-->

Nadiem Nyatakan Slogan 'Merdeka Belajar' Resmi Jadi Milik Kemendikbud.

Baca Juga

Nadiem Makarim menyatakan slogan 'Merdeka Belajar' mulai saat ini resmi menjadi milik Kemendikbud.

MPA, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan slogan 'Merdeka Belajar' mulai saat ini resmi menjadi milik Kemendikbud. Namun, slogan itu tetap dapat digunakan oleh semua pihak, termasuk Sekolah Cikal, yang memiliki visi pengembangan pendidikan.

"Jadi kami pada kesempatan ini hendak menyampaikan bahwa Sekolah Cikal sudah siap untuk menghibahkan merek dagang dan merek jasa dari nama 'Merdeka Belajar' kepada Kemendikbud tanpa biaya atau kompensasi apapun," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (14/8).

Ia mengatakan penggunaan slogan secara bersama ini tak lain sebagai upaya mendukung ekosistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan menurutnya wajib menjunjung asas gotong royong dan kebersamaan. 

"Nantinya penggunaan 'Merdeka Belajar' bisa digunakan oleh banyak pihak tanpa harus mengeluarkan kompensasi, selama masih dalam kaitannya dengan pendidikan dan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab juga menyatakan keputusannya untuk menghibahkan slogan tersebut kepada Kemendikbud bukan tanpa alasan. Ia menilai Kemendikbud saat ini memiliki tujuan yang sejalan dengannya untuk masa depan pendidikan di Indonesia.

"Pengalihan hak atas merek ini tidak berarti bahwa Sekolah Cikal tidak bisa menggunakan lagi, atau kepada semua pihak yang selama ini juga sudah menggunakan," kata Najeela.

Infografis Kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Menteri Nadiem

Putri sulung dari Eks Menteri Agama Quraish Shihab ini juga mengamini apa kata Nadiem soal filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, dengan kolaborasi beragam pihak, maka misi pendidikan di Indonesia dapat tercapai.

"Dan yakin sekali bahwa kolaborasi antarberbagai pihak itu adalah sesuatu yang pada akhirnya akan mewujudkan cita-cita kita bersama," lanjutnya.

Keputusan ini juga menyudahi polemik yang sempat muncul terkait pemakaian slogan 'Merdeka Belajar' pada rangkaian kebijakan Kemendikbud, namun ternyata juga telah didaftarkan Sekolah Cikal ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai hak paten dari PT Sekolah Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei 2020.

Pendaftaran merek Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018. Dalam laman PDKI itu dijelaskan Merdeka Belajar terdaftar sebagai penamaan untuk bimbingan kejuruan, jasa pengajaran, hingga jasa penyelenggaraan taman belajar

Sementara itu pada 2019 lalu, Nadiem menerbitkan kebijakan pertamanya dengan tajuk Merdeka Belajar. Hingga kini, rangkaian kebijakannya sebagai Mendikbud dinamai Merdeka Belajar.

Merespons kesamaan slogan itu, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evi Mulyani mengatakan slogan Merdeka Belajar pada kebijakan Nadiem terinspirasi dari filosofi Ki Hajar Dewantara.

Ia mengatakan lewat penggunaan filosofi itu menjelaskan bahwa pendidikan Indonesia dijalankan untuk menciptakan manusia yang merdeka secara batin, pikiran, dan raga.

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.