Baca Juga
- Enam Fraksi DPRD PP Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2024 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Walikota, Sonny Budaya Putra: Kita Akan Segera Beri Jawaban
- Serahkan Bentor pada 5 Kelompok Tani di Pessel, Anggota DPRD Sumbar Fraksi PPP Imral Adenansi : Semoga Manfaatnya Dapat Dirasakan
- Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar ke Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi
MPA,PADANG - Komisi II DPRD Kota Padang laksanakan hearing bersama Bapeda
Kota Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang, Pertamina, PT. Semen Padang, Bank
Nagari dan PDAM Kota Padang tentang Pendistribusian Energi Baru Terbarukan di
Kota Padang, Senin kemarin. Hearing itu langsung di pimpin Ketua DPRD Kota
Padang, Elly Thrisyanti. Dalam hearing itu banyak persoalan yang menjadi
pertanyaan anggota DPRD Kota Padang kepada mitra kerjanya tersebut.
Miswar Djambak dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan kontribusi PT Semen
Padang, apa lagi setelah berdirinya Pabrik Indarung VI.Pertanyaan tajam juga
diberikan Masrul Rajo Intan terkait pendistribusian gas murah bersubsidi kepada
masyarakat. Menurutnya, pendistribusiannya harus tepat sasaran dan menyentuh
lapisan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara Ketua Fraksi Partai
Demokrat, Yulisman dalam kesempatan itu juga meminta Pertamina untuk
menertibkan SPBU yang terkesan nakal dalam operasionalnya. Sekretaris Dinas
Perdagangan, Jasman menjawab pernyataan Yulisman, ia menegaskan, pihaknya
baru-baru ini langsung menangkap tangan ulah SPBU nakal.
Baru-baru ini, saya menangkap tangan pengisian BBM dengan jerigen di salah
satu SPBU di Bandar Buat. Sampai sekarang mobilnya masih saya tahan di kantor
Dinas Perdagangan. Kami minta Pertamina betul-betul mengawasi dengan ketat SPBU
yang ada,” katanya.
Jasman bahkan mendesak Pertamina memberikan sanksi yang tegas kepada SPBU
nakal tersebut. Sebab, soal perizinannya dikeluarkan Pertamina, bukan
Pemerintah Kota Padang.”Kami hanya ingin BBM itu tepat sasaran kepada rakyat,
“pungakasnya. Informasi yang diperoleh dari sekretariat DPRD Padang, Komisi II
DPRD Padang usai heariang langsung melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker)
terhitung 17 hongga 21 Oktober 2017, terkait Pendistribusian Energi Baru
Terbarukan , ke Kementerian ESDM, Jakarta, DPRD Kota Surabaya dan ke DPRD
Kota Bogor.(*)