Baca Juga
MPA,(SUMBAR) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Fakhrizal dalam waktu dekat akan memanggil pengelola pulau Sirandah dan panitia acara pesta musik Disc Jockey (DJ). Karena, acara bertajuk Independent Beach Party yang di gelar, Sabtu 16 September 2017 itu tidak mengantongi izin dari pemerintah ataupun kepolisian.
Tidak hanya itu, Jendral Bintang Dua itu
diketahui sempat meradang mendengar adanya kegiatan pesta di tempat tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi, Erdi A Chaniago mengatakan,
bahwa Kapolda sumbar sangat kaget mendengar adanya pesta pantai di Kota Padang.
"Bapak Kapolda sangat marah dengan
adanya acara ini. Beliau sungguh kaget,kalau di Padang ini ada pesta pantai.
Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pengelola pulau dan panitia
acara. Nanti ditanya perizinannya, jika ditemukan indikasi pidana,
polisi akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Erdi.
Ia juga mengatakan saat acara pesta pantai
ini berlangsung anggotanya langsung ke lokasi. Namun sesampai disana,
acara sudah selesai. Yang ada hanya beberapa orang yang duduk-duduk
disekitar pantai, sampah berserakan didekat pentas beserta alatnya.
"Informasi kedatangan anggota kami
mungkin bocor, jadinya sesampai disana acara sudah bubar. Saya
tidak ingin kegiatan seperti ini ada lagi di Sumbar. Jelas merusak
tatanan adat dan budaya orang Minang, " kata Erdi.
Sumber : Haluan