-->

Latest Post

SUMBAR - 11 DESEMBER 2023 - Guna mempercepat lajunya pertumbuhan ekonomi, jalur transportasi antar daerah harus terbuka. Akses lintas daerah akan mempercepat gerak roda perekonomian masyarakat dan pengembangan potensi daerah di berbagai sektor.


Dengan terhubungnya akses jalan dua Kabupaten yakni, Pesisir Selatan (Pessel) dan Kabupaten Solok sepanjang 44,95 KM, oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tentu akan berdampak positif terhadap perkembangan perekonomian masyarakat. 

Akses penghubung ruas jalan Pasar Baru Kabupaten Pesisir Selatan - Alahan Panjang Kabupaten Solok menjadi berkah. Dan, mereka menyebut ini merupakan kado terindah yang diberikan Dinas BMCKTR Sumbar di Hari Bakti PU ke-78 Tahun 2023 pada masyarakat yang ada di dua kabupaten.


"Pembangunan jalan tembus merupakan terobosan jitu untuk menumbuhkan kembangkan sektor bidang perekonomian dan juga pariwisata," ucap Syamsuar, Senin (4/12/2023), salah seorang tokoh masyarakat Pasar Baru Kabupaten Pesisir Selatan.


Syamsuar memaparkan, "selain menghemat waktu dan jarak tempuh diantara dua Kabupaten, seiring dengan waktu, banyak hal positif yang akan terdampak dengan terbukanya akses lalulintas baru ini. Lahan-lahan yang semula tidur (tidak tergarap) karena terhambat oleh akses lalulintas yang sulit akan berubah menjadi lahan produktif, ini merupakan salahsatu dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat disektor pertanian.


Untuk sektor pariwisata, dua daerah ini memiliki kelebihan masing-masing yakni, dengan hematnya waktu dan jarak tempuh akan membuat masyarakat didua Kabupaten ini lebih gampang melakukan mobilitas aktivitas wisatanya. Sebab, telah didukung oleh kondisi jalan yang mantap dan dihiasi oleh View alam yang terbentang diruas ini telah menjadi nilai tambah untuk mendukung sektor pariwisata, dan ini benar-benar kado terindah dari Pemerintah Provinsi Sumbar untuk nagari kami,” ulasnya.


Terpisah, putra kelahiran Solok Suherman, yang kerap lalu-lalang di didua kabupaten tersebut sangat mengapresiasi karya nyata yang telah dilakukan oleh insan PU Pemprov Sumbar. Berkat kerja keras dan kerja nyata merekalah akhirnya jalan alternatif Pasar Baru - Alahan Panjang dapat terealisasi dengan baik dan bisa dimanfaatkan.


"Apresiasi yang tinggi untuk insan-insan PU Pemprov Sumbar yang telah berjasa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan ini" sebut Febria, Sabtu (2/12).

Setelah menunggu lama sejak 2008 silam, akhirnya kami masyarakat setempat dapat menikmati fasilitas umum ini. Dipastikan, multiefek pembangunan ini sangat berdampak terhadap peningkatan sektor pariwisata, ekonomi pada kedua daerah. Atas adanya pembangunan insfratruktur jalan ini, selaku masyarakat kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar dan juga Kadis BMCKTR Sumbar serta timnya yang telah bekerja profesional, ucapnya. (An/Dn)


PADANG PANJANG - Pemerintah Kota melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Bank Nagari Cabang Padang Panjang, di Hall Lantai III Balai Kota, Jumat (8/12).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Kas Daerah ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan Pimpinan Bank Nagari Padang Panjang, Imelda Angreini, S.E.


Sedangkan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan Bank Nagari Padang Panjang tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ditandangani Plh Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E disaksikan Pj Wako Sonny dan Pj Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E. 


Dalam sambutannya, Sonny menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKD dan Bank Nagari yang sudah menginisiasi dan mewujudkan kerja sama ini.


"Penerapan kartu kredit ini baru dilaksanakan di lima OPD, namun dalam waktu dekat kita akan melibatkan semua OPD. Seluruh anggaran yang dikelola dan digunakan Rp1 pun harus jelas pertanggungjawabannya. Harus ada sosialisasi khususnya kepada OPD untuk menjadi pilot project tahap pertama ini," ujarnya.


Ia juga mengimbau kepada semua OPD hingga level terbawah untuk tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran. Baik itu administrasi, apalagi ada kesengajaan untuk penyalahgunaan anggaran tersebut.


