-->

Bidhumas Polda Sumbar Gelar kasus Ilegal Mining dan Ops Gakkum Ditlantas Polda Sumbar

Baca Juga



MPA, PADANG - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K di dampingi oleh Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol. Bendot Prasetyo dan Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP. Nugraha. Rabu (08/04/2020) Pukul 14.45 Wib, tepatnya  di Lobby Lantai 1 Mapolda Sumbar, menggelar Konferensi pers perkara Dugaan Tindak Pidana melakukan usaha Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Operasi Kepolisian Ditlantas Polda Sumbar.

Pada Press Release, Ditlantas Polda Sumbar AKBP. Nugraha, menyampaiakan tentang kegiatan Ops Keselamatan Singalang 2020 yaitu mengenai himbauan pencegahan Covid-19 berupa preemtif dan preventif, lebih lanjut beliau mengatakan tidak ada penindakan kegiatan dilaksanakan diwilkum Polda Sumbar selama 14 hari terhitung dari tanggal 06 April S/D 20 April 2020.
  
Selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol. Bendot Prasetyo, menyampaikan dalam Press Release,  bahwa, pada hari Senin tanggal 6 April 2020, dilakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan di Jrg. Seroja Nag. Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo  Utara Kab. Tanah Datar, dengan Barang Bukti (bb) diantaranya 1 unit eskavator, pelaku Asad dkk, dan terhadap pelaku dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K juga menyampaikan saat ini sedang dilaksanakannya Ops Aman Nusa II yang kegiatannya pencegahan virus (Covid -19) dengan himbauan :

dilarang mudik, jangan mengumpulkan banyak  orang ,tetap di rumah ,cuci tangan pakai sabun ,jaga jarak ,pakai masker dan penyemprotan disinfektan, terang Kabid Humas.

Pada press release juga disampaikan tingkat kriminalitas yang menurun dari bulan januari s/d maret 2020 dengan rincian januari 1158 perkara, pebruari 1135 perkara dan maret 958 perkara. (Ar)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.