-->

Articles by "Peristiwa"

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

SUMBAR - Hujan dengan intensitas sangat tinggi telah mengakibatkan terjadinya longsor di jalan lintas Sumbar-Riau, Minggu (30/4), sekitar pukul 16.45 WIB. 


Akibat longsor tersebut, satu unit minibus yang kala itu melintas, tertimpa material longsor. Akses jalan lintas dua provinsi tersebut sempat mengalami lumpuh total selama kurang lebih dua jam.


Seusai pembersihan material longsor, sekitar pukul 20.10 WIB, jalan sudah bisa dilalui kembali baik dari arah Sumbar maupun dari arah Pekanbaru Riau," ujar Winduee salah seorang awak media yang waktu itu turun langsung ke lokasi kejadian.

Kepada para pengendara agar tetap berhati-hati saat menjejak lokasi usai kejadian longsor, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, ujarnya. (An)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Koordinator Anak Nagari Pauh V Kecamatan Pauh Kota Padang, Jamalus kembali menyurati Yayasan Igasar Semen Padang terkait  Pengeluaran Limbah Besi Tua (PT. SP) PT. Semen Padang.


"Ya, kita telah menyurati Ketua Yayasan Igasar Semen Padang agar melakukan penangguhan Pengeluaran Limbah Besi Tua tersebut," ujar Koordinator Anak Nagari Pauh, Jamalus dalam keterangannya saat berkunjung ke Sekretariat Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Padang, Minggu (02/04/2023). 

Jamalus menyebutkan alasannya mengajukan permohonan Penangguhan pengeluaran Limbah Besi Tua PT. Semen Padang tersebut karena mereka memiliki Surat Rekomendasi KAN Pauh V  untuk  dalam pengelolahan limbah PT. Semen Padang yang  belum pernah di pergunakan dan masih berlaku sampai sekarang.


Selain itu, masih ada persoalan yang belum mendapatkan kesepakatan antara Koordinator Anak Nagari dengan KAN Pauh V,  terkait persoalan pengelolaan limbah di PT. Semen Padang, ulasnya.


"Dalam hal tersebut, kami menuntut hak kami sebagai Anak Nagari sesuai dengan kesepakatan dengan M. Ladito yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Unit Keamanan PT. Semen Padang, bahwa untuk pengelolahan Limbah Besi Tua tersebut di bagi masing-masing sebanyak 1.500 ton," papar Jamalus.


Kami juga mengharapkan kepada Ketua Yayasan Igasar agar dapat mengabulkan permohonan pembatalan tersebut. Kami cuma menuntut hak kami, tegas Jamalus menyampaikan.


Berdasarkan informasi yang diterima, besok pagi Senin (03/04/2023) dikabarkan pengeluaran Limbah Besi Tua dari PT Semen Padang akan dikeluarkan dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian . (Tim)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Mencuatnya pemberitaan dugaan issu perselingkuhan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dengan (FK) yang dimuat oleh beberapa media online berujung laporan polisi terhadap narasumber.


Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023. Dengan terlapor inisial "M". Dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani sangat menyesalkan pemberitaan di beberapa media online yang bersumber informasi dari "M" (terlapor).


Terkait hal ini, Ketua IKW-RI Sumbar (Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia) Firman Sikumbang mengatakan, jangan salahkan media atau wartawannya atas pemberitaan yang telah ditayangkan.


"Menyalahkan media/wartawannya atas pemberitaan yang telah ditayangkan merupakan sebuah kekeliruan yang sangat besar," ungkap Firman, Sabtu (25/03/2023).

Hal senada juga pernah disampaikan oleh ketua PWI Sumbar Basril Basyar dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas. Mereka menegaskan, "jika menyeret media/wartawan keranah hukum.., maka langkah yang diambil oleh Syafrial Kani ini sangat keliru, kenapa tak dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan (media/wartawannya). Dan kalau diadukan juga minta ke polisi agar menggunakan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, "ada Lex Specialist namanya", dan Syafrial Kani seharusnya membuat hak jawab terlebih dahulu.


Lebih lanjut Firman Sikumbang menjelaskan, "Sebelum penayangan pemberitaan atas informasi yang didapat dari "M", awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, melalui selulernya dan aplikasi  WhatsApp (081267224xxx). Bahkan, mendatangi kantor DPRD Kota Padang secara langsung pun telah mereka lakukan untuk menemui Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, guna memberikan haknya sebagai objek yang akan diberitakan. Namun yang bersangkutan tidak kunjung dapat ditemui.


"Upaya-upaya giat jurnalistik telah maksimal dilakukan, jadi menyalahkan media/wartawannya merupakan hal yang keliru. Dan, sebagai masyarakat kota Padang, saya tidak ingin kekeliruan ini terus menggerogoti sosok tokoh selevel Ketua DPRD.


Jauh sebelum mencuatnya pemberitaan dugaan issu perselingkuhan ini, sulitnya menghubungi Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani untuk keperluan  konfirmasi/jurnalistik  juga dirasakan oleh media lainnya yang ada dikota Padang.


