-->

Latest Post


MPA,(SUMBAR) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Fakhrizal dalam waktu dekat akan memanggil pengelola pulau Sirandah dan panitia acara pesta musik Disc Jockey (DJ). Karena, acara bertajuk Independent Beach Party yang di gelar, Sabtu 16 September 2017 itu tidak mengantongi izin dari pemerintah ataupun kepolisian.

Tidak hanya itu, Jendral Bintang Dua itu diketahui sempat meradang mendengar adanya kegiatan pesta di tempat tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi, Erdi A Chaniago mengatakan, bahwa Kapolda sumbar sangat kaget mendengar adanya pesta pantai di Kota Padang.

"Bapak Kapolda sangat marah dengan adanya acara ini. Beliau sungguh kaget,kalau di Padang ini ada pesta pantai.  Dalam waktu dekat,  kami akan memanggil pengelola pulau dan panitia acara. Nanti ditanya perizinannya,  jika ditemukan indikasi pidana,  polisi akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Erdi.

Ia juga mengatakan saat acara pesta pantai ini berlangsung anggotanya langsung ke lokasi.  Namun sesampai disana,  acara sudah selesai.  Yang ada hanya beberapa orang yang duduk-duduk disekitar pantai, sampah berserakan didekat pentas beserta alatnya. 

"Informasi kedatangan anggota kami mungkin bocor,  jadinya sesampai disana acara sudah bubar.  Saya tidak ingin kegiatan seperti ini ada lagi di Sumbar.  Jelas merusak tatanan adat dan budaya orang Minang, " kata Erdi.

Sumber : Haluan




MPA,(DHAKA,BANGLADESH) - Bantuan kemanusiaan Indonesia telah diterima oleh Pemerintah Bangladesh dan akan segera didistribusikan kepada pengungsi dari Rakhine State yang berada di sekitar Cox’s Bazar,” demikian disampaikan oleh Dubes RI untuk Bangladesh, Rina Soemarno.

Selaku wakil Pemerintah Indonesia, Dubes Rina Soemarno telah menyerahkan bantuan Indonesia kepada Kepala District Administration Chittagong , Zillur Rahman Chowdhury, pada tanggal 14 September 2017 di Bandara Chittagong.

Sampai dengan 16 September 2017, sebanyak 54 ton bantuan kemanusiaan dari Indonesia telah sampai di Chittagong dalam enam kali pengiriman dengan pesawat C-130 TNI AU. Bantuan kemanusiaan tersebut berupa beras (30 ton), selimut (14.000), makanan siap saji (2004 paket), tenda besar (20 unit), tanki air fleksibel (10 unit), family kit (600 paket), pakaian (900 paket) dan gula pasir (1 ton).

Bantuan Indonesia yang sudah tiba dalam empat kali pengiriman pertama antara tanggal 14-15 September 2017 telah dipindahkan dari Bandara Chittagong ke gudang Pemerintah District Administration di Cox’s Bazar, bersama dengan bantuan dari beberapa negara lain seperti Maroko, India, dan Iran yang datang pada saat yang bersamaan.

Menurut District Administration Cox’s Bazar, bantuan Indonesia yang sudah berada di Gudang Cox’s Bazar selanjutnya akan didistribusikan pada tanggal 18 September 2017 ke 12 pos/ titik distribusi di wilayah pengungsi oleh District Administration Cox’s Bazar, bekerja sama dengan badan internasional seperti UNCHR dan IOM.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia Dhaka pada tanggal 17 September 2017 memperoleh informasi dari Kementerian Luar Negeri Bangladesh merespons permintaan KBRI Dhaka bahwa Pemerintah Bangladesh sementara ini tidak dapat memberikan izin bagi delegasi dari Indonesia untuk mengunjungi kamp-kamp pengungsi ataupun ke kota Cox’s Bazar karena alasan keamanan. (*)

MPA,(PADANG) - Ternyata pengurusan izin di Kota Padang begitu mudah dan cepat. Asalkan berkas lengkap, cuman hanya hitungan jam saja, masyarakat yang mengurus perizinan SITU/SIUP dan TDP dapat langsung mengambilnya.
Ini disampaikan Zainal Koto salah seorang masyarakat yang siang ini sedang mengurus SITU/SIUP dan TDP milik perusahannya  di Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) pada impiannews beberapa menit lalu.
Menurutnya, hal seperti ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain. Karena dengan diberikannya kemudahan dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat, otomatis dampaknya sangat besar terhadap meningkatnya investasi di Kota Padang.
Diakuinya, Ia memasukan bahan kelengkapan untuk pengurusan izin, baru pada pukul 11.30 wib, dan sekitar pukul 14.00 Wib petugas telah memberi tahu, bahwa berkas perizinannya sudah bisa diambil. Dengan catatan, izin yang keluar baru SIUP, sedangkan untuk SITU dan TDP baru bisa diambil setelah 15 hari, setelah pengajuan bahan.

Hal ini disebabkan, khusus untuk SITU dan TDP, pihak BPMPTSP harus melakukan tinjauan lapangan guna memverifikasi kebenaran dari tempat peeusahaan dimaksud berada, ucapnya.
'Terlepas dari itu, peningkatan pelayanan ini merupakan terobosan dari Pemerintah Kota Padang yang patut dicontoh oleh daerah lain." Ucap Zainal Koto.
Dari pantauan lapangan, apa yang diucapkan Nal Koto bukanlah cerita semata. Hal ini dapat dilihat dari pelayanan yang diberikan pegawai kepada masyarakat, terbilang sangat ramah. Hal ini dimulai dari pengambilan nomor antrian, pengajuan proses sampai dengan pengambilan berkas, mereka dilayani dengan 3 S Senyum, Sapa dan Salam.
Nal berharap, mudah mudahan program peningkatan pelayanan Pemko Padang ini dapat dipertahankan dan menjiwai bagi setiap PNS terutama dibidang pelayanan masyarakat yang berada di Kota Padang, harapnya. (tf/Ar)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.