-->

Latest Post

MPA,(PADANG) - Sebanyak 1.206 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Padang dilepas, Senin (24/7). Seluruh CJH dilepas Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo di Masjid Agung Nurul Iman Padang.
Walikota Padang saat melepas menyebut, seluruh CJH diharapkan berangkat dengan hati ikhlas.
"Karena itu merupakan syarat untuk naik haji," ungkapnya.
Mahyeldi menerangkan bahwa ibadah haji diawali dan diakhiri dengan kata 'lillah'. Artinya, setiap CJH mesti berserah diri kepada Allah saat menjalani ibadah haji.
"Tidak usah pikirkan yang tinggal," sebutnya.
Mahyeldi sempat bercerita tentang perjalanan hajinya sekitar tahun 2000-an silam. Saat akan berangkat, dirinya sempat meninggalkan surat kepada yang ditinggal.
"Surat itu hanya bisa dibuka ketika saya tidak pulang," katanya.
Perjalanan haji merupakan perjalanan yang sakral dengan niat tulus dan ikhlas. Karena itu perjalanan haji tersebut tidak akan ada yang menghalangi bilamana ada yang menghambat.
Sementara Kepala Kementerian Agama Kota Padang Japeri, mengatakan seluruh CJH Kota Padang diberangkatkan ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) embarkasi Padang mengisi 13 kloter dari 17 kloter yang ada. Kloter pertama akan berangkat menuju Madinah pada 28 Juli 2017 dan masuk Asrama Haji sehari sebelumnya.
"Jemaah diberangkatkan dengan pesawat boeing berkapasitas 393 orang penumpang," tukas Japeri.
Termuda 22 Tahun, Tertua 87 Tahun.
Sementara itu, CJH termuda pada embarkasi Padang ini yakni Anisya Aftariza Binti Abtar Latif dengan usia 22 tahun. Anisya berdomisili di Lubuk Begalung.
Sedangkan jemaah tertua yakni Agus Bin Duya Tan Baro dengan usia 87 tahun. Agus Bin Duya Tan Baro merupakan warga jalan Dr Sutomo.

Rombongan CJH Padang tahun ini memang lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Jemaah perempuan mendominasi dengan jumlah 704 orang. Sedangkan jemaah laki-laki sebanyak 502 orang.
"Jemaah yang berangkat dengan latar belakang yang berbeda-beda," ungkap Japeri.(Charlie / Yurizal / DU / Tf)


MPA,(PADANG) – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang percayakan KNPI Kota Padang untuk menjadi  panitia pada rangkaian  kegiatan Napak Tilas ke 13 tahun 2017 kemaren,
Untuk pelaksanaan iven tersebut kita percayakan pada KNPI, terang Azwin Kepala Dinas Pemuda dan Olahrago (Dispora) kota Padang ini saat di temui di ruang kerjanya,’’Jumat (21/7).
Keika di komfirmasi berapa anggaran yang dikeluarkan, Azwin mengatakan tidak tau berapa jumlah dana yang tersedot untuk rangkaian kegiatan Napak Tilas tersebut.
Azwin,’’mengenai berapa jumlah dana yang tersedot untuk kegiatan Napak Tilas tersebut kita kurang tau.
Aneh,’’Dispora sebagai pengguna anggaran tidak bisa menyebutkan berapa jumlah dana yang di habiskan  untuk kegiatan dimaksud,”ujar Ayu dari Media Suara Kota,yang hadir saat komfirmasi di ruangan Kadispora Padang.



(Anda)


MPA,(PADANG) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan paripurna Jumat (21/7).  Rapat tersebut  beragebdakan penyampaian dua ranperda, yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemko Padang kepada PT. Bank Pembangunan Sumbar dan Ranperda perubahan atas Perda No24/2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok,

Wako menerangkan, tambahan kegiatan modal untuk pembangunan daerah sangat penting dan merunut pada filosofinya, membiayai bank pembangunan daerah merupakan salah satu bentuk untuk menyokong pembangunan daerah. 

Bahkan, azas-azasnya telah tertuang dalam UU No3/1992.“Ini akan menjangkau masyarakat bawah sebagai tompangan membangun daerah di samping secara fisik,” katanya.

Menurut Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang kepada PT. Bank Pembangunan Sumbar dan Ranperda atas Perubahan atas Perda No24/2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Ranperda Penyertaan Modal merupakan suatu kebutuhan untuk daerah sebagai sumber pendapatan, sementara Ranperda Perubahan tentang KTR sebagai upaya pencegahan terhadap generasi muda atas bahaya rokok.

Sampai saat ini, katanya,,” Pemko Padang telah menggelontorkan Rp 69 miliar lebih dan ditargetkam sampai 2019 akan digelontorkan Rp75 miliar. Dengan demikian, penanaman modal ke bank daerah akan mencapai Rp144 miliar lebih. Artinya, menandakan komitmen Pemko untuk membesarkan dan menyokong agar berkembang seperti yang diharapkan, ujarnya.

Sementara itu, kawasan tanpa rokok merupakan sesuatu hal yang menimbulkan banyak faktor, terutama mengancam kesehatan seseorang. Bahkan, orang yang tidak merokok (perokok pasif) pun mendapat dampaknya.Untuk itu, Pemko sebagai penyelenggara negara telah menyiapkan aturan tersebut pada tahun 2012. Hanya saja perlu dioptimalkan untuk menjaga generasi muda dari bahaya asap rokok.

“Dengan peraturan tersebut, nantinya dapat memberikan dampak positif serta upaya menyelamatkan generasi muda,” ungkap Mahyeldi.Sementara, Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua Muhidi mengatakan, dua ranperda tersebut akan dibincangkan bersama anggota DPRD Kota Padang lainnya secara matang.Ia meyakini, dengan adanya aturan tersebut dapat mengakomodir akan kesejahteraan rakyat dan upaya penyelematan generasi muda. Di sisi lain, produk hukum nantinya juga tidak mengurangi atau berdampak pada penyusutan PAD.

“Kami berharap dua ranperda ini ketika telah dijadikan Perda nantinya bisa menggedor untuk memeroleh PAD lebih tinggi dan berdampak baik kepada masyarakat Kota Padang,” ungkap Elly







(Ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.