Dan hal itu pun diakui oleh banyak wartawan, termasuk anggota Forum Wartawan Parlemen Kota Padang yang tidak ingin disebutkan namanya. Mereka mengeluhkan sulitnya menghubungi Syafrial Kani sang Ketua DPRD untuk keperluan konfirmasi, dan hal ini sudah menjadi rahasia umum," sebutnya.  Rel

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani disarankan untuk melakukan tes DNA terkait tudingan memiliki anak dari wanita lain.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat, Ismail Novendra.

Demi kebenaran dan keadilan, Ismail meminta pihak penyidik Polresta Padang untuk melakukan tes DNA terhadap beberapa orang terkait masalah ini. Agar semuanya menjadi terang benderang dan tak menjadi fitnah lagi nantinya,” katanya dalam keterangan pers tertulis kepada beberapa media.


Ismail juga menyarankan Syafrial Kani melakukan tes DNA untuk membuktikan isu yang beredar demi mencegah pencemaran nama baik dan membersihkan namanya.


“Syafrial Kani, termasuk perempuan yang dituduhkan itu, berani atau tidak untuk tes DNA? Anak siapa yang dikandung dan dilahirkan perempuan itu, nanti setelah tes DNA akan terbukti Siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan perempuan tersebut. Siapa saja yang dicurigai pernah dekat dengan perempuan itu, wajib dilakukan tes DNA kepadanya,” ucap Ismail yang akrab disapa Raja Tega itu.


Di sisi lain, menurut Ismail, sebelum SK melaporkan beberapa media ke Polresta Padang, seharusnya SK membuat hak jawab terlebih dahulu sesuai Undang-undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999 serta juga dipersilahkan untuk melaporkan ke Dewan Pers.


“Bila tidak dimuat hak jawabnya oleh media yang bersangkutan dan laporan ke Dewan Pers telah masuk, biarkan Dewan Pers yang memutuskan apakah media itu menyalahi aturan atau tidak,” katanya.


Selain itu, sambungnya, pihak kepolisian dalam menangani masalah pers, seharusnya mengacu kepada UU Pers dan MoU Dewan Pers dengan Kapolri.


“Karena masalah pemberitaan adalah Lex Specialist. Pihak kepolisian jangan sampai melabrak UU Pers dan MoU yg telah dibuat. Sebab nantinya akan dapat menimbulkan riak di kalangan Jurnalis dan menambah masalah baru lagi,” ujarya.


Dirinya berharap permasalahan ini ditangani sesuai dengan aturan yang ada di NKRI. “Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun,” imbuhnya. rilis 

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pasca adanya sejumlah media online yang dilaporkan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani ke polisi, sangat disesali oleh Firman Sikumbang, Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia Sumatera Barat (IKW-RI Sumbar).


Firman mengatakan, mestinya Syafrial Kani tidak melakukan itu. Harusnya, membuat hak jawab jika merasa dirugikan, bukan asal main lapor ke polisi. Sebab, permasalahan produk pers seharusnya menggunakan mekanisme Undang-undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999, ujarnya, (22/3/2023).

Kan ada tu. “Ada Lex Specialist" namanya. Sebagai figur publik, harusnya legowo dan arib dalam menyikapi persoalan, terang Firman menyesalkan aksi main lapor Syafrial Kani.


Saat disinggung langkah yang diambil, firman mengatakan, salah apa benarnya, baik atau buruknya, saya atas nama Ketua IKW RI Sumatera Barat, jika ada anggota saya yang terlapor, saya akan melakukan pembelaan terhadap mereka.


Semua rekan yang tergabung di IKW-RI. "Mari kita sinsingkan lengan baju, berjuang bersama melakukan pembelaan untuk rekan-rekan kita," himbau Firman.


Untuk diketahui, sebelumnya Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang.


Kepada sejumlah awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi.


“Bagi saya ini sudah masuk personal. Saya melaporkan semacam fitnah kepada diri saya di enam media online, hari ini saya laporkan. Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orang tua, saudara, anak dan istri saya, saya seorang mamak panghulu,” katanya.


Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, katanya, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.


“Berita ini tidak benar, berita ini bohong. (Jabatan Ketua DPRD) ini amanah dari orang tua, masyarakat Kota Padang, dan partai (Gerindra) yang harus saya jaga,” katanya.


Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, dirinya dituduh selingkuh dan mempunyai anak di luar status pernikahan serta banyak hal yang diserang, termasuk pribadi.


“Partai juga diserang, ini harus kami bisa memberikan semacam bentuk kebenaran dan keadilan. Saya melapor dulu (ke polisi), lalu melapor ke partai, saya laporkan enam media online dan satu orang bernama Mulyadi,” katanya.


Meski demikian, Syafrial Kani mengaku mengenal perempuan yang dimaksud dalam pemberitaan di sejumlah media online tersebut.


“Saya kenal dengan perempuan yang dimaksud, namun saya bingung di berita itu inisialnya PK dan CC, ini fitnah, harus saya tuntut berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.


“Saya bilang ini fitnah, itu sudah final, hari ini saya menjaga marwah keluarga saya, DPRD Kota Padang dan hari ini saya memperjuangkan kredibilitas partai saya,” ujarnya.  An


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA -  Tidak terima dan merasa dicurangi oleh Kelompok Kerja Pemilihan C Pemprov Sumbar, PT.Permata Karya Kencana lapor ke Polda Sumbar. Hal tersebut disampaikan oleh Willy Mangasi Halomoan ST, dalam pres rilisnya, Rabu (15/03/2023) di Padang.

