-->

Latest Post

MPA,PADANG-- Kapolresta Padang Kombes Chairul Azis S. IK, MSi,  MH. bertindak Sebagai pembina dalam apel gabungan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Selasa, (16/1/ 2017).

Didepan kurang lebih 500 orang Personil Satpol PP, Kapolresta mengatakan tujuan dari TNI,  Polri, Satpol PP serta elemen lainnya adalah dalam rangka menegakkan kedaulatan Negara  Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu harus ada sinergitas dari semua elemen di Kota Padang. Demi  menjaga stabilitas Kantibmas dalam upaya meningkatkan  kesejahteraan masyarakat Kota padang, Sumatera Barat secara umum. 

Kapolresta juga menyinggung masalah trotoar yang sering di jadikan tempat parkir, maka dari itu Satpol PP harus melek terhadap aturan dan Perundang undangan yang berlaku agar dalam melaksanakan tugas tidak bertentangan dengan hukum. 

Dia juga menghimbau  agar personil jangan bersikap arogan  karena sudah tidak zamannya lagi mengedepankan  sikap Arogansi, tapi sudah selayaknya bersikap Humanis,  sopan dan beretika dalam melaksanakan tugas.  
Silahkan Satpol PP terus menegakan Peraturan Daerah (Perda) serta  adat istiadat yang berlaku namun jangan bertentangan dengan Hukum dan peraturan perundang undangan.

“Kepolisian, TNI akan selalu mendukung setiap kegiatan Pemerintah daerah demi kemajuan daerah tersebut ,” Ujar chairul azis.
Yadrison Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengucapkan terima kasih, kepada Kapolresta Padang, yang sudah menyempatkan waktunya menjadi pembina dalam apel gabungan ini.
“Sudah saatnya kita buktikan pada khalayak banyak, bahwa warga Kota Padang itu sudah patuh aturan, kita sekarang hanya melakukan penegasan terhadap mereka yang nakal saja lagi.” Ucap Yadrison

“Demi terciptanya Kota yang aman dan nyaman, selama ini Satpol PP di Back Up penuh oleh TNI dan Polri dilapangan, demi terciptanya kota yang tertib dan tertata” Tambahnya.(*)

MPA,PADANG – Direktorat reserse narkoba Polda Sumbar dalam sepekan berhasil mengungkap 4 kasus narkoba,dengan 8 orang pelaku yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Dari pengungkapan tersebut, berhasil disita barang bukti sebanyak 313,38 gram narkotika jenis Sabu dan 0,45 gram Extacy.

Keberhasilan Ditnarkoba dalam pengungkapan narkoba ini, disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi, saat menggelar jumpa pers, di Mapolda Sumbar.Selasa siang (16/1/2018).

Dalam release tersebut, Kabid Humas didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul KS, Wadirnarkoba AKBP Yulmar Himawan, Kasubbid Penmas AKBP Nina Martini dan Kasubdit Ditnarkoba.

Sementara itu, Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul menerangkan, pengungkapan pertama pada hari Rabu pagi tanggal 10 Januari 2018 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan lintas Padang – Bukittinggi, tepatnya di Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.

Berawal dari pihaknya memperoleh informasi bahwa akan masuknya sabu-sabu dari Pekanbaru ke Padang, mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Ditnarkoba melakuan penyelidikan.

“Dalam penyelidikan tersebut, petugas menangkap dua orang pelaku yakni A (38) dan D (28) warga Pekanbaru. Mereka ditangkap setelah kami berkoordinasi dengan Satlantas Polres Padang Pariaman untuk melakukan razia”, ujarnya.

Selanjutnya, dari pengembangan terhadap A dan D, dilakukan penangkapan terhadap AT (35) di depan pabrik Coca-Cola Kasang Kecamatan Batang Anai.

“Dari pelaku, berhasil diamankan barang bukti 213,45 gram sabu dan 0,08 gram Extacy”, jelasnya.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2018, sekitar pukul 01.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap RY (19) di dekat ATM BRI jalan Ir. Juanda Kecamatan Padang Barat. Dari RY dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap AP (30) di Andalas Kecamatan Padang Timur.

“Dari kedua pelaku, kita amankan barang bukti 3 paket sabu seberat 18,17 gram, dan 1 paket Extacy dengan berat 0,37 gram”, tambahnya.

Selanjutnya dihari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, Ditnarkoba kembali menangkap seorang pelaku berinisial C (38) di jalan HOS Cokroaminoto depan restoran Appolo Pondok Kecamatan Padang Barat.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 37 paket sabu seberat 81,64 gram. “Modus operandi pelaku mengedarkan sabu-sabu, ia ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat”, ucapnya.

Pengungkapan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2018 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pelaku berinisial J (31) ditangkap di pinggir jalan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu seberat 0,12 gram dan uang tunai Rp 700.000 diduga hasil penjualan Sabu.

“Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 114 ayat (2) jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutupnya.


( pras/ar)

MPA,PADANG -– Rapat di gedung BSK Kantor Pelindo II Teluk Bayur, Senin (15/1/2018). Membahas tentang rencana pembangunan kawasan parkir di Jalan Bypass depan Polsek Lubek oleh Pelindo.

Hadir dalam rapat tersebut Danpomal Lantamal II, Kapolsek Lubek, Kapolsek Kawasan, Dishub Provinsi, Dishub Kota Padang, Konsultan dan Plh. Pelindo II Bpk. Deni Sondjaya

Dalam rapat tersebut Pelindo II membahas tentang Lahan kosong milik Pelindo II berlokasi di depan Polsek Lubek telah digunakan warga untuk berjualan dan membuka parkir liar.

Itulah yang menjadikan hambatan terlaksananya pembangunan kawasan parkir di jalan Bypass oleh Pelindo II tersebut.

Untuk hal itu. Tindakan yang akan diambil oleh Pelindo II adalah melaksanakan sterilisasi lahan dan akan membentuk Tim Gabungan.

Tim Gabungan tersebut terdiri dari Pomal, Polsek Lubek, Polsek Kawasan, Dishub dan PCS sebagai unsur pengamanan dalam melaksanakan sterilisasi.




(Anton)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.