-->

Latest Post

MPA,WAIKABUBAK - Pemerintah terus mempermudah proses pencairan dana desa. Langkah ini dilakukan agar dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan kawasan perdesaan dan desa terpencil.
Jika sebelumnya proses pencairan baru bisa dilakukan pada awal Maret, tahun ini kepala desa sudah bisa menerima dana desa di Januari. Selain persyaratan pencairan juga dipermudah, di mana format laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa yang harus diserahkan oleh pemerintah desa dibuat lebih simple.
“Kita sudah melakukan evaluasi dari tahun lalu. Untuk tahun ini ada perubahan bentuk untuk lebih mempermudah pencairan dana desa. Kalau tahun lalu baru bisa cair bulan Maret, Agustus atau bahkan ada yang Desember, untuk tahun ini Januari sudah bisa dicairkan,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sarasehan Nasional Mahasiswa dan Masyarakat Desa di Pulau Sumba, yang diselenggarakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Waikubak, Kabupaten Sumba Barat, dikutip dari Sindonews pada Jumat (19/1/2018).

Dia menjelaskan, upaya untuk mempermudah pencairan dana desa merupakan komitmen pemerintah agar warga desa benar-benar mendapatkan manfaat dari dana desa. Menurutnya dana desa dalam tiga tahun terakhir telah terbukti banyak membantu ketersediaan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, hingga ketersediaan sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) serta Posyandu. 



“Saya harap dana desa di Sumba Barat bisa dicairkan lebih cepat sebelum 25 Januari sehingga bulan Februari sudah pembangunan ada" ujarnya.



Tahun ini, kata Eko, dana desa akan disalurkan melalui tiga tahap, yakni Januari, Maret, dan Juli. Nantinya dana desa akan dicairkan secara bertahap di mana pada Januari sebanyak 20%, Maret 40%, dan Juli 40%. “Dana desa harus sebisa mungkin digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu jangan pernah gunakan kontraktor untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari dana desa,” katanya. 



Dalam kesempatan tersebut Eko meminta penguatan peran kepala daerah maupun kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Harus ada keselarasan antara bupati dan kepala desa dalam mengarahkan penggunaan dana desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 



Selain itu kerja sama yang solid antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mempercepat pencairan dana desa. “Sukses atau tidaknya setiap desa tergantung kepala desa dan bupatinya. Saya tantang kadesnya, jangan sampai uangnya sudah sampai di kabupaten, desanya belum siap dan belum ada rencana pembangunan," tandasnya.



Sementara itu, Bupati Sumba Barat Agustinus Niga Dappa Wole, mengatakan, daerahnya perlu pendampingan dari intelektual muda pasca lulus. Ia pun berterima kasih kepada Kemendes PDTT karena turut membantu pengembangan kawasan transmigrasi. 



Ia berharap adanya sinergisitas lintas sektor untuk mempercepat pembangunan di Sumba Barat yg terdiri dari 63 desa dengan jumlah penduduk 15.8601 jiwa. “Sumba Barat mempunyai produk unggulan mulai peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan, taman nasional, pantai dan wisata budaya,” katanya.



Adapun Ketua umum GMKI Martin Philip Sahat Sinurat berharap mahasiswa ikut bergerak dan terpanggil untuk mengabdi ke desa. "Kita dari GMKI berharap Pulau Sumba menjadi contoh hubungan baik antara masyarakat desa dengan investor, pemda dan lainnya. Bagaimana ikut terlibat membangun desa melalui dana desa," ujarnya.



Dalam kunjungan kerjanya ke Sumba Barat, Mendes juga meresmikan PAUD Lolo Ole di Desa  Kalimbukuni, Waikabubak dan peresmian jalan rabat Kampung Lete Kamugila, Desa Bera Dolu, Kecamatan Doli, Kabupaten Sumba Barat. PAUD ini dibangun menggunakan dana desa tahun 2017 sebesar Rp74 juta, dan pengerjaannya dilakukan secara swakelola masyarakat setempat.
(thm)

MPA,PADANG - Terkait persoalan inpres III yang pembangunannya ada temuan dari Ditreskrimsus Polda. Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Gustin Pramona mengatakan. Pihaknya bersama anggota lainnya akan menelusuri persoalan ini secara detail dengan Dinas Perdagangan.



“Jika ini memang benar terjadi, kami harapkan Pemko Padang yakni Walikota Padang turun tangan menuntaskannya, ini demi selesainya masalah yang ada serta kerugian negara tidak ditemui nantinya,” Ujar Mona, Kamis, (18/1/2018).

Mona meminta kepada OPD yang bermitra di komisi II, untuk saling berkoordinasi dalam program yang ada serta persoalan-persoalan lainnya.

“Tujuannya agar kesalahan dalam menjalankan program tidak terlihat serta apa yang diharapkan Pemko Padang dapat terwujud dengan maksimal,” ungkap Gustin.

Pihaknya bersama anggota lainnya dalam waktu dekat akan melakukan hearing bersama OPD mitra kerjanya yang ada. Tujuannya dalam rangka menyamakan program yang sudah ada serta mengevaluasi program yang terbengkalai selama ini.

“Masing-masing OPD yang meliputi Dinas Perdagangan, BUMN dan lain sebagainya akan kita kunjungi nantinya. Ini demi melihat sejauh mana program yang sudah tuntas, berapa target yang belum dan apa kendala dalam dihadapi. Jika ini telah diterima, didapat nantinya tentu kita bersama anggota komisi II lainnya akan membicarakan persoalan ini, “sebut kader Demokrat ini. (**)

MPA,MEDAN - Kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjerat beberapa anggota DPRD Sumut sebelumnya kini terus bergulir. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Sumut secara bergilir selama enam hari.
Berdasarkan informasi yang menyebar di kalangan wartawan, jadwal pemeriksaan akan dilakukan terhadap 46 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumut di Markas Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim (29/1) hingga (3/2) mendatang.


Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar akan adanya pemeriksaan lagi terhadap anggota dan mantan anggota DPRD Sumut di Mako Brimob. “Ada jadwal permintaan keterangan kepada sejumlah anggota DPRD Sumut. Itu dalam proses pengembangan, karena sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Febri ketika dikonfirmasi wartawan, dikutip dari Sindonews Kamis (18/1/2018).


Seperti diketahui, dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Gatot Pujo Nugroho, sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diduga terlibat menerima uang ketok. Kasus ini juga telah menyeret mantan Gatot Pujo Nugroho dan para pimpinan DPRD Sumut sebagai terpidana.


Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Sopar Siburian membenarkan kalau dirinya akan diperiksa oleh KPK. “Benar, giliran saya diperiksa pada tanggal 31 Januari 2018 nanti,” ujar Sopar.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, adapun 46 mantan dan anggota DPRD Sumut yang akan diperiksa KPK yakni, Jhon Hugo Silalahi, Syafrida Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, TM Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial, Feri Suando S Kaban, Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bakar Tambak, Taufan Agung G, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung.


Selain itu juga Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nurzal, Abu Hasan Maturidi, Helmiati, M Faisal, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washington Pane, Pasiruddin Daulay, Tiaisah Ritonga, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Analisman Zalukhu, Zulkarnain, Hammisul Bahsan, Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Syahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono dan Hidayatullah.
(kri)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.