"Sebagai Direktur PT. Permata Karya Kencana, hari ini saya telah memberi keterangan di Subdit II Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar," ungkapnya.


Lebih lanjut Willy menjelaskan, "maksud kita melaporkan ke Polda Sumbar untuk memastikan ada permainan antara Pokja dengan rekanan atau tidak".

Menurut Willy, sebagai APH, Polda Sumbar diyakini bisa dan mampu mengusut ada konspirasi antara Pokja dengan peserta lelang atau tidak," ulasnya.


"Disebabkan, setelah melakukan sanggahan jawaban yang disampaikan Pokja tidak bisa diterima dan terkesan mengada-ngada dan  dipaksakan.


"Adapun laporan tersebut berkaitan dengan paket lelang kegiatan Konsolidasi Penanganan Longsegment Jalan Kantor Camat-Berkat (P.104) DAK dan Pembangunan Jalan Provinsi Di Ruas Surantih - Kayu Aro- Langgai (P.086), dengan Kode Tender 24426016.


Willy juga menjelaskan, "Sungguh aneh, kami digugurkan dengan dua kali hasil evaluasi dengan waktu yang berbeda dan jenis permasalahan yang berbeda.


Yang pertama yakni terkait, Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, dan setelah dilakukan sanggah, Sanggah dinyatakan benar.


Dan setelah semua itu tuntas.., ternyata timbul lagi hasil evaluasi kedua dengan waktu yang berbeda dan topik yang berbeda, ini sungguh aneh dan baru kali ini terjadi,


Namun terkait hasil evaluasi kedua tersebut, kami dari perusahaan tetap memberikan/melakukan sanggahan," jelas Willy.


Terkait adanya kisruh lelang di Kelompok Kerja Pemilihan C Pemprov Sumbar ini, akhirnya menuai perhatian khusus dari LSM AWAK (Aliansi Warga Anti Korupsi).


Ketua LSM AWAK, Defrianto memaparkan, "Dengan melaporkan ke Polda Sumbar, sikap PT. Permata Karya Kencana sudah sangat tepat. Disebabkan  kewenangan dan upaya terkait pembuktian dugaan korupsi dan konspirasi uang negara berada pada Polda Sumbar," ucapnya Rabu (15/03).


Lebih dalam Defrianto memaparkan, "Dengan keputusan Pokja menetapkan PT.Arupadhatu Adisesanti sebagai pemenang lelang merupakan kecurigaan publik. Disebabkan terdapat selisih angka yang relatif besar antara penawaran yang diajukan oleh PT. Permata Karya Kencana dengan penawaran PT. Arupadhatu Adisesanti.


Sebagaimana diketahui PT. Permata Karya Kencana menawar dengan nilai Rp. 13.002.072.555,46. Sementara itu PT. Arupadhatu Adisesanti yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja menawar dengan nilai Rp. 13.984.535.331,00. Hingga terdapat selisih sebesar Rp. 982.462.775.54.


Jika dipaksakan, kita menilai ada kerugian negara sebesar Rp. 982.462.775.54 akibat Pokja telah menetapkan PT. Arupadhatu Adisesanti sebagai pemenang lelang. Namun segala sesuatunya kita gantungkan kepada proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumbar sebagaimana yang telah dilaporkan oleh PT.Permata Karya Kencana, "terang Defrianto. Tim

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dewan Pengurus Wilayah Gema Macan Asia Sumatera Barat (DPW GMA Sumbar) mendesak bapak Kapolda Sumbar untuk menutup seluruh tambang emas ilegal yang ada di Sumatera Barat ini.


Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW Gema Macan Asia Sumbar., Robbie Pratama didampingi Sekretaris., Riko Adrian kepada media ini di Kota Padang, Jum'at (03/03/23).


“Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumbar adalah praktek mining crime atau kejahatan pertambangan. Akibatnya, kejahatan pertambangan ini telah menimbulkan masalah dan dampak yang besar bagi alam serta lingkungan sekitar PETI,” ucap Robbie.

Tak hanya itu, lanjut Robbie, aktivitas PETI yang telah berhasil memporak-porandakan serta membinasakan alam serta lingkungan dengan menggunakan alat berat dibeberapa PETI di Sumbar.


Menurut Robbie, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar yang terbit 19 Oktober 2022 ini bernomor ST/947/XI/PAM.1.6/2022. Instruksi itu ditujukan langsung kepada seluruh Kapolres maupun Kapolresta di jajaran Polda Sumbar.


“Dalam surat telegram tersebut, sangat jelas Kapolda Sumbar memerintahkan tiga hal yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta yang ada di wilayah hukum masing-masing,” jelas Robbie.


Pada point kedua Surat Telegram tersebut memerintahkan, lanjut Robbie, Polres maupun Polresta jajaran Polda Sumbar, untuk segera melakukan pengawasan dan menghentikan sementara setiap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas perizinan resmi dari instansi terkait.


Menurut Robbie, pada dasarnya ada 2 (dua) dampak dan masalah utama yang kami dapatkan di kegiatan PETI. Yang pertama adalah adanya perubahan dan kerusakan. Yang kedua, kerugian negara dimana hilangnya pendapatan negara dari sektor pertambangan emas.


