Baca Juga
Photo Istimewa
MPA, PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum
menuntaskan seluruh tanggung jawab Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat
jelang akhir jabatan.
Setelah kasus korban salah tembak
di Polsek Kinali, Iwan Mulyadi, Irjen Pol Fakhrizal kembali menyerahkan ganti
rugi sebesar Rp 100 juta pada keluarga Almarhum Erik Alamsyahfudin.
Diketahui, Erik Alamsyah
meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh enam oknum polisi yang
bertugas di Polres Bukittinggi pada tahun 2012 lalu.
Atas kasus tersebut, keluarga
korban yang menempuh jalur hukum akhirnya memenangkan gugatan berupa ganti rugi
sebesar Rp 100.700.000.
Di hadapan ketua Pengadilan
Negeri Bukittinggi, Hapsoro Restu Widodo, Irjen Pol Fakhrizal menyerahkan
seluruh ganti rugi berupa uang tunai sebesar yang dibebankan pada Polda Sumbar,
Kamis (12/12).
"Ini adalah tanggung jawab
kita dan harus kita tunaikan segera," kata Kapolda Sumbar di Polres Bukittinggi
usai menyerahkan uang ganti rugi.
Dikatakan Kapolda, dirinya juga
menyampaikan rasa prihatin terhadap keluarga korban almarhum Erik Alamsyah.
Jenderal bintang dua itu berharap
kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Seluruh oknum yang berbuat semena-mena
akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan sampai terjadi lagi,
kami akan berikan sanksi pada oknum yang berbuat demikian sesuai aturan yang
berlaku," tegas Irjen Pol
Fakhrizal.
Setelah ganti rugi pada keluarga
korban Erik Alamsyah, Irjen Pol Fakhrizal berencana akan membayarkan ganti rugi
pada keluarga almarhum dua orang kakak beradik di Sijunjung.
Keluarga korban kakak-beradik itu
memenangkan gugatan pada tahun 2015 berupa ganti rugi sebesar Rp 500 juta.
Irjen Pol Fakhrizal memastikan,
ganti rugi tersebut akan dibayarkan seluruhnya. "Jelang saya serah terima
jabatan, semua tanggung jawab dituntaskan agar tidak ada lagi beban terhadap
kasus seperti ini," jelasnya.
Kapolda juga sudah menugaskan
pada Kepala Bidang Hukum Polda Sumbar Kombes Pol Nina Febrilinda, SH untuk
membayarkan ganti rugi pada keluarga korban kakak-beradik di Polres
Sijunjung.(*)