Baca Juga
MPA, PADANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera
Barat (Polda Sumbar) siap membantu pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam
melaksanakan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Sumatera Barat
yang akan dimulai hari Rabu 22 April 2020 yang akan datang.
Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol
Drs. Toni Harmanto yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu dalam
kegiatan Konferensi melalui aplikasi Zoom bersama-sama dengan awak media
online, cetak, dan elektronik dari kantor Polda Sumbar, Senin (20/4/2020) pukul
14.00 wib.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar juga menegaskan
bahwa dalam kegiatan PSBB nantinya, Polda Sumbar akan menerapkan kegiatan
sesuai protokol yang ada.
" Hal ini kami lakukan adalah untuk membantu pemerintah
provinsi Sumatera barat dalam pelaksanaan PSBB demi memutus penyebaran virus
Covid-19", ujar Kapolda.
"Mari kita hormati apapun yang wajib dipatuhi didalam
pelaksanaan PSBB di daerah sumatera barat", harap Kapolda Sumbar.
Sedang untuk kesiapannya, Polda Sumbar telah berkoordinasi
dengan jajaran Forkopimda Sumbar.
Kapolda menyebutkan, pihaknya juga sudah menegaskan kembali
dalam pelaksanaan pemantauan pada pintu masuk yang ada, baik di bandara dan di
perbatasan untuk memantau masyarakat yang datang maupun masuk ke Sumbar.
"SOP nya untuk anggota Polri yang membantu petugas
medis, yakni ikut mendata masyarakat yang masuk seperti mengindentifikasi tanda
pengenal (KTP). Melihat pemeriksaan seperti gejala fisik, temperatur,"
jelasnya.
Irjen Pol Toni menambahkan, pihaknya juga ikut memetakan
pasien yang positif, ODP (Orang Dalam Pantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Hal ini untuk mentracing sehingga mendapatkan peta-peta yang menjadi
kewaspadaan penyebaran virus Corona.(*)
Sumber Bidhumas Polda Sumbar