-->

Latest Post

MPA,PADANG - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Erisman menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengadilan memerintahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mencabut mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa jabatan 2014-2019.

Terkait hasil putusan PTUN Padang  itu Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengaku bahwa dirinya tentu menghargai setiap proses hukum yang ada di negeri ini dan kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan, masalah berlanjut tidak berlanjutnya kita silahkan kepada pihak gubernur selaku tergugat dalam hal ini.
"Namun, saya adalah kader partai, ditugaskan partai,diberikan amanah dan kepercayaan sesuai Anggaran Dasar Partai sebagai Ketua DPRD Padang, ya tentunya saya tunduk dan patuh pada partai, " ujarnya saat di komfirmasi melalui selulernya, Minggu (5/11)

Elly mengatakan, dirinya hanya tunduk kepada penugasan yang diberikan partai pada dirinya saat ini, karena melalui kereta partai lah dirinya bisa duduk dilembaga legislatif saat ini dengan bisamenyampaikan visa dan misi partai pada masyarakat.Apalagi, dia didudukan pada posisi Ketua DPRD Kota Padang oleh Partai Gerindra sebagai penugasan dari partai. Bahkan SK dari partai langsung ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Saya tentunya sebagai kader partai Gerindra akan tunduk dan patuh pada perintah partai, kalau partai menunjuk saya untuk menjabat posisi Ketua DPRD ya saya dilaksanakan, begitupun sebaliknya,"  kata Elly.

Diakui Elly, sampai saat ini dirinya belum menerima salinan amar putusan PTUN tersebut. Dia mengetahui putusan yang memenangkan Erisman tersebut melalui media yang ramai memberitakan soal putusan PTUN itu. "Saya belum menerima salinan amar putusan PTUN itu," tegasnya.Sekali lagi Elly menegaskan bahwa intinya ia selaku kader Partai Gerindra akan tunduk dan patuh pada perintah partai sesuai AD /ART Partai dan selaku warga negara yang baik tentunya menghargai setiap proses hukum dan kita menunggu proses hukum yang masih berjalan saat ini, " ungkapnya.Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengabulkan gugatan mantan Ketua DPRD Padang Erisman untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa jabatan 2014-2019.


Pasalnya, dalam gugatan Erisman dinyatakan bahwa penerbitan SK Gubernur dengan nomor 171-578-2017 tertanggal 14 Juni 2017 yang mencopot jabatan Erisman sebagai Ketua DPRD Padang tidak sesuai dengan tata tertib dan aturan pemberhentian jabatan pimpinan DPRD serta tanpa melalui hasil keputusan mahkamah partai.Tidak hanya itu, Majelis Hakim juga mewajibkan tergugat untuk mencabut objek perkara serta memulihkan nama penggugat dan mengembalikan hak-hak penggugat.( *)


MPA, PADANG – Selesai meresmikan Rumah Sakit Unand, Wakil Presiden RI H. M. Jusuf Kalla beserta rombongan menuju Kota Bukittinggi, Sabtu (4/11).
Rombongan yang ikut hadir diantaranya adalah Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal dan Forkopimda Sumbar.
Dalam kunjungannya ke Kota Bukittinggi, Jusuf Kalla melihat langsung Pasar Atas lokasi kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Kepada Pemko Bukittinggi, Wakil Presiden mengintruksikan agar pembangunan Pasar Atas hendanya mengikuti kemauan para pedagang.
“Pemerintah akan membantu untuk membangun kembali. Nanti pembangunannya akan mengikuti bagaimana maunya pedagang. Jadi, musyawarahlah pedagang terlebih dulu”, ujar Jusuf Kalla.(*).


LONDON - Liverpool berhasil membawa pulang tiga angka usai menumbangkan West Ham United. Hasil ini makin menumbuhkan motivasi mereka untuk terus merangsek ke posisi tiga besar klasemen Liga Primier Inggris. 

Dalam pertandingan yang berlangsung di London Stadium, Minggu (5/11/2017), tim asuhan Juergen Klopp memang berambisi mendulang hasil positif. Tak heran jika sejak awal pertandingan permainan menyerang langsung mereka peragakan. 

Pertahanan West Ham langsung diuji di menit-menit awal. Tim tuan rumah pun memberikan perlawanan hingga laga berlangsung dalam tensi tinggi. 

Kubu tuan rumah dikejutkan sebuah serangan balik Liverpool. Mohamed Salah berhasil memecah kebuntuan Liverpool di menit 21 setelah meneruskan umpan Sadio Mane. 

Tiga menit berselang gawang West Ham kembali bergetar. Kali ini Matip berhasil memanfaatkan bola muntah hasil sepak pojok dan skor 2-0 untuk tim asuhan Juergen Klopp. Skor 2-0 ini pun bertahan sampai turun minum. 

Di babak kedua, West Ham mencoba mengejar devisit gol. Terbukti, Manuel Lanzini bisa menipiskan ketinggalan ketika pertandingan baru berusia lima menit. 

Sayangnya, Liverpool tak tinggal diam. Hanya dalam tempo 57 detik, Alex Oxlade-Chamberlain kembali membuat Liverpool unggul 3-1.

Belum puas dengan keunggulan tiga gol, Liverpool terus mencari celah untuk mempermalukan tuan rumah. Salah kembali menunjukkan kelasnya sebagai pemain haus gol setelah berhasil memperdaya Hart untuk kali kedua di menit 75. 

Dengan kemenangan ini Liverpool merangkak ke posisi keempat klasemen sementara dengan nilai 19. Sebenarnya perolehan angka ini sama dengan Chelsea, Arsenal dan Burnley. Namun mereka unggul selisih gol. 

Sementara itu West Ham makin mendekati zona degradasi dengan ada di peringkat 17. Dari 11 pertandingan tim yang ditukangi Slaven Bilic baru meraup sembilan angka.(*)









Sumber SindoNews


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.