-->

Latest Post

MPA,JAKARTA - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo angkat bicara soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya, peraturan baru yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR itu banyak pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers mengkriminalisasi wartawan.

Menurut Yosep, hasil pengamatan internal Dewan Pers menemukan sebanyak 16 pasal, yang dinilai perlu dikaji ulang atau bahkan harus ditiadakan sama sekali. Pasal yang paling menonjol ada pada Pasal 771 dan 772 di bagian ketiga tentang Tindak Pidana Penerbitan dan Percetakan.

Padahal, Dewan Pers sudah mengusulkan kepada Pansus di DPR untuk menambah redaksional terhadap rumusan-rumusan pasal 771 dan 772 itu tentang pengecualian terhadap produk jurnalistik.

"Kritik terhadap kemerdekaan pers itu sudah diakomodasi apa tidak, kita tidak tahu," kata Yosep saat acara 'Diskusi Kajian RUU KUHP terkait Kemerdekaan Pers Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers' dikantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Dalam rumusan Pasal 771 itu berbunyi "Setiap orang yang menerbitkan tulisan atau gambar yang menurut sifatnya dapat dipidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II".

Sedangkan Pasal 772 menjelaskan "Setiap orang yang mencetak tulisan atau gambar yang menurut sifatnya dapat dipidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II".

Meski RKUHP itu belum disahkan menjadi undang-undang dan bahkan rencana pengesahan yang semula dijadwalkan sebelum 14 Februari sudah lewat. Dewan Pers tetap melakukan antisipasi, dengan cara mengungdang jajaran pejabat jurnalistik yang meliputi Pemimpin Redaksi (Pemred) media untuk melakukan kajian.

Yosep menilai, RKUHP itu rentan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap bertentangan dengan semangat reformasi tentang kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Itu memungkinkan masyarakat untuk melakukan syiar atau barangkali gugatan di MK," pungkasnya.

Selain Pasal 771 dan 772, berikut 16 Pasal yang dipersoalkan okeh Dewa Pers, yakni pasal 309 dan 310 yang mengatur penyiaran berita bohong dan berita yang tidak pasti. Pasal 328 dan 329 terkait gangguan dan penyesatan proses pengadilan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kemudian Pasal, 773 terkait tindak pidana penerbitan dan percetakan, kemudian Pasal 228, 229, 230, 234, 235, 236, 237, 238, dan 239 terkait membuat, mengumpulkan, menyimpan, membuka rahasia negara dan pembocoran rahasia negara dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.




(oz/ja)

MPA,JAKARTA  - Sukhoi Su-35 Pesawat tempur canggih akan tiba di Indonesia Pada bulan Oktober mendatang.

Kepastian kedatangan Sukhoi setelah Kementerian Pertahanan (Kemhan) menandatangani kontrak pengadaan pesawat tersebut dengan Rusia,Rabu 14 Februari 2018.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna menyambut baik penandatanganan kontrak pengadaan Sukhoi.

"Saya senang, sesuai dengan harapan dan program saya untuk mempercepat proses pengadaan alutsista (alat utama sistem persenjataan-red) yang tertunda," ujarnya seperti dilansir SindoNews pada Kamis (15/2/2018).  

Mantan Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional ini mengatakan, keberadaan Sukhoi Su-35 akan menambah kekuatan opersional TNI AU.

"Akan meningkatkan efek gentar dan daya tangkal," katanya.

Dia mengatakan, pesawat tempur tersebut akan ditempatkan di Skadron 14 Madiun, Jawa Timur.

Seperti diketahui, Rusia dan Indonesia telah sepakat melakukan jual beli sebanyak 11 unit Sukhoi Su-35 dengan cara imbal dagang. Dua unit pesawat akan tiba di Indonesia Oktober nanti. Sedangkan sisanya akan menyusul.



MPA - Sebuah terobosan terbaru akan segera dihadirkan oleh SCTV lewat program pencarian bakat yang akan melibatkan pesulap-pesulap terbaik dari beberapa negara. SCTV dengan bangga menghadirkan “The Grand Master Asia” yang episode perdananya akan tayang pada hari Minggu, 18 Februari 2018 pukul 15.30 WIB. Kompetisi sulap terbesar di Asia ini akan mempertemukan pesulap-pesulap terbaik dari beberapa negara di asia dalam hal adu trik, ilusi, dan aksi esktrim. Kemampuan dari para peserta nantinya akan dinilai oleh para juri kelas dunia seperti Eric Jones (Amerika Serikat), Jeffrey Tam (Filipina), dan Demian Aditya (Indonesia).

Aksi dari para 10 pesulap terbaik Asia akan setiap hari Minggu pukul 15.30 WIB di layar SCTV untuk meraih gelar “The Grand Master Asia”. Para pesulap yang terbagi dalam Grup A dan Grup B akan bersaing dengan menampilkan bakat masing-masing. Kesepuluh pesulap tersebut adalah Jeff Lee  (Big Illusionist – Taiwan), Tanba (Magic Comedy – Jepang), Nadzri (Mentalist – Brunei Darussalam), Jeena (Illusionist – Thailand), Wind Ace Monte (Close Up – Indonesia), Rizuki (Big Illusionist – Indonesia), Jeki Yoo (Magic Comedy - Korea), Ming Da (Close Up & Street Magic – Singapura), Meteor  (Stage Magic & Illusions - Malaysia), dan Jennifer Aiko (Mentalist, Illusionist, Escape - Indonesia).


Pemain Sinetron “Anak Langit” Gelar Bakti Sosial

Menjelang satu tahun penayangan sinetron “Anak Langit” di SCTV, bintang-bintang yang memerankan tokoh di “Anak Langit” gelar bakti sosial. Pada hari Minggu, 11 Februari 2018 lalu bertempat di Banjir Kanal Timur (BKT) Cipayung Indah Jakarta Timur, Ammar Zoni berhasil menjual salah satu jaket kesayangannya yang pernah digunakan ketika memerankan Al dalam sinetron “Anak Langit”. Seluruh hasil penjualan barang tersebut selanjutnya didonasikan kepada saudara-saudara yang membutuhkan. Beberapa hari yang lalu para pemain sinetron “Anak Langit” telah menyalurkan donasi ke tiga lokasi yakni Yayasan Harapan Valencia Care Cancer Tebet, Yayasan Sasana Tresna Werdha Ciracas, dan Panti Tuna Ganda Depok, pada hari Kamis, 16 Februari 2018 besok Ammar Zoni dan Ranti Maria akan hadir di Yayasan Yatim Piatu Bramadita Rahman Cipayung. Selain memberikan donasi, mereka juga akan berinteraksi langsung dengan anak-anak di panti asuhan. Tidak hanya Ammar Zoni dan Ranti Maria, Demian Aditya dan Edison Wardhana juga akan ikut hadir mempertunjukkan trik-trik sulap yang menghibur.(ar/pc)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.