"Padahal para pelaku PETI tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara yang ditimbulkan oleh PETI," terang Robbie.


Sementara itu, Sekretaris DPW Gema Macan Asia Sumbar., Riko Adrian mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal upaya penghentian PETI di Sumbar ini.


Riko juga mendesak DPRD Sumbar untuk menggelar pertemuan dan meminta Gubernur dan Kapolda agar menutup kegiatan PETI di Sumbar.


“Kerusakan lingkungan sudah terjadi, oleh karena itu kita semua harus segera bergerak untuk menghentikan PETI yang ada di Sumbar ini,” pungkas Riko yang juga politisi Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPD KNPI Sumbar.





Reporter  :  Muslimat


Editor       : Robby 

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Meskipun sempat menuai berita miring dan beragam persepsi. Namun, pembangunan ruang kelas baru SD Negeri 09 Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang dikerjakan oleh CV. Elya Murni tetap berjalan sesuai rencana.


Saat ini, pekerjaan yang bernomor kontrak: 30/PK-SDN 09 Surau Gadang/ PPK-DIIBUD/2022, tanggal kontrak 09 Maret 2022, dengan masa pelaksanaan 295 hari kalender, hampir mencapai tahap akhir. Kini, "Profesional" rekanan serta pengawasan super ketat yang dilakukan oleh Hendri Zul Viton, ST, MT Kabid Prasarana Dinas Pendidikan Kota Padang saat ini, tidak diragukan lagi.


Akhirnya, pekerjaan yang bernilai kontrak: 7,209.475.978,50, sumber dana (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Pinjaman Pen Daerah) Kota Padang tahun 2022, dengan Konsultan supervisi CV. Restu Graha Cipta, mendapat "apresiasi". Dan, dipastikan bakal rampung dalam waktu dekat, hal ini disampaikan Wawan (58) warga setempat, (2/3/2023).


"Diakui, CV. Elya Murni dan Konsultan supervisi CV. Restu Graha Cipta, dibawah pengawasan super ketat Hendri Zul Viton, ST, MT Kabid Prasarana Dinas Pendidikan Kota Padang. Meskipun awalnya sempat menuai pandangan miring. Namun, pembangunan ruang kelas baru SD 09 terus berjalan, kini menuai pujian, ulas Wawan.


Terpisah, kontraktor yang berinisial Hd saat dihubungi lewat WhatsApp (WA) mengatakan. "Memang ada nada miring terhadap pekerjaan proyek ini. Namun, kita anggap "kritik" membangun untuk menyelesaikan pekerjaan. Terpenting kita tetap profesional untuk bekerja sesuai spesifikasi teknis," katanya.


Ia juga mengatakan, tak terbantahkan memang ada keterlambatan pekerjaan, itu juga disebabkan cuaca ekstrem diakhir tahun 2022. Namun, kita tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan meski beresiko denda." Insya Allah, dalam waktu dekat pekerjaan bisa terselesaikan," katanya mengakhiri.



 (An)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW adalah sebagai momentum untuk peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Sebab, peringatan Isra Miraj bukanlah kegiatan seremonial belaka yang diperingati tiap tahun.


"Namun lebih dari itu, bagaimana kita berjanji kepada Allah SWT agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Sehingga dapat memaknainya untuk hijrah ke arah kehidupan yang lebih baik," ujar Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM, (18/2/2023).

Menurut Irwan Basir, tujuan peringatan Isra Mi'raj adalah bagaimana mengetahui dan mendalami terkait adanya perintah Allah SWT kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad Saw untuk menyembah Allah SWT. Dalam hal ini, yakni perintah mengerjakan salat.


"Semoga kualitas iman semakin baik. Mudah-mudahan dengan itu kehidupan kita di dunia akan berubah menjadi lebih baik lagi. Maka itu, kita harus tetap istiqamah dan menjadi suri tauladan, baik dalam keluarga, maupun ditengah-tengah masyarakat," ujarnya.


Selamat memperingati Isra Miraj 2023/1444 H. Semoga bisa mendapatkan kesempurnaan iman dengan mengambil hikmah dari kisah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, dilanjutkan menuju Sidratil Muntaha dalam semalam. Semoga ini bisa mengingatkan kita pada kuasa dan kebesaran Allah SWT, harap Irwan Basir Dt. Rajo Alam.



An


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto AKS, SH, MH tiba-tiba sidak ke Lapas Kelas II A Bukittinggi pada Sabtu (21/1) lalu. Beredar info, turunnya Kakanwil tersebut disebabkan adanya surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar kepada Menteri Hukum dan HAM terkait kinerja Marten Bc. IP, SH selaku Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi.


Dalam suratnya tertanggal 20 Januari 2023 itu, LPRI Sumbar meminta  Menteri Hukum dan HAM untuk mengkaji ulang jabatan Marten selaku Kalapas Bukittinggi. LPRI Sumbar menduga adanya pembiaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Marten selaku kalapas.

Surat No : 057/LPRI-SB/I-2023 itu diantarkan langsung oleh IN Raja Tega sekretaris LPRI Sumbar ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan Jakarta. Selain itu, tembusan surat juga diantarkan ke kantor Dirjen Pemasyarakatan yang terletak di Jalan Veteran Jakarta.

