-->

Akhirnya Konsolidasi Lembar Dua Barat Tuntas Setelah Puluhan Tahun

Baca Juga


BUKITTINGI - Satu langkah keberhasilan kinerja Wako dan Wawako Bukittinggi terwujud lagi. Setelah 25 tahun menunggu, akhirnya persoalan konsolidasi bypass lembar dua barat, di kelurahan Pulai Anak Aia, kecamatan Mandiangin Koto Selayan tuntas. Senin, (19/06) Pemko didampingi BPN Bukittinggi menyerahkan dua sertifikat kepada pemilik tanah, di ruang rapat Walikota.

Kepala BPN Bukittinggi, Yulindo menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu pemko menyelesaikan persoalan konsolidasi bypass. BPN telah melakukan pengukuran dan membuat gambar yang saat ini telah disetujui peserta konsolidasi. 15 persen diserahkan untuk pemerintah dan 85 persen untuk pemilik dan diletakkan menghadap ke jalan lingkung. Hari ini dua sertifikat atas nama Tamisnar dengan luas tanah 777 m², serta Ermawati cs dengan luas 1118 m² telah diterbitkan dan diserahkan kepada pemiliknya langsung, jelas Yulindo.

Untuk lokasi yang lain menurut Yulindo, siap Idul Fitri akan kembali bekerja. Karena itu Yulindo berharap bagi masyarakat yang terkena konsolidasi agar segera menyiapkan dokumen sertifikatnya. Sehingga dalam waktu dua minggu kemudian sertifikat dapat terbit.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengungkapkan rasa syukur dan bangganya telah mulai menyelesaikan persoalan yang sudah puluhan tahun tertunda. Hal tersebut merupakan satu bukti nyata realisasi kinerja dan kerja keras Pemko Bukittinggi serta partisipasi BPN.

Saat ini Pemko sudah langsung bekerja mendatarkan tanah di bypass lembar dua barat itu. Sebelumnya di lokasi itu terjadi penyempitan jalan, karena pemilik tanah tidak mau menyerahkan tanah tersebut hingga adanya kejelasan sepert saat ini.


Sementara itu, Ernayetti mewakili masyarakat, berterima kasih kepada pemko dan BPN yang telah menemukan titik terang dari persoalan terkait tanah mereka. Terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota, Camat, Lurah, pemko, pihak BPN yang telah memberikan jalan keluar atas permasalahan konsolidasi ini. Dengan penjelasan, pengukiran serta keputusan yang telah dibuat, Ernayetti Cs setuju untuk menyerahkan tanah dan mengizinkan pemerintah untuk mengaspal jalan itu. (fk/Ar) 
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.