-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sehari Jelang Pelantikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di Istana Negara, H. Mahyeldi lakukan Swab di RS Bunda Jakarta, Rabu (24/2/2021).

.

Wali Kota Mahyeldi hari ini, Kamis pagi (25/2/2021) pukul 09.30 Wib akan dilantik sebagai Gubernur Sumbar bersama Wakil Gubernur Audy Joinaldy oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara.


Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padang Amrizal Rengganis yang mendampingi wali kota bersama Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekda Amasrul dan beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Padang, mengatakan, selain pelantikan H.Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar juga akan diadakan pelantikan Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Barat, Ny. Hj.Harneli Bahar oleh Ketua Umum TP-PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, di Sasana Bakhti Praja, Jakarta.


"Alhamdulillah, besok pagi saya bersama Wakil Gubernur Audy Joinaldy dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sumatera Barat yang yang telah memberikan amanah kepada kami sebagai Gubernur Sumbar. Mohon doa  dan dukungan untuk Sumbar yang Madani," ucap Wali Kota Mahyeldi. (Mul/AR).

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, maka Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif. 

Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana. 


"Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). 

Argo menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli. 


Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE. 


"Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi," urai Argo. 


Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police. 


"Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor," ungkapnya. 


Disisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital. 


"Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police," demikian Argo. (bhps)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Owner Media Siber UTUSANINDO.COM dipercaya menjadi ketua pelaksana rapat kerja Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat I.

"Amanah sebagai ketua ketua pelaksana akan saya laksanakan dengan rasa tanggung jawab serta bersunguh- sunguh, karena pelaksanaan rakerja JMSI Sumbar bakal dihadiri para narasumber berkompeten dibidangnya," ujar Yuliadi Chandra di Padang, Rabu, 24 Februari 2021.


Menurut Yuliadi Chandra yang akrab disapa Chan, berdasarkan surat keputusan pengurus daerah jaringan media siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat nomor 01/SK/JMSI-SB/II/2021 tentang susunan panitia pelaksana Rakerda JMSI Sumbar di tetapkan di Padang, 22 Februari 2021. Maka sebab itu dengan kebersamaan bersama panitia lainnya bakal berjalan lancar. Rakerda mengangkat tema Konvergensi Media, Pandemi dan Tantangan Era Society 5.0. 


"Saya mengajak kepada pemilik media siber seluruh Sumatera Barat untuk bersama- sama membangun JMSI Sumbar, karena JMSI merupakan rumah kita bersama perlu kita jaga dan kita bela," ujar Chandra merupakan salah satu putra terbaik Pesisir Selatan ini.


Lanjut Chandra, membangun rumah besar JMSI Sumbar merupakan kewajiban semua. Merapatkan barisan dengan semangat gotong royong memikul berbagai tantangan berat kedepan.


"JMSI Sumbar harus mampu berada pada semua media siber yang ada di Sumbar. Sehingga dapat berkontribusi mendukung pemerintahan Sumatera Barat kedepan dan menyalurkan aspirasi rakyat di media siber," ujar Chandra merupakan alumni Universitas Negeri Padang ini. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.