-->

Peran Parpol Untuk Masyarakat

Baca Juga

Penulis: Abidah Vita Diani Hutagalung, Mahasiswi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


Masyarakat Indonesia pada umumnya sejak kemerdekaan sudah tidak asing lagi mendengar atau melihat lembaga-lembaga partai politik, apalagi sejak era otonomi daerah kita sering menjumpai di daerah-daerah bahkan sampai pelosok adanya partai-partai politik. Karena, sejak era otonomi daerah partai politik sudah banyak, mulai dari partai besar sampai partai kecil ditambah lagi ditandai dengan adanya symbol atau baliho parpol yang dipasang mulai dari gedung tinggi, rumah-rumah, jalan dan pohon-pohon kayu yang pada umumnya yang ada keramaian.


Terkait fungsi parpol yang berkaitan dengan partisipasi politik masyarakat, dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 11 ayat 1 huruf a dan huruf d UU Parpol. Dalam ketentuan tersebut diuraikan bahwa, parpol berfungsi diantaranya sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai sarana partisipasi politik warga negara Indonesia.


Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi. 


Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 dinilai cukup berhasil oleh banyak kalangan, termasuk kalangan internasional. Dengan gambaran ini dapat dikatakan bahwa, sistem perpolitikan nasional dipandang mulai sejalan dengan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya mencakup penataan partai politik.


Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat juga meningkatkan kualitas demokrasi.


Dalam konteks arti penting parpol tersebut maka, peran parpol akan sangat bergantung pada sejauh mana kemudian konsolidasi internal masing-masing parpol dan kemudian kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh parpol dalam melaksanakan pendidikan politik agar supaya masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya. Dalam kedudukannya sebagai peserta pemilu maupun pemilihan ini akan sangat mewarnai proses penyelenggaraan demokrasi kita, baik dari aspek prosedural maupun dari aspek substansinya.


Apalagi kalau kita berbicara dalam kaitan dengan konteks Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dimana berdasarkan undang-undang yang ada yang tidak mengalami perubahan maka akan diselenggarakan pemilu nasional yang kemudian akan diikuti oleh pilkada serentak nasional untuk pertama kalinya diselenggarakan pada tahun yang sama. Tentu kita bisa membayangkan bagaimana kalau kemudian salah satu dari pada tiga pilar utama yaitu peserta, penyelenggaraan dan pemilih kemudian terkendala dalam memainkan perannya, maka akan sulit untuk kita mewujudkan suksesnya pemilu dan pemilihan dimaksud.

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.