Menurut Mayor (Purn) Syamsir Burhan selaku Ketua LPRI Sumatera Barat, surat tersebut dikirimkan ke Menteri Hukum dan HAM karena LPRI Sumbar menduga telah terjadi pembiaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Kalapas terkait penggunaan Handphone oleh warga binaan dan penggunaan narkoba dilapas tersebut. Tak hanya itu, banyaknya warga binaan yang terkait dengan penangkapan pelaku narkoba di luar lapas, membuktikan adanya kebebasan penggunaan handphone dilapas itu dan hidupnya jaringan narkoba disana.


Masih menurut Syamsir yang didampingi IN Raja Tega, Marten selaku Kalapas Bukittinggi, membenarkan apa yang terjadi dilapas yang dipimpinnya. Anehnya, Marten malah mengatakan tidak ada aturan yang melarang orang untuk memakai handphone. Jika seandainya ada orang yang menuntut terkait larangan pemakaian Handphone, pihak Lapas Bukittinggi akan susah juga untuk menjawabnya.


Bebasnya penggunaan Hp dilapas Bukittinggi untuk bertransaksi narkoba diluar lapas dibuktikan dengan banyaknya warga binaan yang terseret kasus penangkapan narkoba diluar lapas. Saat BNN Sumbar melakukan penangkapan terhadap beberapa orang pengedar Narkoba, BNN Sumbar melakukan pengembangan dan hasilnya menyeret beberapa nama warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Bukittinggi, ujar Syamsir.


Berdasarkan informasi sebelumnya, pada bulan September 2022, salah seorang warga binaan di Lapas Bukittinggi berinisial RN diduga terkait dengan seorang tersangka narkoba jenis ganja yang diamankan penegak hukum/BNN Sumbar.


Menurut Marten kepada LPRI,yang ditangkap terkait ganja itu adalah adik kandungnya RN. Inilah yang mengakibatkan RN sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum.


Ditegaskan Samsyir Burhan dalam surat LPRI itu, pada bulan Oktober 2022 lagi-lagi penegak hukum yakni BNN Sumbar mengamankan kurir narkoba jenis sabu. Setelah melakukan pengembangan, BNN Sumbar meminjam ZH seorang warga binaan di Lapas Bukittinggi yang disinyalir terkait dengan kasus narkoba.


Setelah ZH dipinjam BNN Sumbar untuk dimintai keterangan selama dua hari,ZH-pun dipulangkan kembali ke Lapas Bukttinggi. Hal ini dibenarkan Marten selaku Kalapas.


Didalam surat LPRI itu juga diungkapkan bahwa Marten mengakui kalau ZH saat ini sedang mengurus kepindahannya ke Lapas Pekanbaru. Disaat pengurusan pindah itulah Marten baru mengenal ZH.


Tak hanya itu, Marten juga mengakui adanya narkoba yang masuk ke Lapas Bukittinggi melalui belakang dengan cara dilempar dari balik dinding bagian belakang Lapas. Naifnya, Marten malah mengatakan bahwa pihak lapas tak bisa untuk mengontrol sepenuhnya sebab pelemparan narkoba kedalam lapas dilakukan tengah malam. 


Terkait adanya dugaan pungli, Marten tak menampik hal itu terjadi di Lapas Bukittingi. Kendati demikian, Marten mengatakan  pada LPRI dirinya tak mengetahui persis tentang pungli yang dibebankan kepada para warga binaan karena itu merupakan urusan KPLP Lapas Kelas II A Bukittinggi.


LPRI Sumbar menilai telah terjadi pembiaran penggunaan handphone dan pemakaian narkoba di Lapas Bukittinggi oleh Marten Bc. I.P, SH selaku Kalapas. Selain itu juga diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pungli yang dilegalkan dan dibiarkan oleh Marten selaku Kalapas.


"LPRI Sumbar berharap Menteri Hukum dan HAM RI serta jajaran terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang terjadi di Lapas Kelas II A Bukittinggi. Serta memberikan sanksi kepada Marten selaku Kalapas dan oknum di Lapas Kelas II A Bukittinggi apabila terbukti adanya pembiaran, penyalahgunaan wewenang dan pungli dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi tersebut", ujar Syamsir Burhan.  (Red/Ism)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - SELASA (15/11) malam, saya mendapat informasi dari seorang kawan bahwa Hariyanto Malin Sutan Mudo dicopot dari posisi Ketua DPC Partai Nasdem, Kecamatan Padang Timur. Mendapat informasi tersebut saya tidak langsung percaya. Saya coba klarifikasi ke berbagai pihak termasuk klarifikasi langsung pada Hariyanto.


Menurut Hariyanto, DPD Partai Nasdem Kota Padang tidak pernah lagi melibatkan dirinya selaku Ketua DPC Kota Padang Timur dalam kegiatan kepartaian. 

"HUT Partai Nasdem dan peresmian kantor DPC Lubuk Begalung tidak diundang DPD," kata Hariyanto melalui pesan WA nya.


Kecewa dengan kebijakan DPD Nasdem Kota Padang? Jelas Hariyanto sangat kecewa. Dirinya dicopot karena dianggap tidak menjalankan amanah partai.


