Baca Juga
MPA,(PADANG)
- Koordinator Pansus
Elly Thrisyanti menyampaikan, kunjungan Pansus Belanja Tidak langsung ke
DPRD Surabaya dan ke Kementerian Dalam Negeri terkait gaji pegawai ,TPP serta
Hibah Bansos, yang mana dalam hal ini semua tergantung bagaimana kemampuan keuangan
daerahnya.,melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan ke
Kementerian Dalam Negeri terkait Gaji pegawai, Tunjangan Penerimaan Pegawai
(TPP) dan Hibah Bansos, kunjungan terhitung dari tanggal 11 hingga 15
Juli 2017.
Surabaya diketahui memang termasuk
kemampuan keuangan daerahnya cukup tinggi dan tantang TPP di Surabaya kita
lihat memang sudah bagus. Dalam hal ini tentunya bagaimana dengan gaji pegawai,
tunjangan - tunjangan, apakah ada peningkatan sehingga dapat membantu
mensejahterakan pegawai.Kemudian mengenai hibah bansos ini sesuai aturan yang
ada dan yang berhak mendapatkan hibah bukan lagi untuk perseorangan, tapi
perkelompok atau organisasi masyarakat yang sudah mempunyai badan hukumnya
minimal tiga tahun. "Jadi Mengenai TPP tergantung kemampuan keuangan
daerah dan hibah bansos ini kita sesuai aturan yang ada saja, " kata
Elly Thrisyanti melalui selulernya saat dikonfirmasi Jum'at( 14/7) sore.
Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi
mengatakan, secara umum Pansus Belanja Tidak Langsung membahas gaji pegawai,
TPP serta uang isentif. Alhamdulillah ini sudah berjalan di Kota Padang, dalam
pertemuan kita bersama OPD terkait kita peroleh realisasi pada OPD diatas 95
persen, namun ada juga beberapa OPD yang dibawah 90 persen realisasinya, "
kata Muhidi. Muhidi menjelaskan, untuk gaji PNS tentunya sesuai golongan,
jabatan dan realisasinya diatas 95 persen. Berarti antara perencanaan dengan
pelaksanaannya itu nyambung. Untuk OPD yang realisasinya dibawah 90 persen hal
itu bukan dikarenakan ketidak disipilinan pegawai, namun diketahui hal tersebut
karena adanya pegawai yang pensiun, yang pindah dan pegawai yang sudah
meninggal.p
Sementara untuk TTP Muhidi menjelaskan,
dalam Tunjangan Penghasilan Pegawai(TPP) tersebut harus ada indikator kinerja
yang ditetapkan Kepala OPD masing - masing sesuai dengan tupoksi. Harus ada
perencanaan kerja, standar kerja, kreatifitas kerja.Tambahan penghasilan
tersebut bertolak ukur nantinya dari beban kerja yang dilaksanakan, bagaimana
kreatifitas pegawai dalam melakukan pekerjaan, efisiensi dengan pekerjaan yang
maksimal. Gunanya tentu untuk peningkatan kinerja pegawai, walau persentasi
penilaiannya berbeda pada masing - masing pegawai.
Muhidi mengatakan Bagi pegawai
yang kreatif, mencapai target kerja maksimal sesuai indikator yang ditetapkan
OPD serta sesuai dengan sistem yang dibangun, maka pegawai tersebut layak
menerima tambahan penghasilan, disamping juga gaji bulanan yang diterimanya.
Dan dalam kunjungan kita ke DPRD Surabaya dan ke Kementerian Dalam
Negeri, kita tentunya menuruti saja aturan yang ada dan untuk realisasinya
tergantung kepada kemampuan keuangan daerah. (01)