-->

Pemko Padang Panjang Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024

Baca Juga

PADANG PANJANG - Pemerintah Kota Padang Panjang menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023 yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi, Khairil Indra.

Mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, penyerahan DIPA dan TKD tersebut dilakukan secara digital lewat penempelan telapak tangan di layar tab oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si di hall lantai III Balai Kota, Senin (18/12).


Sonny meminta, seluruh jajaran di Pemko untuk segera menindaklanjuti transfer dan DIPA yang diberikan Pemerintah Pusat.


Hal ini, katanya lagi, akan disesuaikan dengan APBD 2024 sehingga dapat direalisasikan menjadi program dan inovasi guna memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat.


"Dengan berpedoman pada DIPA dan TKD 2024, kita akan senantiasa bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan masyarakat. Kita akan memanfaatkan dengan maksimal guna mewujudkan Padang Panjang yang unggul dan sejahtera," katanya.


Sonny juga meminta para OPD agar terus melakukan inovasi dalam setiap pekerjaan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di Padang Panjang.


“Inovasi yang dilakukan ini nanti akan mendapat perhatian juga dari Pemerintah Pusat terkait dengan kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini juga membuat kita berpeluang untuk mendapatkan anggaran tambahan lewat Dana Insentif Daerah (DID),” ucapnya.


Sementara itu, Khairil Indra menyampaikan, DIPA dan alokasi TKD 2024 agar dapat segera ditindaklanjuti. 


“Sehingga APBN 2024 dimanfaatkan sejak awal tahun secara baik, efektif, tepat waktu dan tepat guna. Serta manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan maksimal oleh masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.


Khairil mengungkapkan, total alokasi untuk Padang Panjang pada 2024 sebesar Rp770.480.522.000 dengan DIPA Rp311.914.250.000, TKD Rp458.566.272.000, DBH Rp6.458.597.000, DAU Rp. 376.230.893.000, DAK F Rp20.948.997.000, DAK NF Rp38.603.729.000 dan IF Rp16.324.056.000.


Ia juga berpesan untuk menjaga kualitas belanja, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN. Antisipasi ketidakpastian melalui automatic adjustment, dan yang paling penting jaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.


Turut hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, kepala OPD dan undangan terkait lainnya. (Rk/Jn)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.