-->

Latest Post

FOTO/KORAN SINDO. 

MPA,MERAUKE - Upaya mempercepat layanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih mengalami sejumlah hambatan. Mulai dari kerusakan alat, jaringan telekomunikasi, dan kondisi geografis.

Salah satunya Kabupaten Merauke, Papua, masih menghadapi kondisi tidak normal dalam hal layanan. Jika kondisi itu terus terjadi, maka layanan paling lama satu hari sebagaimana peraturan menteri (permendagri) No. 19/2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan, akan sulit dijalankan. "Alat-alat di sini banyak yang rusak. Dari 20 distrik, 19 di antaranya rusak," kata Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke Marten Gana, seperti dilansir SindoNwe,com pada Selasa (17/4/2018).

Marten mengaku, kerusakan alat-alat tersebut sudah terjadi sejak 2015. Akibatnya, Kabupaten Merauke hanya mengandalkan alat-alat milik kabupaten saja saja dalam pelayanan e-KTP. Karena itu, dibutuhkan tambahan alat-alat untuk mempercepat proses pelayanan e-KTP. "Yang baik itu cuma di kabupaten. Jadi, butuh 19 tambahan alat," tuturnya.

Hal ini diperparah dengan adanya gangguan kabel optik yang membuat jaringan telekomunikasi terhambat. Padahal, untuk melakukan layanan e-KTP, jaringan telekomunikasi merupakan hal yang wajib ada. "Sedikit terganggu karena jaringan tidak baik," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, di beberapa daerah masih mengalami hambatan layanan. Misalnya, di Merauke untuk mendapatkan jaringan seluler saja tidak setiap waktu ada. "Di sini (Merauke) sinyal saja kadang nyala kadang tidak. Kalau sepanjang itu ada gangguan-gangguan yang tadi mohon dimaafkan. Ini bisa lebih dari satu jam," tuturnya.

Tantangan lain yang harus dihadapi adalah persoalan sumber daya manusia (SDM). Salah satunya SDM di Disdukcapil masih belum merata. Misalnya, di satu kantor hanya terdapat tiga orang yang mampu menggunakan komputer. Bahkan, dalam peninjauannya di Kabupaten Merauke masih ditemukan penduduk yang tidak bisa melakukan tanda tangan. "Masih ada penduduk yang belum bisa tanda tangan. Baru belajar. Yang mudah saja, nama saja tulis," ucap Tjahjo.

Lebih lanjut Politikus PDI Perjuangan itu meminta baik Disdukcapil ataupun masyarakat untuk proaktif megurus administrasi kependudukannya. Terlebih untuk daerah yang daya jangkaunya jauh dari pusat pemerintahan di daerah. "Kami juga meminya Pak Sekda (merauke) agar ada satu alat di kecamatan. Belum banyak yang punya. Tidak mungkin dari Distrik Sota (wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini) disuruh ke sini, kan kasihan," jelasnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) I Gede Surata mengatakan, untuk Provinsi Papua, capaian perekaman masih rendah, yakni 30%. Dari jumlah penduduk Papua yang 4,2 juta jiwa, 3,3 juta jiwa juta di antaranya adalah wajib KTP. "Memang baru 1 juta jiwa yang sudah melakukan perekaman. Tapi, untuk Kabupaten Merauke sebenarnya sudah cukup tinggi, yakni 76% atau 120.000 jiwa dari total wajib sebanyak 158.000," jelasnya.

Gede mengatakan, tantangan administrasi kependudukan yang kompleks membuat capaian Papua jauh dari rata-rata nasional. Mulai dari kondisi geografis, tingkat aksesibilitas, kesadaran masyarakat, kondisi jaringan komunikasi data dan infrastrutur, serta jaringan listrik. "Misal di Pegunungan Bintang, dari 34 distrik itu yang bisa dilalui secara darat paling 4 distrik. Nah, 30 distrik sisanya itu harus pakai pesawat," tuturnya.