Sementara itu Imelda mengatakan, KKPD ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atau belanja yang dibebankan pada APBD. Setelah kewajiban pembayaran dan waktu disepakati, satuan kerja perangkat daerah wajib melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati.


"Pagu jenis belanja yang bisa dibayarkan melalui KPPD ini dilakukan dengan nilai belanja paling banyak Rp200 juta untuk satu penerima pembayaran. Yang meliputi belanja barang kebutuhan sehari-hari dan perkantoran, pengadaan bahan makanan, barang untuk persediaan, sewa, pemeliharaan, bahan bakar kendaraan dinas, belanja modal dan lainnya," tuturnya.


Sedangkan pagu KPPD untuk keperluan belanja barang dan jasa serta modal, paling banyak Rp50 juta. Pagu untuk perjalanan dinas jabatan diberikan sebanyak Rp40 juta. (St/Jn)

SUMBAR- Universitas Negeri Padang lahirkan Doktor Geopark pertama di Sumatera Barat Yakni Dr. Osronita, M.P setelah mengkaji geowisata berkelanjutan dengan pendekatan lingkungan di Geopark Sawahlunto Sumatera Barat

Kepala Puslitbang Geopark dan Lingkungan Hidup Universitas Taman Siswa Padang Osronita,MPd dinyatakan lulus program Doktor Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang.


Osronita dinyatakan Berhak menyandang gelar doktor bidang lingkungan setelah berhasil menjalani ujian terbuka dengan mempertahankan disertasi "Penilian Geowisata Berkelanjutan Dengan Pendekatan Lingkungan di Geopark Sawahlunto Sumatera Barat".

Dalam disertasinya Osronita mengungkapkan beberapa persoalan menjadi tantangan dalam pengelolaan geopark dari  sejumlah pihak diantaranya, lemahnya koordinasi lintas sektoral dalam pengelolaan geowisata berkelanjutan, lemahnya regulasi, terbatasnya SDM, minimnya perencanaan dan ketersediaan anggaran, belum optimalnya perlibatan masyarakkat lokal, lemahnya kemitraan.


Menurutnya, dalam pengelolaan Geopark ini harus dilakukan secara profesional serius serta bertanggunjawab dalam upaya perlindungan warisan bumi edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Konservasi perlindungan warisan bumi ini harus melibatkan masyarakat lokal, pemerintahan nagari sampai pada pemangku tertinggi yakni kepala daerah termasuk perguruan tinggi sebagai akademisi, dunia usaha, dan media ungkapnya.


Pengembangan destinasi wisata alam dikemas dalam geopark merupakan wujud dari pengelolaan aspek geodivesity, biodiversity dan cultur diversity secara berkelanjutan dalam konsep geopark. Pentingnya geowisata berkelanjutan ini agar tidak terjadinya eksplotasi secara langsung, adanya kesadaran terhadap lingkungan dari masyarakat sehingga timbulnya masyarakat ekonomi produktif ramah lingkungan.


Dia menambahkan, kegiatan geowisata di kawasan geopark menentukan kualitas sumber daya alam dan  keanekaragam budaya yang perlu dijaga keasliannya. "Potensi geopark harus menjadi satu kesatuan dalam pengembangan kepariwisataan berbasis konservasi, edukasi dan peningkatan ekonomi masyarakat,"jelasnya.


Sementara itu Prof Suratman Guru Besar UGM sebagai tim penguji menyebutkan, baru pertama kalinya di Sumbar memiliki seorang Doktor ahli Geopark.

"Sangat jarang ada doktor ahli geopark, ini baru pertama kalinya di Sumbar lahir Doktor ahli geopark," ini adalah salah satu prestasi bagi prodi S3 Ilmu Lingkungan UNP karna promotornya sudah berhasil mengarahkannya kepada riset ini ucapnya.


Dia menambahkan, dalam pengembangan pariwisata geoparknya harus melibatkan masyarakat lokal agar bagaimana agar masyarakat bisa memahami, mengetahui geopark di Sawahlunto memiliki nilai berkelas dunia.

baik dari segi budaya nilai cultur diversity dan biodiversity.


Dalam ujian terbuka ini tim penguji Luar Prof. Suratman Guru Besar UGM, promotor Prof. Syafri Anwar, Co-promotor Ir Heldi, Ph.D. Tim Penguji  Prof Dasman Lanin,  Prof. Siti Fatimah, Prof. Yenni Rozimela, Prof, Indang Dewata, Prof Nurhasan Syah Guru Besar UNP. (Pras)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.