Baca Juga
MPA,(PADANG) - Ternyata
pengurusan izin di Kota Padang begitu mudah dan cepat. Asalkan berkas lengkap,
cuman hanya hitungan jam saja, masyarakat yang mengurus perizinan SITU/SIUP dan
TDP dapat langsung mengambilnya.
Ini
disampaikan Zainal Koto salah seorang masyarakat yang siang ini sedang mengurus
SITU/SIUP dan TDP milik perusahannya di Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (BPMPTSP) pada impiannews beberapa menit lalu.
Menurutnya, hal seperti ini patut
dijadikan contoh oleh daerah lain. Karena dengan diberikannya kemudahan dengan
pelayanan yang prima kepada masyarakat, otomatis dampaknya sangat besar
terhadap meningkatnya investasi di Kota Padang.
Diakuinya, Ia memasukan bahan
kelengkapan untuk pengurusan izin, baru pada pukul 11.30 wib, dan sekitar pukul
14.00 Wib petugas telah memberi tahu, bahwa berkas perizinannya sudah bisa
diambil. Dengan catatan, izin yang keluar baru SIUP, sedangkan untuk SITU dan
TDP baru bisa diambil setelah 15 hari, setelah pengajuan bahan.
Hal ini disebabkan, khusus untuk
SITU dan TDP, pihak BPMPTSP harus melakukan tinjauan lapangan guna
memverifikasi kebenaran dari tempat peeusahaan dimaksud berada, ucapnya.
'Terlepas dari itu, peningkatan
pelayanan ini merupakan terobosan dari Pemerintah Kota Padang yang patut
dicontoh oleh daerah lain." Ucap Zainal Koto.
Dari pantauan lapangan, apa yang
diucapkan Nal Koto bukanlah cerita semata. Hal ini dapat dilihat dari pelayanan
yang diberikan pegawai kepada masyarakat, terbilang sangat ramah. Hal ini
dimulai dari pengambilan nomor antrian, pengajuan proses sampai dengan
pengambilan berkas, mereka dilayani dengan 3 S Senyum, Sapa dan Salam.
Nal berharap, mudah mudahan
program peningkatan pelayanan Pemko Padang ini dapat dipertahankan dan menjiwai
bagi setiap PNS terutama dibidang pelayanan masyarakat yang berada di Kota Padang,
harapnya. (tf/Ar)