-->

Latest Post

PADANG PANJANG -  Pemerintah Kota gencarkan beberapa langkah konkret dalam pengendalian inflasi. Baik upaya yang sudah dilakukan sebelum maupun yang akan dilaksanakan kedepannya.

"Hasil monitoring ke Pasar Pusat, sesuai yang diminta pedagang kita akan teruskan permintaan penambahan kuota untuk minyak goreng dengan menyurati lembaga terkait," sebut Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, (13/3).


Untuk cabai merah, tambah Sonny, Pemko juga kembali lakukan Gerakan Tanam Cabai pada minggu kemarin. "Kepada dinas terkait agar dapat memberikan pendampingan dari tenaga penyuluh untuk suksesnya gerakan ini," katanya mengingatkan.


Sementara terkait beras, Sonny menyampaikan, upaya yang bisa dilakukan yaitu subsidi transportasi dengan harapan harga ditingkat penjual bisa ditekan. Selain itu, saat ini Pemko juga tengah menyiapkan bantuan beras bagi 478 kepala keluarga (KK) yang tergabung di Kelompok Tani yang terdampak akibat erupsi Gunung Marapi.


"Sesuai arahan dari Pusat, langkah yang kita lakukan tersebut akan terus digencarkan sebagai upaya penyeimbang harga. Kita juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Forkopimda yang selalu konsisten dalam  upaya pengendalian inflasi ini. Setelah ini kita akan siapkan operasi pasar di Polres dan Kodim juga," tambahnya.


Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Ade Nafrita Anas, M.P menambahkan, sebanyak 2.455 KK akan kembali menerima bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).


"Masing-masing berisi 10 kg. Penyalurannya akan dilakukan Jumat (15/3) lusa di 16 kelurahan. Ini untuk bulan Februari. Kemudian juga akan disalurkan untuk bulan Maret pada pekan depannya," sampai Ade.


Sementara itu, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga, S S, M.Si menyampaikan, berdasarkan Data BPS Padang Panjang, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kota Padang Panjang pada minggu pertama Maret 2024 adalah 4,455 atau berfluktuasi tinggi. Komoditi utama yang berkontribusi untuk fluktuasi ini adalah cabai merah, beras dan daging ayam ras.


"Secara umum harga 48 komoditi relatif stabil. Fluktuasi terjadi pada 13 komoditi. Komoditas utama yang mengalami kenaikan harga adalah beras kualitas II, beras kualitas III, daging ayam broiler dan bawang merah. Sementara beras kualitas I stabil pada harga Rp17.667/kg. Komoditas utama yang mengalami penurunan harga adalah cabai hijau, cabai rawit dan cabai merah," jelasnya.


Sebelumnya, dalam rakor tersebut, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si memaparkan perkembangan inflasi nasional berada pada 2,75% inflasi year on year (yoy) pada Februari 2024. Pihaknya juga menyoroti sejumlah daerah yang tidak melakukan pelaporan harian serta belum melaksanakan operasi pasar.


Rakor ini juga diikuti Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK MAP, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E bersama beberapa instansi lainnya, di Ruang VIP Balai Kota. (andes)

PADANG - Bulan Ramadan seluruh umat muslim melaksanakan ibadah puasa. Agar umat muslim terjaga ibadahnya selama bulan Ramadan, seluruh pemilik usaha rumah makan dibatasi waktu operasionalnya. 

"Sesuai Surat Edaran yang sudah kita sampaikan, pemilik usaha rumah makan hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa," terang Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (11/3/2024). 


Pemilik rumah makan hanya boleh membuka usahanya dua jam sebelum berbuka puasa. 


Surat Edaran Wali Kota Padang itu tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Kepada Masyarakat Selama Bulan Puasa 1445 H. Surat edaran bernomor 500.13/40/Dispar.Pdg/2024 itu ditandatangani Wali Kota Hendri Septa pada tanggal 10 Maret 2024. 


Apabila pemilik usaha rumah makan melanggar edaran tersebut, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta. 


"Tentunya kita harapkan perhatian dari seluruh pihak untuk mematuhi edaran ini," ucap Wako Hendri Septa.  Ch

PADANG - Jam kerja Aparatur Sipil Negara “ASN” Pemko Padang dikurangi selama bulan puasa. Kata itu tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdako Andree Algamar. 

"Untuk pelaksanaan tugas kedinasan dalam bulan Ramadan 1445 Hijriah,dilakukan penyesuaian jam kerja," beber Sekda Andree Algamar, Selasa (12/3/2024). 


Dalam Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang itu, ASN masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam kerja itu berlaku dari hari Senin hingga Kamis. 


"Sementara di hari Jumat, ASN dibolehkan pulang pukul 14.30 WIB," kata Sekda. 


Sedangkan OPD yang memberlakukan jam kerja dari hari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB. 


Diketahui, pada hari biasa di luar bulan puasa, ASN Pemko Padang bekerja dari pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat pulang pukul 16.30 WIB.


Sementara itu, selama bulan Ramadan, seluruh ASN Pemko Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah danatribut lengkap, seperti papan nama, lambang korpri dan pin anti sogok. 


"Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa," harap Sekda. 


Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024. Ditandatangani Sekdako Padang pada tanggal 8 Maret 2024.  Ch

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.