-->

Tak Sampai Sebulan, 11 Pengedar Narkoba Diringkus Polda Sumbar

Baca Juga

MPA,PADANG – Dari awal April hingga pertengahan bulan ini, jajaran Direktorat Narkoba Polda Provinsi Sumatera Barat berhasil meringkus 11 orang pelaku  pengedar narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

“Sebelas pelaku ini ditangkap dalam tujuh kasus berbeda. Mereka ditangkap pada 1 hingga 16 April 2018,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS, S.Ik didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, pada Rabu (18/4/2018).

Kombes Pol Kumbul menambahkan, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 30,67 gram dan ganja seberat 12 kilogram.

Atas perbuatannya, kesebelas pelaku tersebut disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan pidana maksimal seumur hidup. (ar)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.