumpai di daerah-daerah bahkan sampai pelosok adanya partai-partai politik. Karena, sejak era otonomi daerah partai politik sudah banyak, mulai dari partai besar sampai partai kecil ditambah lagi ditandai dengan adanya symbol atau baliho parpol yang dipasang mulai dari gedung tinggi, rumah-rumah, jalan dan pohon-pohon kayu yang pada umumnya yang ada keramaian.


Terkait fungsi parpol yang berkaitan dengan partisipasi politik masyarakat, dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 11 ayat 1 huruf a dan huruf d UU Parpol. Dalam ketentuan tersebut diuraikan bahwa, parpol berfungsi diantaranya sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai sarana partisipasi politik warga negara Indonesia.


Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi. 


Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 dinilai cukup berhasil oleh banyak kalangan, termasuk kalangan internasional. Dengan gambaran ini dapat dikatakan bahwa, sistem perpolitikan nasional dipandang mulai sejalan dengan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya mencakup penataan partai politik.


Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat juga meningkatkan kualitas demokrasi.


Dalam konteks arti penting parpol tersebut maka, peran parpol akan sangat bergantung pada sejauh mana kemudian konsolidasi internal masing-masing parpol dan kemudian kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh parpol dalam melaksanakan pendidikan politik agar supaya masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya. Dalam kedudukannya sebagai peserta pemilu maupun pemilihan ini akan sangat mewarnai proses penyelenggaraan demokrasi kita, baik dari aspek prosedural maupun dari aspek substansinya.


Apalagi kalau kita berbicara dalam kaitan dengan konteks Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dimana berdasarkan undang-undang yang ada yang tidak mengalami perubahan maka akan diselenggarakan pemilu nasional yang kemudian akan diikuti oleh pilkada serentak nasional untuk pertama kalinya diselenggarakan pada tahun yang sama. Tentu kita bisa membayangkan bagaimana kalau kemudian salah satu dari pada tiga pilar utama yaitu peserta, penyelenggaraan dan pemilih kemudian terkendala dalam memainkan perannya, maka akan sulit untuk kita mewujudkan suksesnya pemilu dan pemilihan dimaksud.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.