Lalu, pemahaman masyarakat juga dirasa minim. Seperti masih ditemukannya warga yang tidak mempunyai tanda tangan. Padahal, itu salah satu syarat untuk penerbitan e-KTP. Selain itu juga sarana prasarana layanan serta SDM diakuinya masih jauh dari harapan. "Nah keterbatasan-keterbatasan itu terus kita kejar. Jangan sampai dia terus tertinggal dari daerah lain di Indonesia," katanya.

Gede juga memastikan akan ada perlakuan khusus bagi daerah-daerah yang banyak memiliki keterbatasan. Misalnya, dalam hal pemberian dana alokasi khusus (DAK) akan lebih diutamakan. "Misal di Papua itu DAK lebih besar karena aksesibilitas. Kemudian peralatan di sini banyak rusak, kami utamakan diperbaiki. Jadi, bukan membedakan tapi prioritas yang memiliki banyak keterbatasan," pungkasnya. (amm/ar)



 MPA,JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan siap meladeni Kementerian Agama (Kemenag) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Arteria justru mengaku senang dilaporkan Kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu ke MKD.

"Saya sangat senang hati, suatu kehormatan bagi saya dan pada akhirnya semua pihak mempergunakan kanal yang tepat, yaitu forum MKD," ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir SindoNews.com pada Rabu (18/4/2018).

Menurut dia, jalur MKD lebih tepat ketimbang berkicau di media sosial. "Saya akan hadapi itu dengan sangat sungguh-sungguh, dengan penuh kecermatan dan mudah-mudahan kita bisa melakukan klarifikasi yang terang benderang," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Di samping itu, dia menyarankan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin atau kementeriannya untuk fokus menyelesaikan persoalan calon jamaah umrah dan haji yang ditipu beberapa biro perjalanan alias travel.

"Yang setiap hari berdatangan, First Travel, abu tours bahkan yang non-PPIU pun juga bermasalah kemarin," katanya.

Dia juga mengaku masih menerima kabar bahwa banyak jamaah di Madinah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air. "Ini yang saya katakan enggak apa-apa saya siap mempertanggung jawabkan apa yang saya sudah nyatakan," ungkapnya.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan atas dugaan pelanggaran kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Kemenag merasa dirugikan atas umpatan yang dilontarkan Arteria dalam forum rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung terkait kasus penipuan jamaah umrah.

Kemenag menilai ucapan Arteria tidak pantas dan tidak pada tempatnya.
 (dam/ar)


  photo/Istimewa 

MPA,BANDUNG - Pemilik pabrik minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang menewaskan 45 orang, Samsudin Simbolon sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (18/4/2018) pukul 01.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah melakukan pengejaran dan pencarian ke sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat dan Sumatera, jajaran Polda Jabar menangkap Samsudin Simbolon pelaku utama kasus miras oplosan di Cicalengka, Jawa Barat, yang menewaskan 45 orang.

“Samsudin Simbolon ditangkap anggota gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Bandung di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel yang berbatasan dengan Jambi sekitar pukul 01.00 WIB,,”katanya. 
Seperti dilansir SindoNews.com pada Rabu (18/4/2018).

Tersangka Samsudin kabur setelah miras yang dipasoknya menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung. Selain Samsudin, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni Hamciak Manik, istri Samsudin; dan dua pegawai Julianto Silalahi dan Willy. Saat ini polisi masih memburu empat orang lainnya terkait kasus miras maut itu, yaitu Roysan Guntur Simbolon, Sony Samosir, Asep, dan Uwa.

Penangkapan ini juga sesuai ultimatum yang disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bahwa peredaran miras oplosan harus tuntas sampai ke pemodal, pembuat, distributor dan penjual miras oplosan ditangkap. Bahan pada H-1 Ramadan tidak ada lagi informasi mengenai peredaran miras oplosan.

Wakapolri mengultimatum para Kapolda dan Kapolres jika masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan akan dicopot dari Jabatannya. (wib/ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.