Baca Juga
MPA,(PADANG) - Memiliki Surat Izin Mengemudi
(SIM) sangatlah penting bagi masyarakat luas dalam mengemudikan kendaraan
bermotor. Karena surat izin mengemudi merupakan bukti kalau seseorang itu
terampil dalam mengemudikan kendaraan serta memahami peraturan lalu lintas.
dalam pengurusan pembuatan sim di Loket sim Sat Lantas
Polresta Padang pun tidak terlalu sulit.inilah yang membuat mayarakat khususnya
kota padang jadi ingin memiliki sim,karena
mereka dilayani dengan ramah oleh petugas pembuatan sim Yang ada di setiap
loket pengurusan.
Saat di kompirmasi,Robby (28) salah seorang warga yang
sedang melakukan pendaftaran pembuatan sim mengatakan,saya tertarik mengurus
sim karena saya dapat impormasi bahwa untuk pengurusan sim baru atau
memperpanjang sim yang sudah jatuh tempo
di Polresta Padang tidaklah sulit,semua serba transpran.pelayanan nya juga cukup
bagus,.
Saya tertarik mengurus sim karena saya dapat impormasi bahwa untuk
pengurusan sim baru atau memperpanjang
sim yang sudah jatuh tempo di Polresta Padang tidaklah sulit,semua serba
transpran.dan kita dilayani dengan ramah,’ujar Robby.warga Kel Bandar Buat Komplek Unand Kecamatan Lubuk Kilangan Padang.
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polresta Padang , Kompol Asril Prasetya menjelaskan, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor diwajib
kan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis Kendaraan
Bermotor yang dikemudikan.
Ia mengatakan, Polres Kota Padang telah
melakukan pembenahan dalam proses pembuatan sim sehingga tidak akan memakan
waktu lama bagi masyarakat dalam pengurusan.
Setiap pengurusan pembuatan SIM harus sesuai dengan
prosedur yang berlaku, dan apabila ada masyarakat yang tidak lulus dalam ujian
tes, maka harus mengulang kembali ujian tes pada waktu yang ditentukan.oleh
petugas.
"Jika pengendara telah memiliki
pengetahuan tentang lalu lintas, diharapkan tidak ada lagi yang melakukan
pelanggaran. dan dapat menekan angka
kecelakaan," katanya.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk
pengurusan Pembuatan sim agar sesuai dengan prosedur, dan jangan mempercayai
apabila ada oknum atau calo yang memberikan janji kemudahan untuk mengurus
pembuatan SIM,itu tidak di benarkan.
"Proses untuk pengurusan surat izin
mengemudi baru atau memperpanjang telah dipampangkan di tempat pengurusan SIM
Polresta Padang, ketentuan harga juga ada, jadi untuk apa pakai calo,"
terang Kasat Lantas.
(Za/Ar)