-->

Penggunaan Material Ilegal "Marak" Dian Al Ma’aruf : Perlu Dukungan Jurnalis Memberikan Informasi Temukan Material Ilegal

Baca Juga

PADANG - Penggunaan material ilegal kian marak pada setiap pekerjaan proyek, mulai dari yang menggunakan dana APBD maupun APBN. Meskipun memakai surat dukungan, realitanya material diambil dilokasi lain. Parahnya, tanpa ada surat dukungan alias ilegal.


Di Sumatera Barat (Sumbar), akhir-akhir ini beredar issue material ilegal terendus pada Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), juga di proyek lain yang ada di Sumbar. Baik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) maupun di dinas, seperti Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCKTR), Dinas Pengelolan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi ( SDABK). Bahkan, juga  di Kementerian lain.

Untuk di Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), tentu ini menjadi tanda tanya, bagi Muhammad Dian Al Ma’aruf, selaku Kepala Balai, sosok yang dikenal dekat dengan insan pers ini, saat ini yang ia perlukan dari jurnalis adalah memberikan informasi dimana bisa mendapatkan material legal. ”Ini demi kelangsungan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sumatera Barat,” kata Dian dikutip dari investigasionline.press, (12/7).


Dian katakan, karena sangat memungkinkan pembangunan di Sumbar berhenti jika tidak ada stok materia legal. Diakui, masalah ini juga terjadi di Bina Marha, Cipta Karya, Perumahan, Dinas SDABK, Dinas BMCKTR dan ada juga di Kementerian lain.” BWS hanya sebagian kecil saja,” terangnya.


Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran Awak media, baru-baru ini beredar rumor. Bahwa, salah satu dari pemilik surat dukungan material yang ada di Sumbar sudah melayangkan surat teguran pada salah satu instansi sebagai penanggung jawab pada kegiatan proyek.


(An)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.