Arie, panggilan akrab Hariyanto terang-terangan menyampaik, dirinya merasa aneh, tidak pernah di panggil duduk bersama atas apa yang menjadi indikator atau pembenaran politik oleh ketua DPD.


Secara moril terbaringpun istrinya dalam kondisi sakit, Arie ikut membantu suksesnya kegiatan jalan santai bersama Ketua DPW. Namun, kenyataannya Hariyanto diperlakukan tidak adil oleh DPD Nasdem Padang dengan mencopot dirinya saat mendekati pencalegan.


Sepengetahuan saya, sejak diajak bergabung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Osman Ayub, Hariyanto aktif dalam kegiatan partai.


Saya menyaksikan langsung bagaimana Hariyanto membangun jaringan partai sampai ke tingkat ranting. Sosialisasinya untuk membesarkan Partai Nasdem Padang perlu mendapatkan apresiasi karena kerja kerasnya sehingga kepengurusan DPC Nasdem Padang Timur dan ranting terbentuk. 


Saat Sistim Informasi Partai Politik berlangsung, Hariyanto juga membersihkan data-data ganda yang bermasalah.


Hariyanto merasa pencopotan dirinya karena Partai Nasdem sudah merasa besar di Kota Padang maka orang seperti dirinya dibuang karena kepentingan sesuatu.


Saya berpendapat, pencopotan Hariyanto dari Ketua DPC Padang Timur adalah bentuk arogansi Ketua DPD Partai Nasdem Kota Padang, Osman Ayub. DPD Nasdem tidak menghargai kerja keras Hariyanto yang sudah membantu menyimpul jaringan sampai tingkat ranting. 


Tidak ada sedikitpun yang diberikan DPD Nasdem Padang kepada Hariyanto yang sudah menghabiskan waktu, pikiran dan materi untuk membantu membangun Partai Nasdem.


Bagi saya, alasan pencopotan Hariyanto karena tidak menjalankan amanat partai yang disampaikan Osman Ayub yang dirilis beberapa media hanyalah alasan pembenaran saja. Kalau memang itu alasannya, timbul pertanyaan apakah Ketua DPC Padang Timur yang baru sudah menjalankan amanat partai?


Logikanya, tidak mungkin. Calon pengganti Hariyanto baru bergabung ke Nasdem. Adalah sesuatu hal yang mustahil yang bersangkutan sudah berbuat untuk Nasdem.


Kabarnya, pengganti Hariyanto adalah mantan anggota DPRD Padang yang ketika itu satu partai dengan Osman Ayub di Partai Hanura.


Asusmsi saya, dibalik pencopotan Hariyanto ada tukar tambah antara DPD Nasdem Padang dengan calon Ketua DPC Nasdem Padang Timur.


Politik memang mendahulukan kepentingan tapi diatas kepentingan ada etika yang harus dijaga para politikus.(*)


Penulis adalah pemerhati politik dan wartawan senior. **

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Beredar issue diakar rumput mengenai lelang di Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sumbar yang berkantor di Parak Kopi, Kota Padang, bikin heboh dunia konstruksi Sumbar. Riak ini berawal pada paket pekerjaan rehabilitasi DI. Panti Rao Kabupaten Pasaman Barat (lanjutan). Pasalnya, ada indikasi Ketua Pokja Shely Purnama Sari ST,  terkesan mencari-cari kesalahan rekanan lain untuk memenangkan rekanan yang menjadi jagoannya.


Lelang dengan HPS Rp10,5 M yang diikuti puluhan rekanan tersebut, sudah terendus adanya indikasi permainan Pokja. Ini terlihat dari catatan hasil klarifikasi dan mengatakan, terdapat kesamaan dokumen penawaran yang disampaikan tidak dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya. Senin (13/9). Di daftar, disebutkan   perusahaan yang KKN dengan CV. Rajawali Pratama yaitu CV. Cakrawala Abadi Pratama, CV. Pincuran Emas, CV. Brilian Bisnis Center dan CV. Andutama.

Menariknya, rekanan yang dipanggil untuk klarifikasi administrasi, bukan diperiksa berkas, tapi spontan Pokja menuduh rekanan KKN. Ini dialami  Direktur CV. Rajawali Pratama Ir. Erwin Isril, IPP, yang juga Ketua Gapeksindo Kota Padang – Mentawai. Padahal, Direktur CV. Rajawali Pratama tersebut, sudah diinstruksikan membawa berkas persyaratan yang diminta.” Berdasarkan undangan, saya disuruh melengkapi persyaratan,” kata Erwin Isril.


Tapi, apa yang terjadi katanya, bukan persyaratan yang diperiksa, baru sampai menemui Pokja, dikatakan perusahannya KKN dengan Empat perusahaan lain. Sementara, berkas belum diperiksa sama sekali.”Saya melihat ada indikasi pesan sponsor yang akan dimenangkan nomor lebih tinggi. Undangan dikirim, hanya sekedar mempermalukan dan menjatuhkan harga dirinya,” ulas Erwin.


Atas tuduhan KKN itu, terjadi perdebatan panjang dengan Pokja. Juga menanyakan alasan Pokja menuduhnya KKN, tanpa memeriksa berkas dan cros cek seperti yang disampaikan dalam undangan Pokja.” Atas arogan dan tuduhan KKN Pokja secara sporadis itu, saya tak menerima. Bahkan, akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan,” kata Erwin sembari mengatakan, sudah kuat indikasi memenangkan rekanan jagoan, dan peserta lain, yang dituduh KKN. 


