-->

Latest Post

MPA,PADANG – Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mengatakan, umat Islam patut bersyukur atas kedatangan gerhana bulan total. Karena merupakan salah satu fenomena langka yang terjadi di bumi. 

“Mari kita bersuyukur kepada Allah, dan  juga meningkatkan ukuwah,” ucap Mahyeldi sewaktu memberikan sambutan usai pelaksanaan salat sunat gerhana di Masjid Agung Nurul Iman, Rabu (31/1) malam.

Disebutkan Wako, berdasarkan kajian syar'i, fenomena gerhana merupakan bukti keagungan dan kebesaran Allah SWT. Sehingga jika terjadi gerhana disunahkan umat Islam untuk melaksanakan salat Gerhana. Kemudian memperbanyak istighfar, berzikir dan sedekah.

“Menurut data astronomi, Rabu (31/1) bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Awal 1439 H hampir di seluruh wilayah Indonesia akan terjadi gerhana bulan total. Gerhana membuktikan bahwa bumi ini ada yang mengatur,” ucap Mahyeldi.

Disampaikan Mahyeldi lagi, ia mengharapkan jangan sampai fenomena terjadinya gerhana malah merusak akidah, akibat bermacam-macam pemahaman yang keliru.

“Kita harus menyampaikan kepada generasi muda mengenai fenomena ini dan apa yang akan harus dilakukan semestinya,” jelas Wako.

Penciptaan langit bumi, siang dan malam merupakan tanda kekuasaan Allah. Sebagai manusia hal ini sepatutnya dijadikan sebagai cara untuk meluruskan akidah keimanan, ibadah, dan sikap.

“Dengan kita melaksanakan salat gerhana bulan kali ini meluruskan anggapan dan pemahaman yang tidak tepat. Sehingga memberitahukan beginilah cara pelaksanaan salat gerhana. Dan ini yang harus kita  amalkan. Untuk itu mudah-mudahan kita selalu memahami kejadian-kejadian di muka bumi ini. Semoga Allah Swt menunjuki jalan yang lurus dan memberikan keselamatan dunia akhirat,” harapnya.

Dalam pelaksanaan salat sunat Gerhana tersebut yakni sebanyak dua rakaat sesuai tata cara pelaksanaannya yang dilaksanakan ba'da salat maghrib. Kemudian dilanjutkan pemberian tausiah oleh Buya Mas'oed Abidin, lalu salat isya berjamaah dan sambutan dari Walikota Padang. Ratusan jamaah, ASN serta jamaah dari luar Sumbar juga tampak mengikutinya.



 (David)

MPA,PADANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kian hari makin gencar mengungkapkan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum nya,selama periode 15 _ 30 Januari 2018, 10 tersangka dan seorang ibu rumah tangga berinisial L (35) berhasil terjaring.


“Dari tangan tersangka L (35) yang beralamat di Jalan Purus I N0.3A RT 001 RW 001 Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat ini berhasil disita Barang Bukti (BB) berupa 2 paket Narkotika golongan I bukan tanaman Shabu dengan berat bersih 0,42 gram,” terang Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi didampingi Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, AKBP Yuliarman Try Himawan beserta Kasubdit Narkoba jajaran Penkum dalam press release yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (31/1/2018). 

Ia juga menyampaikan, tersangka L (35) ditangkap pada hari Minggu Tanggal 28 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB dengan tempat kejadian di Gang Jalan Olo Ladang No.4A RT 02 RW 01 Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Selama periode 15 – 30 Januri 2018 ini, selain L (35) dan 10 tersangka lainnya yang berhasil diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar. Diantaranya F (31) dengn BB 1 paket Narkotika bukan jenis tanaman Shabu dengan berat bersih 0,02 gram. Kemudian 3 tersangka masing-masing IA (42), YN (47), IK (55) dengan BB 4 Paket Shabu dengan berat 1,28 gram. D (31) BB 15 Paket Shabu dengan berat bersih 14,21 gram, R (33) BB 4 Paket Shabu seberat 0,52 gram. N (25) BB 1 Paket Shabu dengn berat bersih 0,57 gram. HH alias B dengan BB 7 Paket Shabu berat 1,66 gram, E (37) BB 1 Paket Shabu dengan berat bersih 0,36 gram, dan MA (24) dengan BB 1 Paket Shabu berat bersih 0,94 gram. 

"Total BB Shabu keseluruhannya berat 19,98 gram. Dan dibanding tahun sebelumnya angka ini meningkat berkat informasi dari masyarakat dan giat ungkap kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumbar Tahun 2018," terang Wadir Resnarkoba Polda Sumbar, AKBP Yuliarman Try Himawan menambahkan.

Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) Sub Pasal 112 ayat (1) atau (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman dipidana mati atau seumur hidup atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun,” tukas Syamsi.





(Ps)


MPA,SUMBAR - Karena keberhasilan, loyalitas, serta pengabdiannya kepada negara dan masyarakat, 4 anggota Polri dijajaran Polda Sumbar menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum.

Keempat personil tersebut yaitu AKP Ikhlas yang bertugas sebagai Kasat Binmas Polres Kepulauan Mentawai, Bripka Mai Hendri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek IX Koto Sungai Lasi Polres Solok Kota, serta Bripka Ngatno dan Bripda Hasbi Abdul Gani dari Satbrimobda Sumbar.

Mereka semua menerima penghargaan diruang Kapolda Sumbar, Rabu (31/1) dengan dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumbar, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik, dan Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Hendri Yahya, SE.

Adapun dasar pemberian penghargaan kepada AKP Ikhlas dibidang sosial budaya, atas peran aktif dalam membantu warga Kecamatan Sipora Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terkena musibah kebakaran, dengan gotong royong membangun kembali rumah yang terkena musibah tersebut. Serta menemukan kembali arsip Akta Tanah Hibah Polres Kepulauan Mentawai.

Kemudian Penghargaan kepada Bripka Mai Hendri, atas inisiatif dan biaya sendiri melakuan bedah rumah milik Bapak Samuni di Nagari Indudur Kecamatan Sungai Lasi Solok. Kegiatan ini juga diapresiasi oleh Bupati Solok.


Dan Bripka Ngatno dan Bripda Hasbi Abdul Gani, diberikan penghargaan dibidang kemanusiaan atas keberhasilan dalam melakukan penyelamatan kepada korban perahu terbalik, pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2018 di Muaro Lasak Kinali Kabupaten Pasaman Barat.(***)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.