-->

Latest Post

PADANG - 17 MARET 2024 - Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, atau lebih popular disebut “Pilkada” adalah memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Sayangnya, saat ini masyarakat masih beranggapan kalau proses memilih pemimpin itu hanya sebatas memenuhi kewajiban sebagai warga negara.


Untuk itu mesti ada pemahaman sedari dini tentang tatacara memilih Pemimpin “Kepala Daerah” tersebut. Kenapa? Karena sosok seorang pemimpin merupakan faktor penting untuk kemajuan suatu daerah ataupun mengenai kesejahteraan masyarakat. 

Kita yakin, masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), khususnya Kota Padang pasti berharap seorang pemimpin yang punya kepribadian sederhana, jujur, baik, cerdas dan amanah, supaya bisa hidup makmur, ujar Yunari, mantan pejabat birokrasi, dan mantan ketua ombudsman sumbar.


Yunafri menambahkan, sebagai orang Minang yang punya filsafat, Adat Basandi Syarak dan Syarak basandi Kitabullah, alangkah baiknya itu kita jadikan pedoman dalam memilih sang Kepala Daerah.


Untuk diketahui, masyarakat Sumatera Barat mayoritas beragama Islam, tentu syarat pertama atau utamanya si calon pemimpin yang akan dipilih muslim. Kemudian latar belakang calon pemimpin tersebut juga mesti ada penelusuran. Bukan itu saja, calon pemimpin mesti seorang yang punya integritas serta kepribadian yang kuat, amanah, jujur kemudian mempunyai akhlak mulia sehingga patut menjadi teladan bagi orang lain atau rakyat yang dipimpinnya.


Bukan itu saja papar Yunafri, yang ternyata juga mantan ketua PB HMI sekarang aktif di pengamat pelayan publik dan advokad, serta Dewan Penasehat organisasi Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). "Calon pemimpin mesti seorang pemimpin yang selalu berusaha sekuat tenaga untuk mensejahterakan rakyatnya meskipun sumber daya alam yang dimiliki terbatas. Kemudian, calon pemimpin juga mesti memiliki kemampuan serta pengetahuan memadai untuk memimpin rakyatnya dan membawa mereka kearah lebih baik lagi".


Tapi, jika pemimpin yang dipilih khianat, sudah pasti yang bersangkutan bakal sibuk memperkaya diri sendiri dan keluarga serta kolega-koleganya. Kemudian membiarkan rakyatnya menjadi tidak berdaya. "Maka dari itu, 2024 masyarakat Sumbar mesti bijak dalam memilih Pemimpinnya", harapnya. (Moudy)


PADANG PANJANG - Sekitar 478 petani menerima bantuan beras yang bersumber dari cadangan pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Bantuan berupa beras ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si secara simbolis, pada Jumat (15/3) bertempat di Kantor Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan). 


Ikut serta mendampingi, Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, M.P dan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si.


Sonny Putra menyampaikan, masing-masing jiwa dalam kartu keluarga dipastikan mendapatkan 4,5 kg beras dan berharap bantuan ini bisa meringankan beban para petani. 


“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan,  dikonsumsi, tidak dijual. Kita berharap erupsi Gunung Marapi segera berhenti. Petani bisa kembali berladang, memenuhi kebutuhan hidup mereka,” sebut Sonny. **

PADANG PANJANG - Bank Mandiri dan Bank Nagari bersama Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota, Jumat (15/3).


KKPD merupakan sarana pembayaran yang memungkinkan entitas pemerintah untuk melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam APBD dengan sarana pembayaran kartu kredit. 

Penggunaan kartu kredit ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


"KKPD menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalisir potensi fraud dari transaksi dengan uang cash," ungkap Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si. 


Penggunaan KKPD tidak hanya sebagai sarana transaksi, namun juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi idle cash yang biasanya terdapat dalam penggunaan uang persediaan. 


"Melalui KKPD, kami berharap dapat mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat ekosistem e-Payment dalam mendukung transaksi publik," tutur Sonny.


Ia juga berharap, KKPD dapat menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menjaga keamanan transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri.


Sementara itu, Plt. BPKD, Zia Ul Fikri, S.E menambahkan, untuk tahap awal, penerapan sistem pembayaran melalui KKPD ini akan diterapkan di lima OPD. Yakni BPKD, DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat dan Disdukcapil. Dalam waktu dekat akan diterbitkan juga KKPD untuk seluruh OPD dan beberapa bagian pada Sekretariat Daerah.


“Sesuai arahan Pj. Wali Kota, dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh OPD juga sudah menerapkan sistem KKPD ini. Jadi secepatnya akan kami koordinasikan bersama OPD serta pihak bank untuk penerbitan KKPD untuk keseluruhan OPD,” ucap Fikri. **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.