(nov/dn/an)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Merasa tidak nyaman dan terancam atas pesan yang disampaikan seorang kontraktor lewat WhatsApp, Deni salah seorang wartawan goasianews.com bakal melaporkan oknum kontraktor, bersama dengan PPK dinas PSDA Sumbar Rahmad Yuhendra alias Eng kepada aparat hukum.

Kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat. (Photo Ist)


Hal ini terkait konfirmasi wartawan pada kegiatan Dinas SDA dan Bina Konstruksi Sumbar, atas kegiatan pembangunan Batang Maransi yang dilaksanakan oleh CV. Sampelo Kardenso.


Berdasarkan pengakuan Deni, selaku wartawan Ia melakukan konfirmasi kepada Kabid Rahmad Yuhendra terkait dengan pekerjaan tersebut. Namun sayang, tidak berapa setelah itu, Ia menerima pesan yang disampaikan lewat WhatsApp (WA) dari orang tidak dikenal dan mengaku nama Zal.


Pesan yang diterimanya terkesan bernada kasar dan mengancam.

“cubo karajoan dek waang lah…”

Selanjutnya oknum tersebut mengirimkan pesan “Namo den Zal, den tingga di Pauah, kalau paralu den, ang tel den, dima ang den turuik, tulis Zal dalam pesan itu.


Deni merasa pesan yang dikirim oknum ini jelas bernada intimidasi dan persekusi terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan fungsinya.


Seyogianya sebagai publik pejabat Rahmat Yuhendra bisa memberikan penjelasan secara baik dan benar terkait kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.ucap Deni


Deni menduga, tentu saja ada komunikasi khusus antara Rahmat Yuhendra dengan oknum yang mengaku bernama Zal (Warga Pauah) tersebut. Sebab darimana Zal ini mendapatkan nomor ponselnya.


Untuk itu Ia bakal melaporkan dan mengambil langkah hukum terhadap Rahmat Yuhendra beserta oknum suruhannya tersebut, karena telah melakukan intimidasi dan persekusi terhadap insan pers ke Polda Sumbar.


Kabid SDA Rahmad Yuhendra saat diminta tanggapanya terkait dengan persoalan tersebut mengakui, bahwa memang benar hari ini wartawan goasianews.com bernama Deni melakukan konfirmasi kepadanya.


Berikut petikan hasil konfirmasi via pesan Whatsapp kepada Kabid SDA Sumbar Rahmad Yuhendra.

1. Apa betul bapak mengutus orang untuk mengintimidasi wartawan ?

"Saya tidak pernah mengutus utk intimidasi🙏🙏🙏


2. Apakah benar wartawan goasianews.com bernama Deni telah melakukan konfirmasi terkait pekerjaan di Batang Maransi ?

"ya benar. Dan kami minta pihak dilapangan memberikan klarifikasi terkait informasi ini agar tidak salah statement kami🙏 dan sekali lagi kami Tidak Pernah mengutus ancaman🙏


3. Apakah bapak kenal dengan orang yang bernama Zal

"saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu".


4. Menurut bapak, apakah Zal ini orangnya dari kontraktor ?

"saya tidak tahu".


5. Oh iya, terakhir apa tambahan komentar bapak terkait hal tersebut ?

"sekali lagi Saya tidak pernah mengutus seorangpun utk ancaman kpd siapapun..🙏🙏🙏.


Hingga berita ini tayang, tim masih berupaya meminta tanggapan kepada pihak-pihak terkait. **

PADANG MEDIAPORTALANDA - Sabtu siang hingga malam hujan turun silih-berganti (20/08/2022) hingga malam hujan seakan mewakili isak tangis anak negeri yang sangat peduli dengan pembangunan kota.


Baru kali ini terjadi dalam sejarah kontruksi bidang Bina Marga ditubuh Dinas PUPR Kota Padang. Sungguh ironis, didepan Konsultan Supervisi dan pengawas lapangan Dinas PUPR Kota Padang, pihak rekanan (kontraktor pelaksana) leluasa menghampar aspal di atas lapisan sirtu bak lumpur karena di genangi air, (20/08/2022).

CV.Teknik Dirgantara, merupakan rekanan yang melakukan hal tersebut, pada paket kegiatan Pemeliharaan Berkala / Rehabilitasi Jalan Paket I Jalan Rawang Kota Padang yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus). 

Pengawas lapangan dari Dinas PUPR Kota Padang dan konsultan supervisi seakan tidak berdaya untuk menghentikannya, mereka hanya melihat seolah tidak terjadi apa-apa.


Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, Sebagai sosial kontrol, awak media ini telah mencoba untuk menginformasikan dan mengingatkan hal tersebut kepada Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Padang Harisman, melalui pesan WhatsApp ditelpon selulernya, "Di ruas Jln.Sultan Syahrir lagi menghampar, Pastikan air yang didalam lobang (galian yang dihampar sirtu.red) kering bang Hari.., bisa dicek oleh pengawas dilapangan", tulis media ini.


