-->

Pj Wako Sonny Lepas 105 CJH Padang Panjang

Baca Juga

PADANG PANJANG - Tergabung dalam pemberangkatan Kloter 10 dan 17, sebanyak 105 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Padang Panjang, dilepas Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Sabtu (18/5/2024) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.

Pelepasan CJH tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag), Drs. H. Alizar, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga, Forkopimda, OPD dan Ketua MUI Padang Panjang, Buya Zulhamdi, Lc, M.A serta Pj Ketua PKK Kota Padang Panjang, Sri Hidayani Sonny, S.E, Ak yang juga berangkat ke Tanah Suci besarma suami tahun ini.


Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat, Pj Wako Sonny mengucapkan selamat kepada CJH yang akan segera menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah Al Mukarramah.


"Kami semua senantiasa mendoakan Bapak Ibu jemaah haji. Semoga perjalanan menuju panggilan Allah ini berlangsung lancar dan selalu dalam keadaan sehat. Keberangkatan ini merupakan buah kesabaran dari kita semua. Semoga sepulang dari Tanah Suci mendapat predikat haji yang mabrur," ucapnya.


Sonny juga menyampaikan, Pemko berusaha meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan terhadap para CJH setiap tahunnya. Dengan memfasilitasi sejak awal persiapan hingga pengantaran para CJH.


Sementara itu, Alizar menyebutkan, dari 105 CJH dibagi menjadi dua termen. Termen satu sebanyak 81 orang akan berangkat pada Rabu (22/5/2024) dan sisanya akan masuk ke termen dua dengan kloter 7 pada Kamis (30/5/2024).


"Alhamdulillah, segala persiapan telah diselesaikan oleh para CJH Kota Padang Panjang. Untuk CJH termuda saat ini berumur 26 tahun, Aulia Zikrullah dan tertua yang berumur 84 tahun, Ani Tukimin Sukino," jelasnya.


Alizar berharap, CJH yang akan berangkat tetap meluruskan niat, tetap menjaga kesehatan, mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama pelaksanaan haji di Tanah Suci. 


Usai pelepasan acara dilanjutkan dengan Walimatus Safar Haji yang juga digelar di tempat yang sama. Rk

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.