Baca Juga
- Serahkan Bentor pada 5 Kelompok Tani di Pessel, Anggota DPRD Sumbar Fraksi PPP Imral Adenansi : Semoga Manfaatnya Dapat Dirasakan
- Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar ke Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi
- Enam Fraksi DPRD PP Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2024 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Walikota, Sonny Budaya Putra: Kita Akan Segera Beri Jawaban

Dalam
paripurna itu diketahui bahwa beberapa fraksi menolak penambahan anggaran
terhadap RSUD dr. Rasyidin, penyertaan modal untuk Perusda Padang Sejahtera
Mandiri (PSM), Bank Nagari dan PDAM Padang.
Ketua
Fraksi Nasdem Mailinda Rose mengatakan, penambahan anggaran yang diusulkan oleh
RSUD dr.Rasyidin Padang tidak layak untuk diteruskan. Hal itu karena penggunaan
dana yang berasal dari Pusat Pembiayaan Infrastruktur Pemerintah (PPIP) tidak
berjalan menurut fungsinya, terjadinya perubahan design dan
administrasi."Serta kontrak yang tidak lazim yaitu sebanyak lima kali
dalam satu tahun masa kontrak," ujarnya.
Sementara
Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maidestal Hari Mahesa
mengatakan, menolak dengan. tegas program yang tercantum dalam KUA-PPAS APBD
2018 Kota Padang untuk Penambahan Anggaran Pembangunan RSUD dr. Rasyidin yg di
Ajukan Kurang lebih sebesar Rp.65. 877.900.000 Milyar.
Hal
itu dengan alasan, setelah melakukan hearing, pembahasan dan Rapat Kerja dengan
pihak RSUD, dokumennya masih tidak lengkap untuk disampaikan dan di paparkan.
Penjelasan Pimpinan RSUD tentang Penggunaan Anggaran dari Pinjaman Pihak Ke
tiga PIP/ SNI sebesar Rp.83 Milyar masih Kami pertanyakan dan banyak hal yang
diragukan baik dalam dokumen dan juga penyerapan anggaran untuk pembangunannya
yang menghabiskan uang rakyat cukup besar tersebut, begitu juga hal nya dengan
pemapaparan dari Perusda PSM yang belum memenuhi mekanisme, " katanya.
Sementara
Iswanti Muchtar Sekretaris Fraksi Perjuangan Bangsa menegaskan, untuk
permintaan penambahan modal pada RSUD dr.Rasyidin perlu pembahasan dan
penjelasan yang menyeluruh dari manajemen RSUD. Jangan ada kesan ULP
memfasilitasi perusahaan tertentu untuk memenangkan suatu tender, apalagi proyek
yang dikerjakan terkesan asal-asalan asalan.
Untuk
itu Fraksi Perjuangan Bangsa tetap konsisten bahwa semua penyertaan modal di
BUMD sudah sudah harus mulai di setop.Termasuk pernyataan modal untuk Bank
Nagari, PDAM dan Padang Sejahtera Mandiri(PSM). "Dalam hal ini setelah
mempelajari dan mencermati laporan Banggar DPRD dan TAPD Padang, Fraksi
Perjuangan Bangsa belum dapat menerima KUA- PPAS TA 2018, " katanya.
Sementara
Ketua Fraksi Demokrat Yulisman menyampaikan, kami dari Fraksi Demokrat DPRD
Kota Padang menerima KUA- PPAS TA 2018 untuk disepakati sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.
"Namun
harus dijelaskan untuk menyetujui KUA- PPAS TA.2018 ini, DPRD Padang harus
memahami bahwa menyatakan disetujui dalam artian ada catatan, dan harus menjadi
perhatian khusus pemko," katanya.
Sebelumnya
pada Jumat (25/8) DPRD bersama pemerintah Kota Padang telah menyepakati KUA
PPAS APBD 2018 dengan anggaran belanja sebesar Rp2,351 triliun, jumlah anggran
tersebut dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,103 miliar atau
sebesar 46,96 persen dari total APBD.
"Pengesahan
KUA PPAS APBD 2018 tersebut berdasarkan hasil votting terhadap anggota DPRD
yang hadir dalam rapat tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu
Iramana Putra.
"Penetapan
keputusan dengan votting tersebut, disebabkan tidak ditemuinya kesepakatan
untuk menyepakati KUA PPAS 2018 berdasarkan pandangan fraksi. Namun
setelah dilakukan skor satu jam dalam paripurna, Alhamdulillah didapatkan hasil
bahwa KUA - PPAS TA 2018 disepakati namun dengan catatan, " katanya.(*)