Namun entah mengapa.., penghamparan aspal diatas ruas/sirtu yang di genangi air bak lumpur tetap berjalan.


Mengapa hal ini bisa terjadi di proyek Dinas PUPR Kota Padang dizaman kepemimpinan Walikota Hendri Septa..?, atau adakah orang kuat dibalik perusahaan ini..?, kebal hukumkah dia..?. Hal tersebut menjadi pertanyaan baru bagi publik. 


Terait peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/08) tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Padang, Harisman yang dikonfirmasi ulang awak media pada Minggu (21/08) hingga berita ditayangkan belum merespon. (tim)

Ketua Koperbam Paiman bersama 19 Pengacara, saat jumpa Pers


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kisruh Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Teluk Bayur Padang ternyata masih terus. Dimana Dewan pengawas beserta anggota Koperbam telah mengadukan Candra selaku ketua, disinyalir telah melakukan penyelewengan uang koperasi anggaran 2021 ke aparat hukum.


Dengan melibatkan 19 orang pengacara, Paiman selaku Ketua Pengawas Koperbam Teluk Bayur, membuat laporan.


Menurutnya, dugaan penyelewengan dana berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur.


“Kami menemukan indikasi dugaan penyelewengan dana tahun 2021. Namun saat dimintai penyeleseaian secara internal, mereka acuh.


Oleh karena itu, kami menggandeng 19 pengacara dari Lilin Merah Law Office di Padang untuk mengawal kasus ini,” katanya, Rabu (10/8/2022).


Paiman menegaskan, pengaduan tersebut murni karena ada unsur dugaan penyelewengan.


“Tidak ada sangkut pautnya dengan kalah dalam pemilihan (ketua),” katanya.

Salah seorang pengacara Lilin Merah Law Office Dian Praja Aidil Adha mengatakan, berdasarkan hasil audit ditemukan beberapa ketimpangan.

“Seperti dana cadangan yang berjumlah Rp2.867.318.189 yang menurut anggaran dasar sebanyak 25 persen dari dana tersebut seharusnya disimpan dalam giro cadangan,” jelasnya.


“Tetapi, pada 31 Desember 2021 tidak disimpan dalam giro cadangan tersebut,” kata Dian.


Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengawal laporan pengaduan atas tindak pidana penggelapan pada Koperbam Teluk Bayur.


“Kita menurunkan 19 orang pengacara untuk membantu dalam pengawalan kasus ini,” tuturnya.


Menanggapi aduan itu, Ketua Koperbam, Candra mengklaim bahwa Ketua Pengawas Paiman tidak mengerti apa yang diadukan.


“Sebagai BP (Paiman) harus mengerti dia, kami kan sudah Rapat Anggota Tahunan (RAT). SHU juga sudah diterimanya, kenapa (diadukan,re) karena dia kalah pemilihan kemarin,” singkatnya. **

AGAM - MEDIAPORTALANDA - Bagian dari program menjaga ketahanan pangan nasional diwilayah Provinsi Sumatera Barat, Gubernur Mahyeldi Ansarullah melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Barat terus melakukan langkah-langkah optimal, seperti pengamanan areal pertanian masyarakat dari bahaya banjir.


Agar terwujudnya program ketahanan pangan ini, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Barat yang dikomandoi oleh Fathol Bahri tengah melakukan kegiatan pembangunan, salahsatunya kegiatan pembangunan bangunan perkuat tebing Batang Agam.


Saat dikonfirmasi, warga setempat sangat bersyukur adanya pembangunan ini dikampungnya, selain sebagai saluran, infrastruktur ini diharapkan mampu menjadi tameng lahan pertanian mereka yang rentan rusak saat itensitas hujan meninggi.


Namun mampukah infrastruktur ini bertahan sesuai usia perencanaannya..?.  Karena dari peninjauan lapangan (9/08/2022), pembangunan infrastruktur dengan nomor kontrak : 04.20/PPSDA-SDABK/APBD/VI-2022, tanggal kontrak 14 Juni 2022, nilai kontrak Rp1.058.983.780.22. Diprediksi pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB (Rincian Anggaran Biaya).

Material pasir yang digunakan oleh pihak kontraktor disinyalir tidak sesuai, karena ada kadar lumpur, dan pada pasangan batu ditemukan material batu yang masih berselimut lumpur, tidak dicuci sebelum dilakukan pemasangan, parahnya lagi... galian pemasangan batu digenang air. Seharusnya mesin penyedot air stenbay, disini jelas terlihat mutu dan kualitas proyek patut dipertanyakan.


Dengan menggunakan metoda sama, pembangunan bangunan perkuat tebing yang berada dilahan labil ini telah selesai cukup panjang.


Diterima dan dibayarkankah volume yang terpasang ini oleh PPK /Kabid / Dinas..?. Mengenai ini awak media masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.


Sebagaimana diketahui, pembayaran volume kegiatan yang tidak sesuai spek dan RAB tentu akan menjadi temuan BPK dan pihak APH.


Karena setiap pembangunan yang dianggarkan tentu diharapkan akan mencapai kualitas dan kuantitas yang baik. Selain telah menjadi ketetapan baku, hal tersebut tentu juga akan berimbas pada kinerja dan citra Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah dan Fathul Bahri selaku Kepala Dinas terkait. (den/**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.