-->

Latest Post

MPA,PADANG - Ada apa Pemko terlalu ngotot untuk penyertaan modal Perumda PSM ini, Kata Ketua Fraksi Partai Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Wismar Pandjaitan,kenapa dan ada apa dengan Pemko Padang terlalu terburu - buru dan  ngotot dan ingin memasukan anggaran penyertaan modal untuk Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) di anggaran APBD Tahun 2018.( 12 /10)

Kan sudah disampaikan dalam paripurna waktu itu, bahwasanya DPRD meminta agar pemko merevisi terlebih dahulu terkait Perda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri ini. Hal ini karena kita telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan mendapat masukkan dari tenaga ahli, pakar ekonomi dan ahli hukum beberapa waktu lalu agar Perda Perusda PSM ini direvisi dan dilakukan kajian - kajian yang jelas. Dan saat itu juga direkomendasikan bukan Perusahaan daerah namanya lagi tetapi PT (Perseroan Terbatas). 

Karena yang namanya Perusahan daerah itu selama ini banyak yang merugi. Sementara untuk PT sendiri dimana nantinya Direktur PT ini akan bertanggung jawab atas deviden dan modal yang diberikan pemerintah.Selanjutnya harus jelas kajian yang disampaikan pihak PSM ke DPRD Padang mengenai Feasibility Studynya (studi yang bertujuan untuk menilai kelayakan implementasi sebuah bisnis,red)nya. "Sementara kajian secara detail dari PSM saja belum ada disampaikan, kenapa harus ngotot agar penyertaan modal PSM ini agar dimasukkan di anggaran 2018, " tegas Wismar anggota Komisi II DPRD Padang ini.

Wismar juga mengatakan, ia mendapat informasi bahwa setelah rapat pimpinan DPRD Padang, seluruh Fraksi di DPRD Padang diminta bertemu oleh Walikota di rumah dinasnya. Dalam pertemuan itu, informasi yang didapat katanya Walikota meminta tolong agar Paripurna APBD TA 2018 ditunda hingga akhir November 2017 ini, guna menunggu revisi Perda Pendirian Perusda PSM ini.

Ia pertanyakan kenapa harus terburu - buru dalam hal ini, seharusnya ada kajian - kajian jelasnya terlebih dahulu karena sebelumnya yang namanya Perusahaan daerah ini banyak yang merugi, " pungkasnya.

Lebih lanjut katanya, Perusda PSM dalam hal ini ingin melakukan usaha dalam pengelolaan perparkiran dan distributor semen. Padahal Semen Padang sendiri kan juga sudah ada anak - anak perusahaannya.

Perusahaan daerah itu berfungsi membina perekonomian, bukan mematikan usaha masyarakat yang ada. Untuk itu,  perusahaan daerah yang dibentuk harus pada bidang usaha yang tidak bisa dilakukan masyarakat. Dalam aturannya Perusahaan daerah itu tidak boleh menggangu usaha yang telah ada.


Nah di sana perlunya kajian kelayakan investasi tersebut, jangan ini nantinya yang akan membunuh usaha yang telah ada. Ini namanya bukan membantu tapi membunuh usaha yang sudah ada, menyakiti rakyat namanya. Seakan - akan ini menurutnya ingin menyelamatkan direktur - direktur maupun direksi PSM yang diangkat kemarin itu, " ujar Wismar.(*) 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah memerintahkan jajarannya agar tidak terpengaruh dengan isu impor senjata api.

Dia meyakini isu impor senjata api tidak akan menjadi polemik yang berkelanjutan. Polemik impor senjata api itu dikatakannya sudah ditangani oleh Menteri Koordinator Bidang Politik  Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. 

Tito mengungkapkan, pimpinan sebelas instansi terkait termasuk Polri sudah dikumpulkan Menko Polhukam Wiranto membahas polemik tersebut.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, lanjut dia, pun sudah menyampaikan ke Polri bahwa hubungan TNI-Polri harus solid. 

"Saya sudah perintahkan jajaran Polri jangan terpengaruh dengan isu-isu ini," kata Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Tito pun mengimbau siapa pun untuk tidak menggoreng isu impor senjata api itu. "Jangan juga ada pihak ketiga yang goreng isu ini sehingga hubungan TNI dan Polri jadi terkorbankan. Ini akan merugikan bangsa dan rakyat," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini. (

Karena sudah ditangani oleh Menko Polhukam Wiranto, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang sudah dibentuk khusus membahas polemik itu.

"Kemarin sudah masuk ke rapat yang teknis, untuk membentuk tim pengaturan regulasi persenjataan, perizinan dan lain-lain. Ini sudah dimulai," tuturnya.









Sumber SindoNews

MPA,PADANG -- Detik-detik hari terakhir penerimaan pendaftaran Parpol untuk ikut Pemilu 2018. KPU Kota Padang, Sumatera Barat membuka empat pos meja. Senin (16/10/2017).

Mengingat masih banyaknya Parpol sesuai data di Kesbangpol sebagian belum menyerahkan berkas pendaftaran. Sehingga, hal ini akan berdampak pada kinerja pada komisioner, sebut Ketua KPU Padang M. Sawati saat di kantor KPU Padang, Jalan Syekh Umar Khalil No 42A, Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap satu Parpol bisa menyita waktu dua sampai tiga jam, apabila jumlah data berkas yang diserahkan itu melebihi dari total yang telah ditetapkan.

"Jika berkas melebihi jumlah data 1.300- 1.500, itu memakan waktu lama dua atau tiga jam, sedangkan jumlahnya 900 memudahkan kami, dan tentunya sangat memudahkan ketika sekaligus datang empat datang," terang Sawati.

Ia khawatir terhadap Parpol yang datang diakhir pukul 24.00 malam, meskipun demikian tetap bekerja sampai keesokan harinya. Meskipun demikian, berdasarkan instruksi dari KPU RI. Jumlah 1/1000 atau 883 dari jumlah data penduduk merupakan harga mati.

"Itu sudah instruksi tidak bisa digoyang dan kalau pun tidak cocok satu atau dua tetap di oke kan, karena data yang kami butuhkan sesuai dengan jumlah atau ketetapan. Walau data tersebut nantinya sudah terdaftar pada Sipol dan KPU di Jakarta," terangnya.

KPU sampai siang ini masih menunggu Parpol yang masih belum menyerahkan berkasnya, dan komisioner akan tetap bekerja sampai batas waktu penerimaan pendaftaran. Walau keesokan harinya tetap bekerja guna melakukan verifikasi.

Sekadar informasi, Partai Golkar Padang, PSI dan PKPI telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU setelah sebelumnya beberapa Parpol telah menyerahkan seperti, Gerindra, PKS, NasDem, Perindo, PDI-Perjuangan.








(Theya)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.